Nama : Miftahul Jannah
Npm : 2253053012
Kelas : 3G
ANALISIS JURNAL
•Identitas jurnal
Judul Jurnal : Pendidikan Nilai dan Moral Dalam Sistem Kurikulum Pendidikan Di Aceh
Nama jurnal : Jurnal Pendidikan kewarganegaraan
Volume : 9
Nomor : 3
Halaman : 710-724
Tahun Terbit : 2021
Nama Penulis : Iwan Fajri1, Rahmat2, Dadang Sundawa3, Mohd Zailani Mohd Yusoff
Kata kunci : Kurikulum Islami, Pendidikan Nilai, Pendidikan Aceh, Qanun.
•Landasan penyelenggaraan pendidikan islami di Aceh
Penyelenggaraan pendidikan Islam berpedoman pada ketentuan Qanun
Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan, dan Pasal 1 ayat 21 adalah pendidikan yang didasarkan atau dijiwai
dengan ajaran Islam. Dengan dasar tersebut satuan pendidikan yang ada di provinsi Aceh
menyelenggarakan pendidikan berdasarkan ajaran islam.
pembinaan dan pengembangan potensi peserta didik dikembangkan melalui kegiatan ekstrakurikuler yang relevan dengan syariat Islam dan budaya Aceh. Salah satu budaya
Aceh adalah seni tari Lampuan Aceh lari merupakan salah satu kegiatan ekstrakurikuler yang
sangat diminati oleh peserta didik. Tari Ranup lampuan merupakan salah satu tarian khas Aceh yang diaplikasikan di Madrasah dalam rangka pengembangan budaya Islam Aceh bagi peserta didiknya.
•Integrasi budaya islami dalam proses pendidikan di Aceh
Integrasi budaya Islam dalam Manajemen Sekolah bertujuan untuk membentuk pola
perilaku warga sekolah; Guru, tenaga administrasi, dan siswa yang relevan dengan hukum Islam.
•Implementasi pendidikan nilai dan moral di Aceh
Sekolah-sekolah di Kabupaten/Kota di Aceh merasakan bahwa kurikulum
islam terlalu tergesa-gesa untuk diterapkan, ini terlihat dari ketidak seriusan pemerintah melalui
dinas terkait dalam mempersiapkan segala kebutuhan pengimpelmentasian kurikulum islam tersebut.
Penerapan kurikulum islami mereka maknai pengintegrasian khasan (nilai-nilai keislaman)
dengan materi pelajaran yang mereka asuh atau ajarkan seperti mata pelajaran pendidikan
pancasila dan kewarganegaraan.
Islam berupaya memadukan semua aspek kehidupan
materialistis atau spiritual, dan berupaya membangun tujuan individu sejalan dengan tujuan
masyarakat dan menyerukan kepada semua untuk mengintegrasikan perkataan dengan perbuatan,
serta menyeimbangkan antara kebutuhan manusia dalam kehidupan ini dan keinginannya dalam
kehidupan.
Kesimpulan
Proses pendidikan di sekolah harus diarahkan pada pembentukan nilai-nilai kebaikan
Peserta didik. Pembentukan nilai-nilai yang baik dapat mengarah pada kohesi siswa, iklim terbuka,
komunikasi yang jujur, penguatan hubungan, seni mendengarkan, kepercayaan, bersikap positif
kepada teman, ekspresi dan sentimen emosional, dan pertumbuhan harga diri.
Nilai-nilai baik peserta didik dapat mengurangi tren bullying pada peserta didik.
Faktanya, pendidikan nilai dapat menjadi katalisator
pembangunan nasional.
Pendidikan nilai dan moral di satuan pendidikan di Aceh
diselenggarakan selain sesuai dengan pendidikan nasional, juga mengacu pada penerapan melalui
kurikulum islami yang berpedoman sesuai dengan qanun pendidikan di Aceh. Proses pembelajaran
yang dilaksanakan di Aceh berbasis dan berorientasi kepada budaya islami yang berbasis syariat.
para pendidik perlu mempelajari strategi yang digunakan untuk mengajarkan
nilai-nilai baik kepada peserta didik baik melalui pendidikan formal maupun nonformal. Peran pendidik
sebagai panutan bagi peserta didik dinilai sangat penting dalam pendidikan nilai. Pendidik sebagai pembina dalam pendidikan nilai juga mempunyai tugas untuk menciptakan
lingkungan yang sesuai bagi perkembangan peserta didik. Selain itu, kepastian pendidik terhadap peserta didik juga
menjadi faktor penting keberhasilan pendidikan nilai di sebuah sekolah.