Kiriman dibuat oleh Farida Juwita 2213053179

Nama : Farida Juwita
NPM : 2213053179
Kelas : 3G

Setelah mengamati video yang berjudul Apakah Itu Moral-The Trolley Problem, saya mendapat bahwa Trolley Problem dalam video ini merupakan teori filosof yang menawarkan pertanyaan terkait perspektif nilai dan moral seseorang.
Dalam permasalahan yang ditawarkan pertama, mengenai pengambilan keputusan terhadap hilangnya 5 nyawa atau hilangnya 1 nyawa. Tentu saya sendiri akan memilih 1 nyawa daripada 5 nyawa.
Sedangkan pada persoalan kedua terkait, memilih untuk mendorong 1 orang lain untuk menghentikan kereta atau membiarkan kereta melaju menabrak 5 orang di rel. Disini, saya akhirnya memilih untuk tidak melakukan apapun, karena menurut saya, itu diluar kendali saya. Jika mendorong 1 orang sama saja saya membuat diri saya terperangkap dalam kesalahan yang akan berlarut. Sehingga saya memutuskan untuk tidak melakukan apapun.
Namun, ternyata dalam kedua persoalan ini justru dapat membawa dilema terkait moralitas. Trolley Problem disini ternyata mengungkap bahwa dilema ini sering diadaptasikan dalam konteks perang maupun persoalan besar. Sehingga moralitas pun dipertanyakan karena justru menjadi alat sebagai penutup antara keegoisan atau sebagai pembenaran sebuah keputusan untuk mengorbankan banyak orang lain demi kepentingan yang lebih menguntungkan atau besar.
Nama : Farida Juwita
NPM : 2213053179

Setelah menonton video berjudul Kekerasan di Lingkungan Sekolah, dapat diketahui bahwa kekerasan sudah meluas hingga dunia pendidikan, di mana hak yang dimiliki siswa berupa pengawasan mulai diabaikan. Ini dibuktikan dengan terjadinya perkelahian antar siswa hingga menimbulkan korban jiwa. Seperti korban yang berkelahi dengan temannya, kemudian juga ada korban yang meninggal akibat dirundung oleh teman-temannya. Tidak hanya kasus ini, banyak kasus perkelahian lain yang datang dari sekolah. Dari kejadian-kejadian ini, dapat diketahui bahwa sangat kurangnya pengawasan pihak sekolah terhadap siswa. Karena bentuk perkelahian, perundungan dan semacamnya merupakan penyelewengan dari nilai dan moral yang telah diajarkan di sekolah. Sehingga, seharusnya pihak sekolah tidak hanya mengajarkan namun juga mengupayakan implementasi nilai dan moral secara konsiten serta berada dibawah pengawasan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Selain itu, lingkungan keluarga dan masyarakat juga perlu membantu dalam penanaman nilai dan moral pada anak sejak dini.
Nama : Farida Juwita
NPM : 2213053179

Analisis jurnal 2 yang berjudul "Pentingnya Pendidikan Nilai di Era Globalisasi" oleh Hidayati.

Dampak perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini telah berdampak hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat, termasuk pendidikan. Pendidikan termasuk pendidikan nilai merupakan bagian integral dalam kegiatan pendidikan, karena pada dasarnya melibatkan pembentukan sikap, watak, dan kepribadian peserta didik. Seperti terjadinya krisis multidimensi salah satunya pada bidang pendidikan di mana Indonesia dikatakan mengalami krisis akhlak dan moral. Contohnya seperti nilai-nilai yang selama ini, dipegang kuat oleh masyarakat mulai ditinggalkan.

Nilai terbagi menjadi dua, yakni nilai ideal dan nilai aktual. Nilai ini seperti acuan yang kemudian diimplementasikan dalam sehari-hari. Terdapat empat kelompok nilai dari yang tertinggi sampai terendah, menurut Max Scheler :
• Nilai religius-kerohanian seperti iman, kesucian, keutamaan moral, kejujuran, ketulusan.
• Nilai kejiwaan seperti keindahan, kebenaran ilmiah, ilmu pengetahuan.
• Nilai kehidupan seperti kedamaian, ketenangan, kesehatan, kecukupan, kesejahteraan, kerukunan.
• Nilai kenikmatan seperti terpenuhinya kebutuhan biologis/ragawi/indrawi.
Nilai-nilai dan moral saat ini mulai terdampak oleh globalisasi. Globalisasi ini dibantu oleh perkembangan teknologi dan informasi. Pengaruh globalisasi ini tentu neagtif dan positif. Pengaruh negatif dalam pendidikan seperti terjadinya degradasi nilai dan moral dalam kehidupan saat ini. Kemudian positifnya dapat memajukan kehidupan bangsa dengan berkembangnya iptek.

Namun, pendidikan nilai juga dapat mengalami kegagalan yang salah satunya dapat dilihat dari praktik dalam dunia pendidikan yang malah mengajak siswa untuk melakukan keburukan. Kemudian kurangnya pendidikan dalam mengajarkan pentingnya nilai dan moral juga mempengaruhi degradasi ini. Selain itu, terdapat pula faktor-faktor penyebab gagalnya pendidikan nilai ini, diantaranya :
• Pendidikan di sekolah hanya dilakukan secara formal, sedangkan proses dan isinya tidak dianggap penting di luar sekolah.
• Banyaknya materi yang hendak dicapai kurikulum setiap minggunya sehingga tanpa disadari justru menanamkan sikap brutalisme, apreori, dan frustasi.
• Tidak dilibatkan pengalaman fisik dan mental dalam proses pembelajaran.
Padahal pendidikan nilai dan moral ini sangat penting dipalajari sejak dini. Tujuan pendidikan mengajarkan bukan hanya untuk dipahami namun untuk diimplementasikan dalam kehidupan sehingga dapat menghindari terjadinya degradasi nilai dan moral.
Nama : Farida Juwita
NPM : 2213053179

Analisis saya terhadap jurnal berjudul "PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH" oleh Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, Mohd Zailani Mohd Yusoff.

Memiliki standar moral yang besar merupakan salah satu aspek utama dalam kehidupan seorang muslim. Secara tidak lansung, standar ini mewajibkan seorang muslim untuk memiliki karakteristik maupun kepribadian yang baik. Artinya, hal tersebut dapat berkaitan dengan sistem pendidikan yang membantu proses pengembangan moral siswa. Sehingga lembaga pendidikan juga berperan penting dalam membantu serta memperkuat moralitas atas perubahan sosial yang berkembang pesat di Aceh. Perubahan sosial ini selain membawa dampak positif tetapi juga dampak negatif dalam kehidupan bermasyarakat. Seperti siswa yang terlibat dalam perilaku menyimpang bahkan dalam bidang pendidikan.

Pemerintah Aceh memiliki kewenangan otonom dalam melaksanakan pendidikan karena berdasarkan peraturan Undang-Undang No 44 Tahun 1999 tentang Keistimewaan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam serta Undang-Undang No 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus. Sehingga sistem pendidikan di Aceh diamanahkan menganut sistem pendidikan Islami berdasarkan Qanun Aceh No 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh No. 11 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Islam di Aceh, Indonesia. Namun dalam penyelenggaraan ini terjadi permasalahan berupa salah satu guru Madrasah Aliyan Negeri 1 Kabupaten Aceh Jaya yang menjelaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan Islam di madrasah bertujuan dalam mendukung program pemerintah Aceh menuju penyelenggaraan otonomi khusus dan syariat Islam. Padahal, (Saymsinar, 2019), salah satu guru yang bertugas di Madrasah Langsa Kota Aliyah
Negeri 2 menjelaskan bahwa penerapan pendidikan Islam dilakukan dengan
mengimplementasikan nilai-nilai ajaran Islam dalam proses pendidikan di Madrasah.

Umunya, pendidikan nilai di Indonesia telah diatur dalam sistem pendidikan nasional. Terdapat delapan belas nilai yang perlu diintegrasikan guru dalam pembelajaran. Sehingga nilai-nilai tersebut perlu diatur dengan memadukan nilai dengan isi kurikulum tertulis, kurikulum tidak tertulis (hidden curriculum), serta kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler yang akan dilaksanakan di sekolah.

Saat ini pendidikan di Aceh sedang mempersiapkan kurikulum Aceh yang disusun berdasarkan ketentuan Qanun Aceh tentang penyelenggaraan pendidikan Islam yang memuat seluruh muatan kurikulum nasional 2013 termasuk kurikulum Aceh dengan materi pendidikan Islam dan materi muatan lokal. Penerapan kurikulum ini disubtitusikan ke dalam mara pelajaran serta diterapkan oleh tiap jenjang pendidikan dan setiap lembaga pendidikan yang ada di Aceh. Namun, penerapan kurikulum islami juga tidak hanya berfokus pada mata pelajaran agama islam, tetapi lebih luas lagi berupa menyangkut permasalahan terkait penerapan nilai-nilai islam dalam kehidupan sekolah, keluarga dan lingkungan masyarakat agar menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari.
Implementasi pendidikan nilai pun dilakukan dengan menjadikan nilai nilai islami sebagai budaya dalam penerapannya. Proses penerapan ini sudah melalui proses perumusan visi sekolah yang berdasarkan nilai-nilai islami, perumusan strategi pembelajaran berbasis nilai islami, integrasi dalam tiap mata pelajaran yang ada dan penambahan muatan lokal berbasis budaya syariat islam di Aceh melalui peraturan gubernur (Yusuf et al., 2019). Karena islam bertujuan memadukan seluruh aspek kehidupan materialistis maupun spiritual serta membangun individu sejalan dengan tujuan untuk mengintegrasikan perkataan dengan perbuatan, serta menyeimbangkan antara kebutuhan manusia dalam kehidupan.
Nama: Farida Juwita
NPM: 2213053179

Analisis video berjudul "Penerapan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari" oleh Raymundus Wendi.

Berdasarkan lambang negara Garuda, terdapat Pancasila yang dapat menjadi landasan dalam kehidupan. Sehingga perlu dilakukan pengamalan sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Nilai nilai yang harus kita terapkan seperti:

1. Sila pertama "Ketuhanan Yang Maha Esa". Nilai pada sila ini mengajak untuk percaya kepada Tuhan dan melaksanakan perintahNya. Contohnya seperti bersyukur kepada sang Pencipta, melaksanakan ibadah, menghormati agama lain, dll.

2. Sila "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" bermakna bahwa kita harus bersikap saling mencintai dan adil sesama manusia. Contohnya seperti menolong sesama, bersikap sopan, dan tidak berkata kasar, dll.

3. Sila ketiga "Persatuan indonesia" yang bermakna bahwa mengajak kita harus cinta pada pada tanah air. Contoh pengamalannya seperti mengikuti upacara dengan tertib, cinta dan bangga produk Indonesia, melestarikan budaya lokal, hidup rukun serta bekerja sama.

4. Sila ke empat "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan" mengajak untuk kita dapat bermusyawarah dalam menyelesaikan suatu masalah atau mengambil suatu keputusan. Contoh pengamalannya seperti menyampaikan sebuah pendapat, berdiskusi dan kerja kelompok, saling menghargai pendapat, serta menerima dan menjalankan hasil musyawarah dengan tanggung jawab.

5. Sila ke lima yakni "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia" yang mengajak untuk kita dapat bersikap adil terhadap sesama. Contohnya seperti menghargai karya orang lain, hemat, bergotong royong, dan melaksanakan hak dan kewajiban secara seimbang.
Sehingga perlu pemahaman sejak dini terhadap sila Pancasila agar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga dapat terhindar dari perilaku menyimpang.