Kiriman dibuat oleh Azzahra Luthfiah Armina 2213053036

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama: Azzahra Luthfiah Armina
NPM: 2213053036
Kelas: 2D
Prodi: PGSD

Analisis Vidio

Supermasi Hukum
Oleh Dr. Didin Widyartono, M.Pd.

Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi oleh dan dengan cara berhukum masa lalu dibawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistik. Tuntutan partisipasi dan kontrol oleh masyarakat terhadap sekalian badan dan Institut menjadi makin memuat baik legislatif, eksekutif, yudikatif. Semua dihadapkan pada tantangan yang sama, semboyan Bhinneka Tunggal Ika juga menuntut untuk diwujudkan dengan sebaik-baiknya.

Pada masa lalu sentralisme yang otoriter terlalu menenggelamkan kebhinekaan tersebut, maka pluralisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan usaha untuk mensejahterakan rakyat seperti mengurangi kemiskinan, pengangguran dan lain-lain yang berkaitan erat dengan pergerakan perekonomian. Untuk itu peranan hukum dalam bentuk berbagai pengaturan tidak dapat diabaikan sama sekali. Hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan malah menjadi penghambat Para investor akan terlebih dahulu menginginkan adanya kemampuan infrastruktur hukum sebelum melihat unsur-unsur yang lain. Hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi mereka. Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains dan bukanlah bersembunyi di ruang bawah tanah, pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan (Albert Eistein).