Nama: Ria Febriani
NPM: 2211021128
Kelas: PKN B -Ekonomi pembangunan
Judul jurnal: Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila Dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia
Dalam jurnal tersebut telah di bahas mengenai 'Demokrasi sebagai wujud nilai nilai sila keemlpat pancasila
dalam pemilihan umum daerah di indonesia". Keberadaan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila
dalam Pemilihan Umum sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai Negara hukum.Penerapan nilai-nilai pancasila
sila keempat untuk kehidupan demokrasi
dalam pilkada di Indonesia dapat digunakan
dengan mengutamakan musyawarah dan
mengambil keputusan untuk kepentingan
bersama.
Di dalam jurnal ini di sebutkan beberapa peraturan perundangan undangan yang mengatur tentang pemilihan umum kepala daerah di antaranya adalah:
-Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang
Dasar Republik Indonesia tahun 1945
mengatakan bahwa Negara Indonesia
merupakan Negara hukum.
-Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 1 Tahun 1957 tentang
0okok-pokok Pemerintahan Daerah. -Pasal
23 Ayat (1) dinyatakan, ”Kepala Daerah
dipilih menurut aturan yang ditetapkan
dalam UndangUndang”. Penjelasanya
ditegaskan bahwa “Kepala Daerah haruslah
seorang yang dekat kepada dan dikenal oleh
masyarakat Daerah yang bersangkutan, dan
karena itu Kepala Daerah haruslah seorang
yang mendapat kepercayaan dari rakyat
tersebut, dan diserahi kekuasaan atas kepercayaan tersebut.”
Berdasarkan penjelasan di dalam jernal berpendapat bahwa beberapa konflik yang muncul di akan mengakibatkan munculnya berbagai intepretasi yang tidak sesuai
dengan kenyataan.
NPM: 2211021128
Kelas: PKN B -Ekonomi pembangunan
Judul jurnal: Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila Dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia
Dalam jurnal tersebut telah di bahas mengenai 'Demokrasi sebagai wujud nilai nilai sila keemlpat pancasila
dalam pemilihan umum daerah di indonesia". Keberadaan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila
dalam Pemilihan Umum sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai Negara hukum.Penerapan nilai-nilai pancasila
sila keempat untuk kehidupan demokrasi
dalam pilkada di Indonesia dapat digunakan
dengan mengutamakan musyawarah dan
mengambil keputusan untuk kepentingan
bersama.
Di dalam jurnal ini di sebutkan beberapa peraturan perundangan undangan yang mengatur tentang pemilihan umum kepala daerah di antaranya adalah:
-Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang
Dasar Republik Indonesia tahun 1945
mengatakan bahwa Negara Indonesia
merupakan Negara hukum.
-Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 1 Tahun 1957 tentang
0okok-pokok Pemerintahan Daerah. -Pasal
23 Ayat (1) dinyatakan, ”Kepala Daerah
dipilih menurut aturan yang ditetapkan
dalam UndangUndang”. Penjelasanya
ditegaskan bahwa “Kepala Daerah haruslah
seorang yang dekat kepada dan dikenal oleh
masyarakat Daerah yang bersangkutan, dan
karena itu Kepala Daerah haruslah seorang
yang mendapat kepercayaan dari rakyat
tersebut, dan diserahi kekuasaan atas kepercayaan tersebut.”
Berdasarkan penjelasan di dalam jernal berpendapat bahwa beberapa konflik yang muncul di akan mengakibatkan munculnya berbagai intepretasi yang tidak sesuai
dengan kenyataan.