Posts made by Farida Juwita 2213053179

Nama : Farida Juwita
NPM : 2213053179

Analisis saya terhadap jurnal berjudul "MEMBINA NILAI MORAL SOSIAL BUDAYA INDONESIA DI KALANGAN REMAJA" oleh H. Wanto Rivaie.

Dengan kehidupan sekarang ini, tanggung jawab dan akhlaq mulia wajib dimiliki sejak dini oleh generasi muda agar mudah dalam menanamkan nilai-nilai moral maupun nilai keimanan dalam diri kita sendiri. Dalam pendidikan terdapat tujuan yang telah dirumuskan dalam UU Sisdiknas 2003 untuk dapat dicapai dengan baik.

1. Membangun Hubungan Interpersonal Antar Bangsa
Nilai-nilai yang baik dalam kehidupan perlu dibangun dengan baik agar dapat terjalin hubungan yang baik dalam kehidupan sosial bermasyarakat. Tentunya nilai ini perlu ditanam sejak dini dari lingkungan keluarga seperti nilai-nilai keimanan, nilai-nilai, dan etika pergaulan. Kemudian penerapannya perlu dilandasi nilai moral Pancasila yang nyata, dimana terdapat sila Ketuhanan Yang maha Esa, Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab yang dapat dipraktekan dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari, serta terjadi di lingkungan keluarga atau pendidikan informal, lingkungan sekolah atau pendidikan formal dan pendidikan kemasyarakatan atau pendidikan non formal. Karena ketiga lingkungan tersebut perlu didasari interaksi sosial yang saling menghargai, saling percaya dalam mewujudkan kehidupan berbangsa yang sejahtera. Sebab realitanya, hubungan sesama dalam kehidupan masyarakat saat ini sangat memprihatinkan. Contohnya seperti kemiskinan yang semakin meluas, pemerataan pendidikan belum optimal, pengangguran semakin besar jumlahnya, perampokan, pemerkosaan dan sejenisnya belum mendapat penanganan oleh segenap lapisan masyarakat secara bersinergi. Sehingga perlunya uluran tangan dan pikiran seluruh lapisan masyarakat bangsa Indonesia ini, bukan hanya golongan kecil saja.

2. Pendidikan Generasi Muda Yang Memiliki Jati Diri Indonesia Yang Berkadar Modern
Jati diri generasi muda dapat dibentuk oleh tradisi kehidupan masyarakat atau oleh usaha yang terprogram, direncanakan dengan baik, dan sistematis atau modern (Jalaluddin, dan Abdullah Idi, 2007, 184-185). Namun pembentukan jati diri generasi muda tidak terlepas dari peran pendidikan. Tetapi, sebelum peran daro hal lainnya, perlu dilakukan perenungan yang sangat mendalam dalam diri sendiri untuk menemukan jatidiri yang didasari oleh Sila Ketuhanan YME. Termasuk dalam upaya memahami jati diri kita yang sebenernya, sehingga membuat kita tidak akan menjadi tinggi hati, rakus,lupa daratan, bahkan justru sebaliknya kita akan menjadi rendah hati, menghargai makhluk lain khususnya manusia, karena segala sesuatu yang kita perbuat akan kita pertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT.

3. Diperlukan Pendidik Dalam Arti Seluas-luasnya (Orang Tua, Guru, Dosen, Tokoh Masayarakat Formal/Non Formal)
Terdapat tiga pusat lingkungan pendidikan/tri pusat pendidikan yang disebut oleh Tokoh pendidikan Nasional yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat. Dalam lingkujgan keluarga, kegiatan pendidikan dilakukan oleh orang tua, di sekolah oleh para guru, di masyarakat oleh tokoh-tokoh masyarakat atau pun para instruktur. Sehingga terbukti bahwa pendidikan dalam arti luas berperan penting dalam upaya memanusiakan manusia yang memiliki jatidiri yang khas dari seorang individu. Nursid S (2008,31) juga menyatakan bahwa orang tua sebagai pendidik berhadapan dengan kelompok sosial pertama dan terutama yang dikenal oleh anak-anak untuk meletakkan dasar-dasar pendidikan pada diri si bayi. Keluarga sebagai primary group tempat pembentukan kepribadian yang sangat penting. Guru guru yang bertindak sebagai pendidik di sekolah bertugas mengembangkan potensi anak secara berkelanjutan dari tahun ke tahun dengan berbagai materi pelajaran yang sudah dirancang dalam kurikulum yang berlaku. Dengan kurikulum sistem pengajaran dapat terarah, selain dapat mempermudah para pendidik dalam menyusun pengajaran. Di lembaga pendidikan formal dan non formal, pendidik yang bertugas membentuk nilai moral untuk membangun jatidiri generasi muda adalah guru dan tokoh masyarakat (Uyoh Sadulloh dkk, 6- 12), dilakukan dengan upaya seperti mendidik, mengajar dan melatih.
4. Penciptaan Suasana Yang Kondusif Aktif, Efektif, Komunikatif Penuh Nilai Kreatif Dan Bertanggung Jawab
Dalam kehidupan, manusia merupakan makhluk sosial yang tentu membutuhkan orang lain. Kehidupan sosial ini tidak terlepas dari komunikasi. Komunikasi dapat menunjukkan kebersamaan, pertemanan, dan keadilan, berbagi dengan yang lain. Suasana pendidikan yang kondusif perlu didasari komunikasi yang penuh nilai seperti yang dinyatakan oleh Berry dalam Sofyan Sauri (2008, 58). Sedangkan, kebersamaan dimaknai sebagai upaya manusia untuk menjadi manusia yang sebenarnya. Sebagai wujud makhluk Sosial (Nursid Sumaatmadja, 2005, 31). Dalam proses memberikan atau meminta bantuan perlu dibangun komunikasi dua arah, komunikasi yang setara, kesederatan, agar kedua pihak memiliki harga diri yang layak sebagai insan kamil. Ini memiliki tujuan agar tidak terjadi ketidakseimbangan yang menonjol antara kedua belah pihak ketika komunikasi berlangsung yang mana merupakan proses hubungan sosial terjadi. Kemudian dalam komunikasi yang penuh nilai, kreatif dan bertanggung jawab, terdapat hal penting yang perlu diperhatikan yakni bagaimana di diri seseorang dapat tumbuh self confidence, dan self esterm agar potensi yang ada pada dirinya berkembang secara maksimal dan berbudaya nasional Indonesia (Berbudin).
Komunikasi yang didasarkan oleh keadilan juga merupakan komunikasi yang saling menguntungkan, saling menyenangkan, dan sejahtera serta tidak ada yang dirugikan. Dengan prinsip keadilan akan dapat dibangun peserta didik yang memiliki nilai moral yang tinggi, tidak senang tawuran, berpikir positif, dan potensi yang dimiliki akan berkembang optimal.

5. Peranan Strategis Pendidikan Agama dalam Pembentukan Perilaku Peserta Didik dalam Kondisi Masyarakat yang Pluralistis
Landasan pendidikan agama yang dilakukan di keluarga sangat penting, begitupun di sekolah dan masyarakat untuk membangun kepribadian peserta didik yang memiliki nilai-nilai moral yang termaktub dalam 5 sila Pancasila. Bermakna sebagai upaya dalam membentuk peserta didik yang selalu menjunjung tinggi, dan menerapkan dalam hidup sehari-hari pola perilaku yang sesuai dengan agama yang dianutnya, karena sebagai bangsa yang beragama tidak ada satupun ajaran agama yang menganjurkan kejahatan, kecuali ajaran agama tersebut dibelokkan oleh akal manusia untuk kepentingan-kepentingan pribadi dan kelompok tertentu, dan bukan untuk kesejahteraan umat manusia. Serta upaya membangun masa depan bangsa Indonesia di atas pondasi multikultural hanya mungkin dapat terwujud bila diterapkannya konsep multikulturalisme yang menyebar luas dan dapat dipahami pentingnya bagi bangsa Indonesia, serta adanya keinginan bangsa Indonesia pada tingkat nasional maupun lokal untuk mengadopsi dan menjadi pedoman hidupnya. Serta, upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk dapat mewujudkan cita-cita ini.
6. Faktor-Faktor Personal yang Mempengaruhi Tindakan Manusia
Menurut McDougall, terdapat faktor personal yang penting dalam menentukan interaksi sosial dalam membentuk perilaku individu. Menurutnya, faktor-faktor personallah yang menentukan perilaku manusia. Yakni :
1) Faktor Biologis yang berkaitan dengan seluruh kegiatan dalam kehidupan sosial manusia.
2) Aspek Sosiopsikologis dimana terdiri dari komponen afektif, kognitif, koaktif. Dalam aspek ini terdapat motif lain seperti motif sosiogenesis dan lainnya.
7. Menginternalisasikan Nilai Pancasila, Membina Jatidiri Berwawasan Nasional
Internalisasi nilai-nilai Pancasila perlu diupayakan sejak dini, dimulai dari kelompok primer yaitu lingkungan keluarga, sampai dengan lingkungan sekunder yaitu lingkungan tetangga, teman sebaya dan lembaga pendidikan formal dan pendidikan non formal. Proses internalisasi nilai- nilai Pancasila ini tidaklah cukup hanya dihafal atau dipahami, namun yang lebih penting bagaimana hal ini dihayati dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari baik sebagai warga bangsa maupun sebagai warga dunia yang sedang terus berubah.
Sehingga pembentukan nilai moral sosial budaya Indonesia pada kalangan remaja merupakan tugas dan tanggung jawab orang tua, masyarakat dan pemerintah secara bersinergis.
Nama : Farida Juwita
Kelas : 3G
NPM : 2213053179

Analisis jurnal berjudul "PENERAPAN NILAI MORAL PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GENERASI ANTI KORUPSI DI SD NEGERI OSILOA KUPANG TENGAH" oleh Asti Yunita Benu, Agnes Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo.

Pendidikan berperan penting dalam membantu mewujudkan generasi anti korupsi di negeri ini. Terutama pendidikan nilai dan moral. Dalam pendidikan nilai dan moral terdapat nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila yang bertujuan untuk ditumbuhkembangkan menjadi standar baik atau buruknya perbuatan manusia. Pentingnya pendidikan ini perlu ditanamkan sejak dini untuk dapat mencengah menyimpang dari nilai-nilai Pancasila seperti korupsi. Contoh penerapan pendidikan nilai dan moral di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah seperti pada siswa kelas VA berjumlah 23 orang siswa diberikan materi terkait menanamkan sikap dan nilai kejujuran, nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab serta nilai keadilan. Dengan tujuan membekali peserta didik untuk memiliki jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan dan perkembangan IPTEK yang dapat membawa dampak buruk dalam kehidupan sosial.

Nilai moral dan hukum berkaitan erat dengan perbuatan baik dan buruknya yang dimana dapat diukur melalui nilai- nilai yang terkandung dalam perbuatan tersebut. Kedua hal ini berfungsi untuk mengingatkan dalam melakukan kebaikan sebagai bagian dari masyarakat serta untuk pengendalian dan pengaturan. Maka, ketika hendak melaksanakan penerapan nilai dan moral baik untuk dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada peserta didik. Seperti pada kelas III-V di SD Negeri Osiloa diarahkan tentang penanaman sikap dan nilai kejujuran, nilai kedisiplinan, nilai tanggung jawab serta nilai keadilan. Sehingga dengan sosialisasi penanaman nilai moral sejak dini dapat membekali peserta didik menjadi generasi yang kokoh dalam dalam menghadapi perkembangan zaman.
Nama : Farida Juwita
NPM : 2213053179
Kelas : 3G

Analisis jurnal berjudul "PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH" oleh Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, Mohd Zailani Mohd Yusoff.

Memiliki standar moral yang besar merupakan salah satu aspek utama dalam kehidupan seorang muslim. Secara tidak lansung, standar ini mewajibkan seorang muslim untuk memiliki karakteristik maupun kepribadian yang baik. Artinya, hal tersebut dapat berkaitan dengan sistem pendidikan yang membantu proses pengembangan moral siswa. Sehingga lembaga pendidikan juga berperan penting dalam membantu serta memperkuat moralitas atas perubahan sosial yang berkembang pesat di Aceh. Perubahan sosial ini selain membawa dampak positif tetapi juga dampak negatif dalam kehidupan bermasyarakat. Seperti siswa yang terlibat dalam perilaku menyimpang bahkan dalam bidang pendidikan.

Pemerintah Aceh memiliki kewenangan otonom dalam melaksanakan pendidikan karena berdasarkan peraturan Undang-Undang No 44 Tahun 1999 tentang Keistimewaan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam serta Undang-Undang No 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus. Sehingga sistem pendidikan di Aceh diamanahkan menganut sistem pendidikan Islami berdasarkan Qanun Aceh No 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh No. 11 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Islam di Aceh, Indonesia. Namun dalam penyelenggaraan ini terjadi permasalahan berupa salah satu guru Madrasah Aliyan Negeri 1 Kabupaten Aceh Jaya yang menjelaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan Islam di madrasah bertujuan dalam mendukung program pemerintah Aceh menuju penyelenggaraan otonomi khusus dan syariat Islam. Padahal, (Saymsinar, 2019), salah satu guru yang bertugas di Madrasah Langsa Kota Aliyah
Negeri 2 menjelaskan bahwa penerapan pendidikan Islam dilakukan dengan
mengimplementasikan nilai-nilai ajaran Islam dalam proses pendidikan di Madrasah.

Umunya, pendidikan nilai di Indonesia telah diatur dalam sistem pendidikan nasional. Terdapat delapan belas nilai yang perlu diintegrasikan guru dalam pembelajaran. Sehingga nilai-nilai tersebut perlu diatur dengan memadukan nilai dengan isi kurikulum tertulis, kurikulum tidak tertulis (hidden curriculum), serta kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler yang akan dilaksanakan di sekolah.

Saat ini pendidikan di Aceh sedang mempersiapkan kurikulum Aceh yang disusun berdasarkan ketentuan Qanun Aceh tentang penyelenggaraan pendidikan Islam yang memuat seluruh muatan kurikulum nasional 2013 termasuk kurikulum Aceh dengan materi pendidikan Islam dan materi muatan lokal. Penerapan kurikulum ini disubtitusikan ke dalam mara pelajaran serta diterapkan oleh tiap jenjang pendidikan dan setiap lembaga pendidikan yang ada di Aceh. Namun, penerapan kurikulum islami juga tidak hanya berfokus pada mata pelajaran agama islam, tetapi lebih luas lagi berupa menyangkut permasalahan terkait penerapan nilai-nilai islam dalam kehidupan sekolah, keluarga dan lingkungan masyarakat agar menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari.
Implementasi pendidikan nilai pun dilakukan dengan menjadikan nilai nilai islami sebagai budaya dalam penerapannya. Proses penerapan ini sudah melalui proses perumusan visi sekolah yang berdasarkan nilai-nilai islami, perumusan strategi pembelajaran berbasis nilai islami, integrasi dalam tiap mata pelajaran yang ada dan penambahan muatan lokal berbasis budaya syariat islam di Aceh melalui peraturan gubernur (Yusuf et al., 2019). Karena islam bertujuan memadukan seluruh aspek kehidupan materialistis maupun spiritual serta membangun individu sejalan dengan tujuan untuk mengintegrasikan perkataan dengan perbuatan, serta menyeimbangkan antara kebutuhan manusia dalam kehidupan.

3G 2023 Pendidikan nilai dan moral -> Forum diskusi 2

by Farida Juwita 2213053179 -
Nama : Farida Juwita
NPM : 2213053179
Kelas : 3G

Essay

Pendidikan nilai dan moral sangat penting untuk diterapkan di sekolah. Di sekolah, individu atau peserta didik dituntun untuk mendapatkan ilmu melalui pelajaran-pelajaran yang diajarkan oleh sang pendidik. Ilmu yang didapat tidak hanya dipelajari melainkan untuk dapat diterapkan dalam kehidupan sosial. Disinilah tujuan utama pendidikan nilai dan moral diajarkan di sekolah, bahwa nilai dan moral dapat berfungsi sebagai landasan individu baik dalam menentukan tindakan, menentukan baik dan buruknya suatu nilai, membuat keputusan serta bersikap dengan kebajikan yang didasari atas kesadaran kewajiban sebagai makhluk sosial dan berlandaskan pada moralitas.
Bahkan nilai dan moral dapat mengembangkan sikap individu dalam menjaga hubungan sosial dalam kehidupan. Seperti yang disebutkan oleh salah satu teori nilai dan moral yakni teori Etika Keutamaan yang menjunjung moralitas tindakan berdasarkan karakter individu. Meyatakan bahwa seseorang harus mengembangkan karakter moral yang baik untuk membuat keputusan yang benar.

Nilai dan moral seharusnya dapat dipelajari dimanapun oleh peserta didik, baik dilingkungan sekolah, keluarga maupun masyarakat. Peserta didik secara sadar dapat mengamati serta memahami nilai nilai yang diajarkan secara lansung seperti melalui mata pelajaran di sekolah maupun secara tidak lansung dalam lingkungan keluarga atau masyarakat berupa nilai-nilai yang sesuai dengan norma susila. Melalui lingkungan keluarga dan masyarakat, peserta didik dapat memulai dengan menjalin interaksi atau komunikasi yang baik dalam lingkungannya. Sehingga peserta didik pun dapat dengan mudah mendapatkan nilai nilai kebajikan melalui komunikasi tersebut, misalnya amanat yang diberikan oleh orang tua pastinya mengandung nilai dan moral yang baik untuk dipatuhi. Kemudian lingkungan sekolah dan masyarakat yang dapat menjadi teladan bagi peserta didik dalam bertindak pun termasuk dalam mempelajari nilai dan moral.
Nilai dan moral merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sosial bermasyarakat. Sehingga peserta didik wajib secara sadar berlandaskan moralitas dalam memahami maupun menerapkan nilai nilai kebajikan. Agar tidak terjadinya hal-hal yang menyeleweng dari nilai nilai susila.

3G 2023 Pendidikan nilai dan moral -> Forum 1

by Farida Juwita 2213053179 -
Nama : Farida Juwita
NPM : 2213053179
Kelas : 3G

1.bagaimana pembelajaran nilai dan moral diajarkan di sekolah dasar?
= Pembelajaran nilai dan moral sudah diajarkan sejak bangku sekolah dasar. Pendidikan nilai dan moral ini disubtitusikan kedalam mata pelajaran berupa pendidikan kewarganegaraan serta pendidikan agama. Dalam mata pelajaran tersebut, mengandung nilai susila atau nilai moral agar dapat dipelajari kemudian diterapkan oleh peserta didik dalam kehidupan.

2. Bagaimana pendidikan memberikan pengetahuan mengenai pendidikan nilai dan moral yang diajarakan pada peserta didik?
= Pendidikan dapat memberikan pengetahuan terkait pendidikan nilai dan moral melalu berbagai arah, seperti dikemas dalam tujuan sebuah kurikulum, indikator pencapaian dalam pembelajaran, bahkan disubtitusikan kedalam beberapa mata pelajaran.

3. berikan contoh hal yang dilakukan oleh peserta didik tentang penerapan pendidikan nilai dan moral?
= Terdapat banyak contoh yang sudah dilakukan oleh peserta didik terkait implementasi pendidikan nilai dan moral, seperti berperilaku sopan santun, bertanggung jawab atas tugas yang diberikan, menolong sesama teman, kerja sama dalam tugas kelompok, jujur, adil dan sikap lainnya.