Posts made by Sabna Laila Fitri 2213053197

Kelas 2E -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Sabna Laila Fitri 2213053197 -
Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen :
1. Drs. Rapani, M. Pd
2. Siti Nuraini, S. Pd., M. Pd

Nama : Sabna Laila Fitri
NPM : 2213053197
Kelas : 2E

PostTest Analisis Jurnal

“Integrasi Nasional”

Setelah saya membaca jurnal “INTEGRASI NASIONAL SEBAGAI PENANGKAL ETNOSENTRISME DI INDONESIA” yang ditulis oleh Agus Maladi Irianto , ada beberapa hal penting yang saya tangkap diantaranya sebagai berikut :

Integrasi nasional adalah jalan keluar untuk menghadapi yang hingga saat ini masih terus-menerus melanda Indonesia. Konflik antar-etnik, konflik antar-daerah, konflik antar-agama, konflik antar-partai politik, konflik antar-pelajar, serta sejumlah konflik kepentingan lain semestinya tidak perlu terjadi kalau masing-masing pelaku konflik menyadari bahwa pluralitas bangsa Indonesia sudah menjadi sebuah keniscayaan.

Kebijakan otonomi daerah yang kini marak di sejumlah penjuru negeri ini, justru menjadi penghambat cita-cita menerapkan konsep integrasi nasional. Cita-cita menerapkan konsep integrasi nasional akan terwujud, manakala sekelompok anggota masyarakat bersedia menerobos identitasnya dan mengambil jarak dari segala kepentingan yang selama ini dianggap membentuk watak dirinya atau watak kelompoknya. Dengan demikian ia meninggalkan identitasnya, yang kemudian membuka kemungkinan untuk pembentukan integrasi yang lebih luas.
Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen :
1. Drs. Rapani, M. Pd
2. Siti Nuraini, S. Pd., M. Pd

Nama : Sabna Laila Fitri
NPM : 2213053197
Kelas : 2E

PRETEST Analisis Video

1. IDENTITAS NASIONAL

a. Identitas Nasional adalah suatu kumpulan nilai budaya yang tumbuh serta berkembang di dalam macam-macam aspek kehidupan dari ratusan suku dan dihimpun dalam satu kesatuan.

b. Hakikat Identitas Nasional di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang merupakan aktualisasi dalam kehidupan dalam artian luas.

c. Unsusr Identitas Nasional
- Suku bangsa
- Agama
- Budaya
- Bahasa

Berdasarkan empat unsur diatas, terjadi pembagian :
1) Indentitas Fundamental (Pancasila)
2) Identitas Instrumental (UUD 1945)
3) Identitas Alamiah (Kepulaian dan pluralisme)

2. INTEGRASI NASIONAL

a. Integrasi Nasional adalah kesesuaian dari unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan bermasyarakat yang memiliki keserasian fungsi.

b. Integrasi Nasional memiliki factor penghambat dan pendorong
- Factor pendorong : sejarah, cinta tanah air, rela berkorban, konsensus nasional, dan keinginan untuk Bersatu.
- Factor penghambat : heterogen, etnosentrisme, ketimpangan, dan gangguan luar.

c. Bentuk Integrasi Nasional
- Asimilasi
- Akulturasi

d. 5 definisi Integrasi menurut Mynor Weiner (1971)
- Penyatuan kelompok budaya
- Pembentukan wewenang kekuasaan
- Menghubungkan pemerintah dan yang diperintah
- Konsesnsus terhadap nilai
- Perilaku yang terintegrasi

Kelas 2E -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Sabna Laila Fitri 2213053197 -
Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen :
1. Drs. Rapani, M. Pd
2. Siti Nuraini, S. Pd., M. Pd

Nama : Sabna Laila Fitri
NPM : 2213053197
Kelas : 2E

PostTest Analisis Jurnal

“Identitas Bangsa”

Setelah saya membaca jurnal “KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA” yang ditulis oleh Ida Bagus Brata, ada beberapa hal penting yang saya tangkap diantaranya sebagai berikut :

KERANGKA KONSEPSUAL DAN TEORETIK
Secara konsepsual kearifan lokal merupakan bagian dari kebudayaan. Haryati Subadio (1986:18-19) mengatakan kearifan lokal (local genius) secara keseluruhan meliputi, bahkan mungkin dapat dianggap sama dengan cultural identity yang dapat diartikan dengan identitas atau keperibadian budaya suatu bangsa.

KEARIFAN LOKAL SEBAGAI PEREKAT IDENTITAS BANGSA
Indonesia sebagai negara bangsa yang multietnis dan multikultural memang sejak awal berdirinya mengandung masalah legitimasi kultural. Kesenjangan, ketidakadilan, kurangnya pemerataan pembangunan, tirani minoritas yang terjadi di berbagai wilayah di tanah air dalam kenyataannya telah memicu terjadinya konflik sosial di berbagai wilayah di Indonesia.

Bangsa Indonesia memang ditakdirkan sebagai bangsa yang multikultur, atas dasar itulah semua komponen bangsa ini berkewajiban memelihara dan mendidik masyarakat untuk mampu hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budaya masing-masing dan mampu memberi jaminan hidup budaya orang/etnis lain. Oleh sebab itu perlu pembelajaran yang tepat agar budaya kekerasan yang banyak terjadi dikikis dengan budaya damai.

Kearifan lokal yang dimiliki daerah-daerah dalam lingkup wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sungguh sangat luar biasa banyaknya dan yang menunjukkan keberagaman jenisnya. Secara selektif banyak di antaranya yang dapat diangkat sebagai asset kekayaan kebudayaan bangsa dan dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus sebagai modal dasar untuk memperkokoh identitas/jati diri bangsa.

Kelas 2E -> FORUM JAWABAN POSTTEST

by Sabna Laila Fitri 2213053197 -
Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen :
1. Drs. Rapani, M. Pd
2. Siti Nuraini, S. Pd., M. Pd

Nama : Sabna Laila Fitri
NPM : 2213053197
Kelas : 2E

PostTest Analisis Jurnal

“Pembentukan Karakter”

Setelah saya membaca jurnal “Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani” yang ditulis oleh Aulia Rosa Nasution, ada beberapa hal penting yang saya tangkap diantaranya sebagai berikut :

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a) Membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.

Secara etimologis “demokrasi” terdiri dari dua kata dalam bahasa Yunani yaitu “demos” yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan “cratein” atau “cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Gabungan dua kata demos-cratein atau demos-cratos (demokrasi) memiliki arti suatu sistem pemerintahan dari , oleh dan untuk rakyat (Ubaedillah, 2008: 36).
Demokrasi dapat digolongkan menjadi dua macam yaitu
a) Demokrasi langsung dan tidak langsung. Demokrasi langsung (direct democracy) adalah demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan suatu negara.
b) Demokrasi tidak langsung, adalah demokrasi yang secara tidak langsung melibatkan rakyat suatu negara dalam pengambilan keputusan.

Pengertian HAM tertuang di dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Menurut UU ini, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa dan merupaan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 butir 1 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia).
Terdapat 4 prinsip dasar HAM yaitu :
a) Kebebasan
b) Kemerdekaan
c) persamaan dan
d) keadilan.

Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.