Nama : Riska Adila Khoirina
NPM : 2213053218
Kelas : 2D
Prodi : PGSD
Analisis soal
1. Menurut analisis saya terkait artikel yang sudah saya baca, dapat disimpulkan bahwa penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia belum berjalan dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari masih banyaknya hal yang perlu dilakukan pemerintah, terutama soal pelanggaran HAM berat di masa lalu dan penanganan konflik sumber daya alam (SDA). Apalagi di tahun 2019, dimana tahun tersebut dapat dikatakan sebagai tahun yang kelam bagi penegakan HAM di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya agenda HAM yang mengalami kemacetan, mutu HAM pun mengalami kemunduran, dan bahkan begitu banyak serangan terhadap para pembela HAM. Selain itu juga, bukti bahwa penegakan HAM di Indonesia masih belum berjalan dengan baik, yaitu pengadilan HAM melalui undang-undang tidak kunjung berhasil mengadili penjahat HAM selama dua dekade. Oleh karena itu, masih banyak hal yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam hal penegakan HAM di Indonesia.
Hal positif yang dapat saya ambil dari artikel tersebut yaitu saya menjadi terdorong untuk turut serta dalam menegakkan HAM di Indonesia. Mengapa?, karena setelah membaca artikel tersebut, saya mengetahui bahwa penegakan HAM di Indonesia belum berjalan dengan baik. Untuk itu, saya sebagai warga negara Indonesia sangat terdorong untuk turut serta dalam menegakkan HAM di Indonesia. Minimal saya terdorong untuk memahami betul mengenai Hal Asasi Manusia sehingga dalam menuntut hak tidak sampai merugikan orang lain.
2. Kita ketahui bahwa di Indonesia sendiri menerapkan Demokrasi pancasila, dimana demokrasi ini berasal dari nilai-nilai adat istiadat dan budaya asli masyarakat Indonesia itu sendiri. Artinya, nilai tersebut digali dari nilai luhur bangsa Indonesia yang sejalan dengan nilai-nilai pancasila. Nilai-nilai Demokrasi ini mengandung nilai dasar kehidupan manusia yang juga diakui secara universal.
Pendapat saya mengenai prinsip demokrasi yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ini berarti dalam prinsip demokrasi yang diterapkan di Indonesia menolak paham liberalisme, yaitu paham yang berupaya memperbesar wilayah kebebasan individu. Liberalisme ini juga dapat diartikan sebagai tata pemikiran yang berlandaskan manusia yang bebas. Selain itu, prinsip Demokrasi yang berketuhanan yang Maha Esa juga menolak paham sekularisme karena dianggap sebagai pangkal anti agama yang nantinya dapat menurunkan moralitas beragama. Dengan demikian, prinsip demokrasi berketuhanan yang Maha Esa ini berarti sistem penyelenggaraan negara harus taat, konsisten, dan sesuai dengan nilai juga kaidah dasar ketuhanan yang Maha Esa.
3. Praktik Demokrasi yang berkembang di Indonesia saat ini belum dapat dikatakan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Sebagaimana kita ketahui, bahwa salah satu poin penting dari nilai pancasila sendiri adalah pengambilan keputusan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Namun, bagaimana dengan sistem Demokrasi di Indonesia saat ini?. Bukan cara musyawarah yang digunakan tetapi tindak kekerasan yang dimainkan. Lantas, apakah dalam praktik demokrasi di Indonesia sudah menjunjung tinggi hak asasi manusia?. Pada kenyataannya, praktik Demokrasi di Indonesia belum menjunjung tinggi hak asasi manusia. Hal ini dapat dilihat dari penegakan nilai HAM di Indonesia yang belum berjalan dengan baik. Adapun dalam hal demokrasi, yaitu pada penentuan pemilihan wakil negara yang seharusnya menjadi hak setiap warga untuk menentukan masa depan bangsa dan negara justru kerap kali disalahgunakan hanya untuk kepentingan pribadi.
4. Sikap saya mengenai kondisi dimana anggota parlemen mengatas namakan suara rakyat namun justru melaksanakan agenda politik sendiri dan jauh dari kepentingan nyata masyarakat tentu menolak keras dan sangat tidak setuju. Dalam hal ini saya akan mengambil sikap berani untuk menyuarakan aspirasi terkait tuntutan pertanggungjawaban anggota parlemen yang telah melakukan penyimpangan. Karena dalam pemilihannya sendiri, rakyat dituntut untuk memilih sesuai dengan hati nurani. Untuk itu, anggota parlemen juga seharusnya dapat melaksanakan tanggung jawab dengan menggunakan hati nurani nya, bukan malah melaksanakan agenda politik sendiri dan jauh dari kepentingan nyata masyarakat.
5. Menurut saya terkait pihak yang memiliki kekuasan kharismatik berakarkan tradisi maupun agama dengan tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat untuk dijadikan tumbal demi tujuan yang tidak jelas adalah suatu hal yang tidak benar. Dengan melakukan hal demikian, berarti pihak yang memiliki kekuasaan tersebut telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan. Padahal kita ketahui bahwa pihak yang memiliki kekuasaan itu telah diberi kepercayaan untuk bertanggung jawab dan menjalankan amanah rakyat. Namun, jika pihak yang memiliki kekuasaan tersebut tega menggerakkan loyalitas dan emosi rakyat untuk dijadikan tumbal demi tujuan yang tidak jelas, berarti jelas bahwa pihak tersebut sudah melakukan penyimpangan dan perlu mendapat tindak lanjut.
Kemudian, hubungannya dengan konsepsi wawasan nusantara pada era demokrasi saat ini, yaitu perlu adanya upaya melalui pendidikan politik untuk meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajibannya sebagai pihak yang memiliki kekuasaan. Dalam hal ini, pihak yang memiliki kekuasaan harus dapat menyadari bahwa kekuasaan yang diperolehnya seharusnya dapat mensejahterakan rakyat, bukan malah mensejahterakan dirinya pribadi. Dengan kesadaran tersebut, diharapkan pihak yang memiliki kekuasaan tersebut dapat menjalankan tanggungjawab yang diberikan rakyat dengan sebaik-baiknya.
Sekian dan terimakasih...