Kiriman dibuat oleh Adventinus Bernadianto 2213053165

nama : Adventinus Bernadianto
npm : 2213053165
kelas : 2C

Analisis jurnal
Integritasi Nasional Sebagai Penangkal Etnosentrisme di Indonesia
Identitas adalah representasi diri seseorang atau masyarakat melihat dirinya sendiri dan bagaimana orang lain melihat mereka sebagai sebuah entitas sosial-budaya. Dengan demikian, identitas adalah produk kebudayaan yang berlangsung demikian kompleks.Identitas bukanlah suatu yang selesai dan final, tetapi merupakan suatu kondisi yang selalu disesuaikan kembali, sifat yang selalu diperbaharui, dan keadaan yang dinegosiasi terus-menerus, sehingga wujudnya akan selalu tergantung dari proses yang membentuknya.Identitas dan karakter bangsa sebagai sarana bagi pembentukan pola pikir (mindset) dan sikap mental. Identitas sebagai sarana pembentukan pola pikir masyarakat diperlukan adanya suatu kesadaran nasional yang dipupuk dengan menanamkan gagasan nasionalisme dan pluralisme. Kesadaran nasional selanjutnya menjadi dasar dari keyakinan adanya integrasi nasional yang mampu memelihara dan mengembangkan harga diri bangsa, harkat dan martabat bangsa sebagai upaya melepaskan bangsa dari subordinasi (ketergantungan, ketertundudukan, keterhinaan) terhadap bangsa asing.Integrasi nasional terjadi juga akibat terbentuknya kelompok-kelompok yang dipersatukan oleh suatu isu bersama, baik yang bersifat ideologis, ekonomis, maupun sosial.

Integrasi nasional pada dasarnya memuat makna penyatuan visi dan misi suatu bangsa dari perbedaan kepentingan masing-masing anggota masyarakat. Kebijakan otonomi daerah yang kini marak di sejumlah penjuru negeri ini, justru menjadi penghambat cita-cita menerapkan konsep integrasi nasional. Cita-cita menerapkan konsep integrasi nasional akan terwujud, manakala sekelompok anggota masyarakat bersedia menerobos identitasnya dan mengambil jarak dari segala kepentingan yang selama ini dianggap membentuk watak dirinya atau watak kelompoknya. Dengan demikian ia meninggalkan identitasnya, yang kemudian membuka kemungkinan untuk pembentukan integrasi yang lebih luas.
nama : Adventinus Bernadianto
npm : 2213053165
kelas : 2C

analisis video
Video tersebut membahas tentang Identitas National

Istilah identitas nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis.membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.Unsur - unsur pembentukan identitas negara ada 4 yaitu, suku bangsa, agama, kebudayaan dan bahasa.Unsur-unsur identitas nasional tersebut dapat dibagi menjadi 3 bagian,yaitu :
1. Identitas fundamental, yaitu Pancasila yang merupakan falsafah bangsa, dasar negaara, dan ideologi negara.
2. Identitas Instrumental, berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, bahasa indonesia, lambang negara, bendera negara, lagu kebangsaan "Indonesia Raya"
3. Identitas Alamiah yang meliputi negara kepulauan (archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, serta agama dan kepercayaan.

Terdapat 5 faktor yang mempengaruhi pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia yaitu sebagai berikut :
1. Primordial ikatan kekerabatan dan kesamaan suku bangsa, daerah, bahasa, dan adat istiadat.
2. Sakral, kesamaan agama yang dianut oleh suatu masyarakat atau ikatan ideologi yang kuat dalam masyarakat.
3. Tokoh, kepemimpinan dari seorang tokoh yang disegani dan dihormati secara luas oleh masyarakat.
4. Sejarah, berisikan tentang asal usul atau pengalaman.
5. Bhineka Tunggal Ika, prinsip bersatu dalam perbedaan.

Tujuan dan fungsi identitas nasional: Sebagai alat pemersatu bangsa,Sebagai pembeda dengan bangsa yang lainnya,Merupakan landasan negara,Sebagai Identitas negara
sebagai Nilai potensi bangsa.
Nama : Adventinus Bernadianto
Npm : 2213053165
Kelas : 2C

Analisis jurnal
"Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani".
pendidikan
kewarganegaraan (Civics) berasal dari pendidikan tentang kewarganegaraan (Citizenship). Stanley E. Dimond menjelaskan bahwa Citizenship sebagaimana keterhubungan
dengan kegiatan-kegiatan sekolah mempunyai dua pengertian dalam arti sempit, citizenship hanya mencakup status hukum warga negara dalam sebuah negara,organisasi pemerintah, mengelola kekuasaan, hak hak hukum dan tanggung jawab.fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia (Global Society) (Ubaedillah, 2008: 6).Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter
(Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.

Demokrasi dapat digolongkan menjadi dua macam yaitu demokrasi langsung dan tidak langsung. Demokrasi langsung (direct democracy) adalah demokrasi yang secara
langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan suatu negara.Sementara itu demokrasi tidak langsung, adalah demokrasi yang secara tidak langsung melibatkan rakyat suatu negara dalam pengambilan keputusan Yaitu aspirasi nya diwakilkan oleh lembaga tertentu yang sudah di sah kan oleh negara. Menurut Ahmad Syafi’I Maarif, demokrasi bukanlah suatu wacara, pola pikir, atau perilaku politik yang dapat dibangun sekali jadi. Demokrasi adalah proses di mana masyarakat dan negara berperan di dalam membangun kultur dan sistem kehidupan yang dapat menciptakan kesejahteraan, menegakkan keadilan baik secara sosial , ekonomi maupun politik.