Nama: Rohmah Shela Saputri
NPM: 2213053112
Kelas: 3G
ANALISI VIDIO TIGA
Judul Video: "Masalah Lingkungan dalam Kajian Etika dan Moral”
Video yang berjudul "Masalah Lingkungan dalam Kajian Etika dan Moral” yang disampaikan oleh Mey Susanti AS. Di dalam video juga mengangkat permasalahan tentang kurangnya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan hidup terjadi karena anggapan bahwa pemanfaatan alam bagi manusia adalah hal yang wajar. Kemudian di dalam video dijelaskan tentang ketidakpedulian masyarakat terhadap kerusakan lingkungan sebagai kebiasaan yang dianggap lumrah.
Di dalam vidio juga menampilkan perbandingan kecanduan rokok atau minuman keras untuk memperhatikan perilaku manusia terhadap lingkungan. Kemudian menegaskan bahwa tindakan moral adalah kunci dalam menentukan kualitas hidup seseorang.
Di dalam video menyampaikan Masalah Etika dan Moral dalam Lingkungan melalui penyusutan sumber daya alam, polusi, pencemaran, bisnis, dan konservasi. Menekankan bahwa kehilangan orientasi manusia dalam memperlakukan alam menyebabkan perlakuan tidak bertanggung jawab. Selajutnya di sebutkan juga aturan-aturan terkait sumber daya alam, seperti Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang penataan ruang dan undang-undang pertambangan. Di dalam video jug di sampaikan Peranan Pesantren dan Pendidikan dalam pelestarian dan pengembangan sumber daya alam. Yaitu dengan menyampaikan pentingnya pendidikan sebagai penyelamat usaha pembangunan dan hasil-hasil pembangunan.
Maka dapat disimpulkan video yang berjudul "Masalah Lingkungan dalam Kajian Etika dan Moral” bahwa krisis lingkungan adalah krisis moral global yang memerlukan etika dan moralitas untuk mengatasinya. Untuk itu perlu menanamakan nilai moral.
NPM: 2213053112
Kelas: 3G
ANALISI VIDIO TIGA
Judul Video: "Masalah Lingkungan dalam Kajian Etika dan Moral”
Video yang berjudul "Masalah Lingkungan dalam Kajian Etika dan Moral” yang disampaikan oleh Mey Susanti AS. Di dalam video juga mengangkat permasalahan tentang kurangnya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan hidup terjadi karena anggapan bahwa pemanfaatan alam bagi manusia adalah hal yang wajar. Kemudian di dalam video dijelaskan tentang ketidakpedulian masyarakat terhadap kerusakan lingkungan sebagai kebiasaan yang dianggap lumrah.
Di dalam vidio juga menampilkan perbandingan kecanduan rokok atau minuman keras untuk memperhatikan perilaku manusia terhadap lingkungan. Kemudian menegaskan bahwa tindakan moral adalah kunci dalam menentukan kualitas hidup seseorang.
Di dalam video menyampaikan Masalah Etika dan Moral dalam Lingkungan melalui penyusutan sumber daya alam, polusi, pencemaran, bisnis, dan konservasi. Menekankan bahwa kehilangan orientasi manusia dalam memperlakukan alam menyebabkan perlakuan tidak bertanggung jawab. Selajutnya di sebutkan juga aturan-aturan terkait sumber daya alam, seperti Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang penataan ruang dan undang-undang pertambangan. Di dalam video jug di sampaikan Peranan Pesantren dan Pendidikan dalam pelestarian dan pengembangan sumber daya alam. Yaitu dengan menyampaikan pentingnya pendidikan sebagai penyelamat usaha pembangunan dan hasil-hasil pembangunan.
Maka dapat disimpulkan video yang berjudul "Masalah Lingkungan dalam Kajian Etika dan Moral” bahwa krisis lingkungan adalah krisis moral global yang memerlukan etika dan moralitas untuk mengatasinya. Untuk itu perlu menanamakan nilai moral.