Posts made by Banu Sudawi haq

Nama : Banu Sudawi Haq
Npm : 2213053266
Kelas : 2A

Analisis artikel jurnal
Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19 (The National Spirit Of Defense In The Middle Of The COVID-19 Pandemic)

Kesadaran mengabdi pada negara memiliki esensi untuk memberikan kontribusi dan bersedia berkorban demi kepentingan negara. Mengabdi pada negara melibatkan sikap dan perilaku warga negara yang dipenuhi dengan cinta dan kesetiaan terhadap Republik Indonesia. Dasar hukum mengenai mengabdi pada negara terdapat dalam Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1. Sebagai contoh, dalam situasi pandemi COVID-19, para tenaga medis menjadi garda terdepan dalam menyembuhkan masyarakat yang terinfeksi, sedangkan para influencer berperan dalam menggalang dana untuk mendukung kebutuhan tenaga medis dan sejenisnya. Berbagai upaya telah dilakukan untuk menekan penyebaran virus COVID-19, termasuk pembentukan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 dan penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Mengingat banyaknya kasus COVID-19, terutama dari orang tanpa gejala, tenaga medis harus lebih berhati-hati dan teliti dalam penanganannya. Sebagai warga negara Indonesia, kita dapat berpartisipasi dalam mengabdi pada negara selama pandemi COVID-19 dengan melakukan isolasi mandiri jika mengalami gejala ringan COVID-19, mematuhi protokol kesehatan, dan mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Nama : Banu Sudawi Haq
Npm : 2213053266
Kelas : 2A

Analisis video ketahanan nasional

Ketahanan nasional adalah kemampuan suatu bangsa untuk mempertahankan diri dari ancaman dan tantangan yang muncul. Hal ini melibatkan keuletan, keterampilan, dan ketangguhan dalam mengembangkan potensi nasional guna menghadapi situasi yang akan datang.

Indonesia memiliki ketahanan yang kuat dalam menghadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang sering timbul dari luar negeri. Musuh atau lawan Indonesia dapat mengancam integritas, identitas, kelangsungan hidup, serta perjuangan mencapai tujuan nasional.

Sebagai warga negara yang baik, kita memiliki kewajiban untuk turut serta dalam upaya pertahanan nasional. Salah satu cara melakukannya adalah dengan mengembangkan kemampuan dalam mendukung pertahanan nasional. Dengan memiliki kemampuan ini, kita dapat dengan mudah membantu menghadapi ancaman, tantangan, dan gangguan yang ada.

Dalam konteks ketahanan nasional, terdapat ancaman yang dikenal sebagai unsur TRIGATRA, yang meliputi ancaman dari segi geografis, kekayaan alam, dan kemampuan penduduk. Selain itu, ada juga ancaman yang termasuk dalam unsur pasca Gatra, seperti ancaman ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan HAM.

Upaya menjaga ketahanan nasional dapat dilakukan dengan memperhatikan aspek alamiah untuk mengatasi masalah TRIGATRA, serta aspek sosial untuk mengatasi masalah pasca Gatra. Kita perlu memanfaatkan kearifan lokal sebaik mungkin, memiliki pemahaman yang baik tentang keberagaman nusantara, menerapkan prinsip demokrasi, ikut serta dalam melestarikan budaya bangsa, dan yang paling penting, melakukan kegiatan yang didasarkan pada nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme yang berfokus pada bangsa sendiri.