Nama : Farida Juwita
NPM : 2213053179
Analisis saya terhadap jurnal berjudul "MEMBINA NILAI MORAL SOSIAL BUDAYA INDONESIA DI KALANGAN REMAJA" oleh H. Wanto Rivaie.
Dengan kehidupan sekarang ini, tanggung jawab dan akhlaq mulia wajib dimiliki sejak dini oleh generasi muda agar mudah dalam menanamkan nilai-nilai moral maupun nilai keimanan dalam diri kita sendiri. Dalam pendidikan terdapat tujuan yang telah dirumuskan dalam UU Sisdiknas 2003 untuk dapat dicapai dengan baik.
1. Membangun Hubungan Interpersonal Antar Bangsa
Nilai-nilai yang baik dalam kehidupan perlu dibangun dengan baik agar dapat terjalin hubungan yang baik dalam kehidupan sosial bermasyarakat. Tentunya nilai ini perlu ditanam sejak dini dari lingkungan keluarga seperti nilai-nilai keimanan, nilai-nilai, dan etika pergaulan. Kemudian penerapannya perlu dilandasi nilai moral Pancasila yang nyata, dimana terdapat sila Ketuhanan Yang maha Esa, Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab yang dapat dipraktekan dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari, serta terjadi di lingkungan keluarga atau pendidikan informal, lingkungan sekolah atau pendidikan formal dan pendidikan kemasyarakatan atau pendidikan non formal. Karena ketiga lingkungan tersebut perlu didasari interaksi sosial yang saling menghargai, saling percaya dalam mewujudkan kehidupan berbangsa yang sejahtera. Sebab realitanya, hubungan sesama dalam kehidupan masyarakat saat ini sangat memprihatinkan. Contohnya seperti kemiskinan yang semakin meluas, pemerataan pendidikan belum optimal, pengangguran semakin besar jumlahnya, perampokan, pemerkosaan dan sejenisnya belum mendapat penanganan oleh segenap lapisan masyarakat secara bersinergi. Sehingga perlunya uluran tangan dan pikiran seluruh lapisan masyarakat bangsa Indonesia ini, bukan hanya golongan kecil saja.
2. Pendidikan Generasi Muda Yang Memiliki Jati Diri Indonesia Yang Berkadar Modern
Jati diri generasi muda dapat dibentuk oleh tradisi kehidupan masyarakat atau oleh usaha yang terprogram, direncanakan dengan baik, dan sistematis atau modern (Jalaluddin, dan Abdullah Idi, 2007, 184-185). Namun pembentukan jati diri generasi muda tidak terlepas dari peran pendidikan. Tetapi, sebelum peran daro hal lainnya, perlu dilakukan perenungan yang sangat mendalam dalam diri sendiri untuk menemukan jatidiri yang didasari oleh Sila Ketuhanan YME. Termasuk dalam upaya memahami jati diri kita yang sebenernya, sehingga membuat kita tidak akan menjadi tinggi hati, rakus,lupa daratan, bahkan justru sebaliknya kita akan menjadi rendah hati, menghargai makhluk lain khususnya manusia, karena segala sesuatu yang kita perbuat akan kita pertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT.
3. Diperlukan Pendidik Dalam Arti Seluas-luasnya (Orang Tua, Guru, Dosen, Tokoh Masayarakat Formal/Non Formal)
Terdapat tiga pusat lingkungan pendidikan/tri pusat pendidikan yang disebut oleh Tokoh pendidikan Nasional yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat. Dalam lingkujgan keluarga, kegiatan pendidikan dilakukan oleh orang tua, di sekolah oleh para guru, di masyarakat oleh tokoh-tokoh masyarakat atau pun para instruktur. Sehingga terbukti bahwa pendidikan dalam arti luas berperan penting dalam upaya memanusiakan manusia yang memiliki jatidiri yang khas dari seorang individu. Nursid S (2008,31) juga menyatakan bahwa orang tua sebagai pendidik berhadapan dengan kelompok sosial pertama dan terutama yang dikenal oleh anak-anak untuk meletakkan dasar-dasar pendidikan pada diri si bayi. Keluarga sebagai primary group tempat pembentukan kepribadian yang sangat penting. Guru guru yang bertindak sebagai pendidik di sekolah bertugas mengembangkan potensi anak secara berkelanjutan dari tahun ke tahun dengan berbagai materi pelajaran yang sudah dirancang dalam kurikulum yang berlaku. Dengan kurikulum sistem pengajaran dapat terarah, selain dapat mempermudah para pendidik dalam menyusun pengajaran. Di lembaga pendidikan formal dan non formal, pendidik yang bertugas membentuk nilai moral untuk membangun jatidiri generasi muda adalah guru dan tokoh masyarakat (Uyoh Sadulloh dkk, 6- 12), dilakukan dengan upaya seperti mendidik, mengajar dan melatih.
4. Penciptaan Suasana Yang Kondusif Aktif, Efektif, Komunikatif Penuh Nilai Kreatif Dan Bertanggung Jawab
Dalam kehidupan, manusia merupakan makhluk sosial yang tentu membutuhkan orang lain. Kehidupan sosial ini tidak terlepas dari komunikasi. Komunikasi dapat menunjukkan kebersamaan, pertemanan, dan keadilan, berbagi dengan yang lain. Suasana pendidikan yang kondusif perlu didasari komunikasi yang penuh nilai seperti yang dinyatakan oleh Berry dalam Sofyan Sauri (2008, 58). Sedangkan, kebersamaan dimaknai sebagai upaya manusia untuk menjadi manusia yang sebenarnya. Sebagai wujud makhluk Sosial (Nursid Sumaatmadja, 2005, 31). Dalam proses memberikan atau meminta bantuan perlu dibangun komunikasi dua arah, komunikasi yang setara, kesederatan, agar kedua pihak memiliki harga diri yang layak sebagai insan kamil. Ini memiliki tujuan agar tidak terjadi ketidakseimbangan yang menonjol antara kedua belah pihak ketika komunikasi berlangsung yang mana merupakan proses hubungan sosial terjadi. Kemudian dalam komunikasi yang penuh nilai, kreatif dan bertanggung jawab, terdapat hal penting yang perlu diperhatikan yakni bagaimana di diri seseorang dapat tumbuh self confidence, dan self esterm agar potensi yang ada pada dirinya berkembang secara maksimal dan berbudaya nasional Indonesia (Berbudin).
Komunikasi yang didasarkan oleh keadilan juga merupakan komunikasi yang saling menguntungkan, saling menyenangkan, dan sejahtera serta tidak ada yang dirugikan. Dengan prinsip keadilan akan dapat dibangun peserta didik yang memiliki nilai moral yang tinggi, tidak senang tawuran, berpikir positif, dan potensi yang dimiliki akan berkembang optimal.
5. Peranan Strategis Pendidikan Agama dalam Pembentukan Perilaku Peserta Didik dalam Kondisi Masyarakat yang Pluralistis
Landasan pendidikan agama yang dilakukan di keluarga sangat penting, begitupun di sekolah dan masyarakat untuk membangun kepribadian peserta didik yang memiliki nilai-nilai moral yang termaktub dalam 5 sila Pancasila. Bermakna sebagai upaya dalam membentuk peserta didik yang selalu menjunjung tinggi, dan menerapkan dalam hidup sehari-hari pola perilaku yang sesuai dengan agama yang dianutnya, karena sebagai bangsa yang beragama tidak ada satupun ajaran agama yang menganjurkan kejahatan, kecuali ajaran agama tersebut dibelokkan oleh akal manusia untuk kepentingan-kepentingan pribadi dan kelompok tertentu, dan bukan untuk kesejahteraan umat manusia. Serta upaya membangun masa depan bangsa Indonesia di atas pondasi multikultural hanya mungkin dapat terwujud bila diterapkannya konsep multikulturalisme yang menyebar luas dan dapat dipahami pentingnya bagi bangsa Indonesia, serta adanya keinginan bangsa Indonesia pada tingkat nasional maupun lokal untuk mengadopsi dan menjadi pedoman hidupnya. Serta, upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk dapat mewujudkan cita-cita ini.
6. Faktor-Faktor Personal yang Mempengaruhi Tindakan Manusia
Menurut McDougall, terdapat faktor personal yang penting dalam menentukan interaksi sosial dalam membentuk perilaku individu. Menurutnya, faktor-faktor personallah yang menentukan perilaku manusia. Yakni :
1) Faktor Biologis yang berkaitan dengan seluruh kegiatan dalam kehidupan sosial manusia.
2) Aspek Sosiopsikologis dimana terdiri dari komponen afektif, kognitif, koaktif. Dalam aspek ini terdapat motif lain seperti motif sosiogenesis dan lainnya.
7. Menginternalisasikan Nilai Pancasila, Membina Jatidiri Berwawasan Nasional
Internalisasi nilai-nilai Pancasila perlu diupayakan sejak dini, dimulai dari kelompok primer yaitu lingkungan keluarga, sampai dengan lingkungan sekunder yaitu lingkungan tetangga, teman sebaya dan lembaga pendidikan formal dan pendidikan non formal. Proses internalisasi nilai- nilai Pancasila ini tidaklah cukup hanya dihafal atau dipahami, namun yang lebih penting bagaimana hal ini dihayati dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari baik sebagai warga bangsa maupun sebagai warga dunia yang sedang terus berubah.
Sehingga pembentukan nilai moral sosial budaya Indonesia pada kalangan remaja merupakan tugas dan tanggung jawab orang tua, masyarakat dan pemerintah secara bersinergis.
NPM : 2213053179
Analisis saya terhadap jurnal berjudul "MEMBINA NILAI MORAL SOSIAL BUDAYA INDONESIA DI KALANGAN REMAJA" oleh H. Wanto Rivaie.
Dengan kehidupan sekarang ini, tanggung jawab dan akhlaq mulia wajib dimiliki sejak dini oleh generasi muda agar mudah dalam menanamkan nilai-nilai moral maupun nilai keimanan dalam diri kita sendiri. Dalam pendidikan terdapat tujuan yang telah dirumuskan dalam UU Sisdiknas 2003 untuk dapat dicapai dengan baik.
1. Membangun Hubungan Interpersonal Antar Bangsa
Nilai-nilai yang baik dalam kehidupan perlu dibangun dengan baik agar dapat terjalin hubungan yang baik dalam kehidupan sosial bermasyarakat. Tentunya nilai ini perlu ditanam sejak dini dari lingkungan keluarga seperti nilai-nilai keimanan, nilai-nilai, dan etika pergaulan. Kemudian penerapannya perlu dilandasi nilai moral Pancasila yang nyata, dimana terdapat sila Ketuhanan Yang maha Esa, Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab yang dapat dipraktekan dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari, serta terjadi di lingkungan keluarga atau pendidikan informal, lingkungan sekolah atau pendidikan formal dan pendidikan kemasyarakatan atau pendidikan non formal. Karena ketiga lingkungan tersebut perlu didasari interaksi sosial yang saling menghargai, saling percaya dalam mewujudkan kehidupan berbangsa yang sejahtera. Sebab realitanya, hubungan sesama dalam kehidupan masyarakat saat ini sangat memprihatinkan. Contohnya seperti kemiskinan yang semakin meluas, pemerataan pendidikan belum optimal, pengangguran semakin besar jumlahnya, perampokan, pemerkosaan dan sejenisnya belum mendapat penanganan oleh segenap lapisan masyarakat secara bersinergi. Sehingga perlunya uluran tangan dan pikiran seluruh lapisan masyarakat bangsa Indonesia ini, bukan hanya golongan kecil saja.
2. Pendidikan Generasi Muda Yang Memiliki Jati Diri Indonesia Yang Berkadar Modern
Jati diri generasi muda dapat dibentuk oleh tradisi kehidupan masyarakat atau oleh usaha yang terprogram, direncanakan dengan baik, dan sistematis atau modern (Jalaluddin, dan Abdullah Idi, 2007, 184-185). Namun pembentukan jati diri generasi muda tidak terlepas dari peran pendidikan. Tetapi, sebelum peran daro hal lainnya, perlu dilakukan perenungan yang sangat mendalam dalam diri sendiri untuk menemukan jatidiri yang didasari oleh Sila Ketuhanan YME. Termasuk dalam upaya memahami jati diri kita yang sebenernya, sehingga membuat kita tidak akan menjadi tinggi hati, rakus,lupa daratan, bahkan justru sebaliknya kita akan menjadi rendah hati, menghargai makhluk lain khususnya manusia, karena segala sesuatu yang kita perbuat akan kita pertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT.
3. Diperlukan Pendidik Dalam Arti Seluas-luasnya (Orang Tua, Guru, Dosen, Tokoh Masayarakat Formal/Non Formal)
Terdapat tiga pusat lingkungan pendidikan/tri pusat pendidikan yang disebut oleh Tokoh pendidikan Nasional yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat. Dalam lingkujgan keluarga, kegiatan pendidikan dilakukan oleh orang tua, di sekolah oleh para guru, di masyarakat oleh tokoh-tokoh masyarakat atau pun para instruktur. Sehingga terbukti bahwa pendidikan dalam arti luas berperan penting dalam upaya memanusiakan manusia yang memiliki jatidiri yang khas dari seorang individu. Nursid S (2008,31) juga menyatakan bahwa orang tua sebagai pendidik berhadapan dengan kelompok sosial pertama dan terutama yang dikenal oleh anak-anak untuk meletakkan dasar-dasar pendidikan pada diri si bayi. Keluarga sebagai primary group tempat pembentukan kepribadian yang sangat penting. Guru guru yang bertindak sebagai pendidik di sekolah bertugas mengembangkan potensi anak secara berkelanjutan dari tahun ke tahun dengan berbagai materi pelajaran yang sudah dirancang dalam kurikulum yang berlaku. Dengan kurikulum sistem pengajaran dapat terarah, selain dapat mempermudah para pendidik dalam menyusun pengajaran. Di lembaga pendidikan formal dan non formal, pendidik yang bertugas membentuk nilai moral untuk membangun jatidiri generasi muda adalah guru dan tokoh masyarakat (Uyoh Sadulloh dkk, 6- 12), dilakukan dengan upaya seperti mendidik, mengajar dan melatih.
4. Penciptaan Suasana Yang Kondusif Aktif, Efektif, Komunikatif Penuh Nilai Kreatif Dan Bertanggung Jawab
Dalam kehidupan, manusia merupakan makhluk sosial yang tentu membutuhkan orang lain. Kehidupan sosial ini tidak terlepas dari komunikasi. Komunikasi dapat menunjukkan kebersamaan, pertemanan, dan keadilan, berbagi dengan yang lain. Suasana pendidikan yang kondusif perlu didasari komunikasi yang penuh nilai seperti yang dinyatakan oleh Berry dalam Sofyan Sauri (2008, 58). Sedangkan, kebersamaan dimaknai sebagai upaya manusia untuk menjadi manusia yang sebenarnya. Sebagai wujud makhluk Sosial (Nursid Sumaatmadja, 2005, 31). Dalam proses memberikan atau meminta bantuan perlu dibangun komunikasi dua arah, komunikasi yang setara, kesederatan, agar kedua pihak memiliki harga diri yang layak sebagai insan kamil. Ini memiliki tujuan agar tidak terjadi ketidakseimbangan yang menonjol antara kedua belah pihak ketika komunikasi berlangsung yang mana merupakan proses hubungan sosial terjadi. Kemudian dalam komunikasi yang penuh nilai, kreatif dan bertanggung jawab, terdapat hal penting yang perlu diperhatikan yakni bagaimana di diri seseorang dapat tumbuh self confidence, dan self esterm agar potensi yang ada pada dirinya berkembang secara maksimal dan berbudaya nasional Indonesia (Berbudin).
Komunikasi yang didasarkan oleh keadilan juga merupakan komunikasi yang saling menguntungkan, saling menyenangkan, dan sejahtera serta tidak ada yang dirugikan. Dengan prinsip keadilan akan dapat dibangun peserta didik yang memiliki nilai moral yang tinggi, tidak senang tawuran, berpikir positif, dan potensi yang dimiliki akan berkembang optimal.
5. Peranan Strategis Pendidikan Agama dalam Pembentukan Perilaku Peserta Didik dalam Kondisi Masyarakat yang Pluralistis
Landasan pendidikan agama yang dilakukan di keluarga sangat penting, begitupun di sekolah dan masyarakat untuk membangun kepribadian peserta didik yang memiliki nilai-nilai moral yang termaktub dalam 5 sila Pancasila. Bermakna sebagai upaya dalam membentuk peserta didik yang selalu menjunjung tinggi, dan menerapkan dalam hidup sehari-hari pola perilaku yang sesuai dengan agama yang dianutnya, karena sebagai bangsa yang beragama tidak ada satupun ajaran agama yang menganjurkan kejahatan, kecuali ajaran agama tersebut dibelokkan oleh akal manusia untuk kepentingan-kepentingan pribadi dan kelompok tertentu, dan bukan untuk kesejahteraan umat manusia. Serta upaya membangun masa depan bangsa Indonesia di atas pondasi multikultural hanya mungkin dapat terwujud bila diterapkannya konsep multikulturalisme yang menyebar luas dan dapat dipahami pentingnya bagi bangsa Indonesia, serta adanya keinginan bangsa Indonesia pada tingkat nasional maupun lokal untuk mengadopsi dan menjadi pedoman hidupnya. Serta, upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk dapat mewujudkan cita-cita ini.
6. Faktor-Faktor Personal yang Mempengaruhi Tindakan Manusia
Menurut McDougall, terdapat faktor personal yang penting dalam menentukan interaksi sosial dalam membentuk perilaku individu. Menurutnya, faktor-faktor personallah yang menentukan perilaku manusia. Yakni :
1) Faktor Biologis yang berkaitan dengan seluruh kegiatan dalam kehidupan sosial manusia.
2) Aspek Sosiopsikologis dimana terdiri dari komponen afektif, kognitif, koaktif. Dalam aspek ini terdapat motif lain seperti motif sosiogenesis dan lainnya.
7. Menginternalisasikan Nilai Pancasila, Membina Jatidiri Berwawasan Nasional
Internalisasi nilai-nilai Pancasila perlu diupayakan sejak dini, dimulai dari kelompok primer yaitu lingkungan keluarga, sampai dengan lingkungan sekunder yaitu lingkungan tetangga, teman sebaya dan lembaga pendidikan formal dan pendidikan non formal. Proses internalisasi nilai- nilai Pancasila ini tidaklah cukup hanya dihafal atau dipahami, namun yang lebih penting bagaimana hal ini dihayati dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari baik sebagai warga bangsa maupun sebagai warga dunia yang sedang terus berubah.
Sehingga pembentukan nilai moral sosial budaya Indonesia pada kalangan remaja merupakan tugas dan tanggung jawab orang tua, masyarakat dan pemerintah secara bersinergis.