Nama : Farida Juwita
NPM : 2213053179
Kelas : 2G
Analisis Video yang berjudul "Perkembangan Demokrasi di Indonesia"
oleh Syahnur Asyadi.
Dalam video tersebut membahas tentang apa itu demokrasi dan bagaimana perkembangannya di Indonesia.
1) Perkembangan Demokrasi Masa Revolusi Merdeka
Demokrasi masih sangat terbatas pada masa pemerintahan ini.
2) Perkembangan Demokrasi Parlementer (1945-1959).
Demokrasi di Indonesia mencapai kejayaan pada masa ini. Karena terlihat dari elemen demokrasi yang banyak ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik di Indonesia. Namun, demokrasi parlemen juga mengalami kegagalan karena adanya dominan politik aliran yang memancing terjadinya konflik. Seperti Partai Non-Islam, Partai Islam, Partai Nasionalis, serta Partan dan Jengkol. Selain itu sebab lemahnya basis sosial dan ekonomi Indonesia, serta Persamaaan kepentingan antara presiden Soekarno dengan kalangan angkatan darat, yang sama-sana tidak senang dengan proses politik yang berjalan.
3) Perkembangan Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Politik pada masa ini diwarnai oleh tolak ukur yang sangat kuat antara ketiga kekuatan politik yang utama saat itu. Kekuatan tersebut yakni ABRI, Soekarna, dan PKI.
4) Perkembangan Demokrasi dalam Pemerintahan Orde Baru
Pada tiga tahun awal, kekuasaan seolah-olah akan didistribusikan kepada kakuatan masyarakat. Setelah itu, ABRI mulai memiliki peranan yang dominan, seperti :
- birokrasi dan sentralisasi pengambilan kaputusan politik
- pembatasan oeran dan fungsi partai politik
- campur tangan pemerintah dalam persoalan partai politik dan publik.
- masa mengembangkan, menolitasi ideologi negara dan inkorporasi lembaga.
5) Perkembangan Demokrasi pada Masa Reformasi (1998 sampai saat ini)
Demokrasi yang diterapkan pada era ini ialah demokrasi Pancasila yang memiliki karakteristik berbeda dengan Orde Baru tetapi sedikit mirip dengan demokrasi Parlementer tahun 1950-1959.
Karakteristik demokrasi pada era Reformasi ini ialah :
1. Dilaksanakannya pemilihan umum (sejak 1999-2004) yang jauh lebih démokratis dari yang sebelumnya.
2. Terjadi rotasi kekuasaan yang dilaksanakan mulai dari pemerintahan pusat sampai daerah.
3. Pola rekrutmen politik untuk pengis8an jabatan politik sudah dilakukan secara terbuka.
4. Terdapat sebagian besar hak dasar yang bisa terjamin, seperti kebebasan berpendapat.