Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen :
1. Drs. Rapani, M. Pd
2. Siti Nuraini, S. Pd., M. Pd
Nama : Sabna Laila Fitri
NPM : 2213053197
Kelas : 2E
PostTest Analisis Jurnal
“Integrasi Nasional”
Setelah saya membaca jurnal “INTEGRASI NASIONAL SEBAGAI PENANGKAL ETNOSENTRISME DI INDONESIA” yang ditulis oleh Agus Maladi Irianto , ada beberapa hal penting yang saya tangkap diantaranya sebagai berikut :
Integrasi nasional adalah jalan keluar untuk menghadapi yang hingga saat ini masih terus-menerus melanda Indonesia. Konflik antar-etnik, konflik antar-daerah, konflik antar-agama, konflik antar-partai politik, konflik antar-pelajar, serta sejumlah konflik kepentingan lain semestinya tidak perlu terjadi kalau masing-masing pelaku konflik menyadari bahwa pluralitas bangsa Indonesia sudah menjadi sebuah keniscayaan.
Kebijakan otonomi daerah yang kini marak di sejumlah penjuru negeri ini, justru menjadi penghambat cita-cita menerapkan konsep integrasi nasional. Cita-cita menerapkan konsep integrasi nasional akan terwujud, manakala sekelompok anggota masyarakat bersedia menerobos identitasnya dan mengambil jarak dari segala kepentingan yang selama ini dianggap membentuk watak dirinya atau watak kelompoknya. Dengan demikian ia meninggalkan identitasnya, yang kemudian membuka kemungkinan untuk pembentukan integrasi yang lebih luas.
Dosen :
1. Drs. Rapani, M. Pd
2. Siti Nuraini, S. Pd., M. Pd
Nama : Sabna Laila Fitri
NPM : 2213053197
Kelas : 2E
PostTest Analisis Jurnal
“Integrasi Nasional”
Setelah saya membaca jurnal “INTEGRASI NASIONAL SEBAGAI PENANGKAL ETNOSENTRISME DI INDONESIA” yang ditulis oleh Agus Maladi Irianto , ada beberapa hal penting yang saya tangkap diantaranya sebagai berikut :
Integrasi nasional adalah jalan keluar untuk menghadapi yang hingga saat ini masih terus-menerus melanda Indonesia. Konflik antar-etnik, konflik antar-daerah, konflik antar-agama, konflik antar-partai politik, konflik antar-pelajar, serta sejumlah konflik kepentingan lain semestinya tidak perlu terjadi kalau masing-masing pelaku konflik menyadari bahwa pluralitas bangsa Indonesia sudah menjadi sebuah keniscayaan.
Kebijakan otonomi daerah yang kini marak di sejumlah penjuru negeri ini, justru menjadi penghambat cita-cita menerapkan konsep integrasi nasional. Cita-cita menerapkan konsep integrasi nasional akan terwujud, manakala sekelompok anggota masyarakat bersedia menerobos identitasnya dan mengambil jarak dari segala kepentingan yang selama ini dianggap membentuk watak dirinya atau watak kelompoknya. Dengan demikian ia meninggalkan identitasnya, yang kemudian membuka kemungkinan untuk pembentukan integrasi yang lebih luas.