Kiriman dibuat oleh Rohmah Shela Saputri 2213053112

Nama : Rohmah Shela Saputri
NPM : 2213053112
Kelas : 2G

Analisis Jurnal
1. Nama Jurnal : Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial
2. Halaman : 201-212
3. Tahun Terbit : 2016
4. Judul Jurnal : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia Melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
Nama Penulis : Aulia Rosa Nasution

Pendahuluan :
Pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi serta hak asasi manusia (HAM). . Pendidikan kewarganegaraan bertujuan menjadikan warga negara yang cerdas serta baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.

Pembahasan :
Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) merupakan mendidik generasi muda supaya menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, serta beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia (Global Society) (Ubaedillah, 2008: 6). Pendidikan Kewarganegaraan memiliki tujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
1. membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
2. menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
3. mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Dengan demikian, setelah mahasiswa mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan mereka akan menjadi warga negara Indonesia yang mempunyai kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat.

Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat atau rakyatlah yang mempunyai kedaulatan tertinggi. Demokrasi digolongkan menjadi dua macam yaitu :
1.. Demokrasi langsung (direct democracy) merupakan demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan suatu negara. Di dalam demokrasi langsung, rakyat secara langsung berpartisipasi dalam pemilihan umum dan menyampaikan kehendaknya.
2. Demokrasi tidak langsung, adalah demokrasi yang secara tidak langsung melibatkan rakyat suatu negara dalam pengambilan keputusan. Dalam demokrasi tidak langsung, rakyat menggunakan wakil-wakil yang telah dipercaya untuk menyampaikan aspirasi dan kehendaknya jadi dalam demokrasi tidak langsung wakil rakyat terlibat secara langsung menjadi perantara seluruh rakyat.
Demokratisasi sangat berkaitan dengan kebebasan berkarya dan berekpresi individu dalam ruang civil society termasuk di dalamnya, antara lain kebebasan untuk berkomunikasi, kebebasan berpikir dan beragama kebebasan untuk berpendapat serta berasosiasi serta kebebasan untuk memiliki dan mengatur kepemilikannya. Pendapat Robert Dahl yang 203 menjelaskan bahwa hal yang paling menentukan di dalam sistem demokrasi adalah bagaimana masyarakat dapat mengaplikasikan hak-hak fundamental seperti adanya kebebasan berekspresi, berkomunikasi, berkumpul, serta berorganisasi yang dibutuhkan bagi perdebatan politik serta pelaksanaan kampanye kampanye pemilihan. Pemerintahan demokrasi merupakan pemerintahan di tangan rakyat yang mengandung pengertian tiga hal yaitu:
1. Pemerintahan dari rakyat (government of the people)
2. Pemerintahan oleh rakyat (government by the people);
3. Pemerintahan untuk rakyat (government for the people).

Pemerintahan oleh rakyat (government by the people) mempunyai pengertian bahwa suatu pemerintahan menjalankan kekuasanannya atas nama rakyat, bukan atas dorongan pribadi elite negara atau elite birokrasi. Hal ini juga berarti bahwa 204 pemerintah berada dalam pengawasan rakyat (social control). Pengawasan dapat dilakukan secara langsung oleh rakyat maupun tidak langsung melalui para wakilnya di parlemen. Demi terciptanya proses demokrasi, setelah terbentuknya sebuah pemerintahan demokratis lewat mekanisme pemilu demokratis, negara berkewajiban untuk membuka saluran-saluran demokrasi baik secara formal melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta partai politik, dan juga saluran-saluran non-formal seperti fasilitasfasilitas umu, atau ruang public (public spheres) sebagai sarana interaksi sosial seperti radio, televisi, media sosial dan lain sebagainya. Menurut cendekiawan Nurcholish Madjid, terdapat enam (6) norma atau unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis yaitu sebagai berikut;
1) kesadaran akan pluralisme;
2) musyarawah;
3) cara cara – cara yang sesuai tujuan;
4) norma kejujuran dalam pemufakatan;
5) kebebasan nurani, persamaan hak dan kewajiban;
6) percobaan dan kesalahan

Pengertian HAM adalah hak dasar setiap manusia yang dibawa sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa; bukan pemberian manusia atau lembaga kekuasaan (Sutiyoso, 2010: 167). Sebagai homo sapiens, manusia memiliki tiga macam hak asasi, diantaranya: hak untuk hidup, hak atas kebebasan/ kemerdekaan, hak untuk mempunyai sesuatu.
Di dalam HAM terdapat empat prinsip dasar HAM yaitu;
1)kebebasan,
Kebebasan merupakan penghormatan yang diciptakan oleh Sang Pencipta kepada martabat manusia selaku ciptaan-Nya dimana manusia diberi kebebasan oleh Tuhan untuk berkuasa.
2) kemerdekaan,
Kemerdekaan memiliki arti bahwa manusia teah diberikan kebebasan oleh Sang Pencipta oleh karena itu manusia harus dibiarkan meredeka dalam arti tidak boleh dijajah, dibelenggu atau dipasung dalam bentuk apapun.
3) persamaan,
Persamaan memiliki arti bahwa setiap manusia berasal dari produk yang sama sebagai ciptaan Tuhan maka manusia sebagai sesama ciptaan Tuhan tidak boleh membedakan manusia yang satu dengan lainnya
4) keadilan.
Prinsip dasar keadilan menunjukkan adanya persamaan di hadapan hukum dan pemerintahan sebagai ciri utama negara hukum dan negara demokrasi.
Pelaksanaan HAM sudah dilakukan melalui dua instrumen yaitu pertama, kovenan hak-hak sipil dan politik atau International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) dan kedua, kovenan hak- hak ekonomi, sosial dan budaya atau International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (ICESCR). Beberapa unsur pokok yang harus dipunyai oleh masyarakat madani diantaranya:
1. wilayah public yang bebas (free public sphere) merupakan ruang public yang bebas sebagai sarana untuk mengemukakan pendapat warga masyarakatfree public sphere adalah ruang public yang bebas sebagai sarana untuk mengemukakan pendapat warga masyarakat.
2. demokrasi sebagai prasyarat mutlak bagi keberadaan civil society yang murni (genuine). Tanpa demokrasi masyarakat sipil tidak mungkin terwujud.
3. toleransi adalah sikap saling menghargai dan menghormati perbedaan pendapat.
4. kemajemukan atau pluralisme merupakan prasyarat lain bagi civil society. Pluralisme tidak hanya dipahami sebagat sikap harus mengakui dan menerima kenyataan sosial yang beragam tetapi harus disertai dengan sikap yang tulus untuk menerima kenyataan perbedaan sebagai sesuatu yang alamiah dan rahmat Tuhan yang bernilai positif bagi kehidupan masyarakat.
5. keadilan sosial adalah adanya keseimbangan dan pembagian yang proporsional atas hak dan kewajiban setiap warga negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan: ekonomi, politik, pengetahuan dan kesempatan.

Kesimpulan :
Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia agar menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis serta beradab dimana mereka menyadari hak serta kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini. Kemudian Pendidikan Kewarganegaraan bisa menjadi sarana pertemuan beragam nilai serta prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran serta nilai-nilai Indonesia yang diorientasikan supaya melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila.
Nama : Rohmah Shela Saputri
NPM : 2213053112
Kelas : 2G

Analisis Vidio
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI PERGURUAN TINGGI " Hakikat dan Pentingnya PKN"

1. pendidikan kewarganegaraan ialah usaha sadar menyiapkan perserta didik supaya cinta, setia, berani, dan rela berkorban membela bangsa serta negara selain itu melatih perserta didik berfikir kristis, analisis, dan bersikap demorkartif berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

2. landasan ideal dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan
• Landasan ideal Pancasila sebagai dasar negara, Pancasila sebagai pandangan hidup dan Pancasila sebagai idiologi negara.
• Landasan hukum pembukaan UUD 1945
• Batang tubuh UUD 1945
Khususnya pada pasal 27 ayat 3 tentang bela negara, pasal 3 ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan , pasal 31 ayat 1 tentang pendidikan.
• UU Nomor 20 Tahun 1982 “ pendidikan bela negara”
• UU Nomor 20 Tahun 2003 “mata kuliah pengembangan kepribadian”
• SK Dirjen Nomor 43 Tahun 2006 “pengembangan mata kuliah kepribadian”

3.sumber historis, sosiologis, dan politik PKN
• Sumber historis, Subtasi dimulai sebelum Indonesia merdeka
• Sosiologis diperluhksn oleh masyarakat untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistentis negara – bangsa
• Sumber politik yang dibuktikan dengan dimuatnya dalam dokumen kurikulum pendidikan kewarganegaraan 1957-2013

4. Dinamika, esensi dan urgensi PKN
Pendidikan kewarganegaraan perlu mendorong warga negara agar mampu memangfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK untuk membangun negara-negara. Masa depan PKN sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia.
Nama : Rohmah Shela SAPUTRI
NPM : 2213053112

Aalisis soal

A. Bagaimanakah peran Pancasila sebagai paradigma ilmu bagi disiplin ilmu anda masing-masing dengan merinci setiap sila ke dalam kebijakan ilmu dan landasan etika bagi pengembangan ilmu yang anda pelajari dan bagaimana prosesnya di tengah persaingan global seperti sekarang ini?
Jawab:
Peran Pancasila sebagai paradigm ilmu bagi disiplin ilmu, yaitu:
1. Nilai Ketuhanan Sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Ilmu pengetahuan harus tetap menjaga keseimbangan antara rasional dan irasional, keseimbangan antara akal, rasa, dan kehendak. Sila pertama menempatkan manusia di alam semesta bukan sebagai pusatnya melainkan sebagai bagian yang sistematik dari alam semesta yang diolahnya. Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu dalam mengamalkan komitmen etis ketuhanan ini, Pancasila harus didudukan secara proporsional, bahwa ia bukanlah agam yang berpretensi mengatur sister keyakinan, sistem peribadatan, sistem norma dan identitas keagamaan dalam ranah privat dan ranah komunitas agama masing-masing.
2. Nilai Kemanusiaan Sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani masing-masing, dengan memperlakukan sesuatu hal dengan sebagaimana semestinya.
a. Memberi arah dan mengendalikan ilmu pengetahuan, ilmu dikembalikan pada fungsinya semula yaitu kemanusiaan, tidak hanya untuk kelompok atau lapisan tertentu.
b. Memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan iptek haruslah secara beradab, membangan iptek harus berdasarkan kepada usaha-usaha yaitu untuk mencapai kesejateraan umat manusia.
c. Ilmu pengetahuan dan teknologi harus diabadikan untuk peningkatan harkat dan martabat manusia, bukan menjadikan manusia sebagai makhluk yang angkuh dan sombong akibat memiliki ilmu pengetahuan.
3. Nilai Persatuan Sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Nilai persatuan Indonesia memberikan kesadaran kepada bangsa Indonesia akan rasa nasionalisme bangsa Indonesia. Oleh karena itu ilmu pengetahuan dan teknologi harus dapat dikembangkan untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi hendaknya diarahkan demi kesejahteraan umum manusia termasuk di dalam nya kesejahteraan bangsa Indonesia dan rasa nasionalismenya.
Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mewujudkan negara persatuan itu diperkuat dengan budaya gotong royong dalam kehidupan masyarakat sipil dan politik dengan terus mengembangkan pendidikan kewargaan dengan dilandasi prinsip-prinsip kehidupan publik yang lebih partisipatif dan non-diskriminatif.
4. Nilai Kerakyatan Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu
Nilai kerakyatan mendasari pengembangan ilmu pengetahuan dan secara demokratis, yang artinya setiap ilmuwan haruslah memiliki kebebasan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan tetapi juga harus saling menghormati dan menghargai kebebasan orang lain. Ilmu pengetahuan yang telah teruji kebenarannya harus dapat dipersembahkan untuk kepentingan masyarakat.
Nilai kerakyatan juga mensyaratkan adanya wawasan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mendalam yang mengatasi ruang dan waktu tentang materi yang dimusyawarahkan.
5. Nilai Keadilan Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu
Berdasarkan nilai keadilan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus menjadi keseimbangan dan keadilan dalam kehidupan manusia, yaitu keseimbangan dan keadalian dalam hubungan antara manusia dengan sesamanya, manusia dengan penciptanya, dan manusia dengan lingkungan di mana meraka berada.
Pengembangan ilmu pengetahuan yang berkeadilan harus dapat teraktualisasi dalam pengelolaan kekayaan alam sebagai milik bersama bangsa Indonesia untuk kemakmuran rakyat.


B. Bagaimanakah harapanmu mengenai model pemimpin, warganegara dan ilmuwan yang Pancasilais di Indonesia sekarang dan di masa mendatang?
Jawab:
Harapan saya negara Indonesia memiliki seorang pemimpin yang berjiwa Pancasila.. Pancasila merupakan ideologi bangsa, yaitu cita-cita yang ingin dicapai oleh Bangsa Indonesia. Pemimpin yang baik mempunyai misi untuk membawa bangsa serta negaranya menggapai cita-cita bangsa, yaitu membawa penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia kearah terwujudnya kehidupan yang ber-ketuhanan, ber-kemanusiaan, ber-persatuan, ber-kerakyatan, dan ber-keadilan. Jadi ,pemimpin berjiwa pancasila ialah pemimpin yang mengerti benar akan hakikat pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia. Sehingga dengan begitu, semua kebijakan yang diambilnya kelak akan berpedoman pada ideologi Bangsa. Pemimpin harus mempunyai lima karakteristik sebagaimana yang terkandung dalam Lima sila yang terdapat dalam Pancasila yaitu: Beriman, menjunjung tinggi HAM, memiliki rasa nasionalisme, mendengarkan rakyat, serta adil. Dengan karakter yang berlandaskan Pancasila sebagai ideologi Negara , diharapkan pemimpin mampu membawa Indonesia ke arah yang lebih baik lagi , yaitu kepada kesejahteraan dan kemakmuran seperti yang dicita-citakan oleh seluruh rakyat Indonesia .
Nama : Rohmah Shela Saputri
NPM : 2213053112
Analisis Soal
A. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai berita tersebut dan apa yang anda lakukan untuk mengantisipasi dampak negatif penyebaran hoaxs?
Jawab :
Menurut pendapat saya masyarakat tidak bisa membedakan antara berita hoaks dengan yang valid, parahnya lagi orang yang sudah termakan berita hoaks yang sudah di sebar secara masif justru lebih dipercaya, dibandingkan berita yang sudah benar atau valid.
Jadi untuk mengantisipasi dampak negatif penyebaran hoaxs kita tidak boleh langsung percaya dengan berita yang tersesar dilingkungan masyarakat, jadi kita harus menyaring segala informasi yang ada dan memeriksa faktanya apakag berita tersebut benar adanya atau hoaxs.

B. Bagaimanakah pengaruh pengembangan iptek yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila di media sosial dan solusi apa yang anda sampaikan bagi pengembangan iptek yang lebih baik?
Jawab :
Pengaruh perkembangan IPTEK yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dimedia sosial adalah banyaknya berita bohong (hoaxs) yang tersebar dengan mudahnya di kalangan masyarakat. Sehingga semakin cepatnya arus informasi yang diterima membuat masyarakat sulit untuk memilih mana informasi layak didengar ataupun diketahui.
Jadi, dalam pengembangan IPTEK yang lebih baik perlu adanya peranan Pancasila sebagai dasar idioloIndogi bangsa Indonesia yang didalamnya terkandung nilai-nilai dalam upaya menjaga keutuhan masyarakat dan bangsa Indonesia supaya tidak mudah terpengaruh globalisasi .

C. Sikap Konsumerisme menyebabkan Indonesia menjadi pasar bagi produk teknologi negara lain yang lebih maju ipteknya, bagaimakah solusi menurut program studi/jurusan yang anda ambil saat ini atas permasalahan tersebut?
Jawab:
Solusi untuk masalah konsumerisme menurut saya dengan program studi PGSD yang saya ambil, nantinya saya akan memberitahu, mengajarkan dan melatih anak-anak untuk Menabung. Menabung sendiri merupakan salah satu cara yang tepat untuk menghilangkan perilaku keuangan konsumtif. Meski terlihat biasa saja, namun menyisihkan sebagian uang bukanlah hal yang mudah, khususnya bagi orang-orang yang konsumtif. Jika dilakukan secara rutin, tentunya jumlah tabungan akan semakin banyak dan menjadi dana cadangan di masa mendatang.