Posts made by Rahmadani 2213053162

Nama : Rahmadani
NPM : 2213053162
Kelas : 2C
Prodi : PGSD

Menurut analisis saya dari jurnal tersebut di dapatkan bahwa Demokrasi dan domoktratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa revormasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Dimana demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi oleh dan dengan cara bekukuk masa lalu yang dibawah kekuasaan yang otoritas dan sentransik.
Adapun tuntutan keikutsertaan yang diberikan oleh masyarakat terhadap badan dan institusi menjadi lebih kuat dan kompleks. Dimulai dari Lembaga Legislatif (DPR-RI), Eksekutif (Presiden), dan Yudikatif (MPR-RI) semuanya dihadapkan dengan tantangan yang sama. Sehingga semboyan Bhinneka Tinggal Ika "Berbeda-beda Tetapi Tetap Satu" turut menuntut agar dapat direalisasikan dengan baik.
Oleh sebab itu dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara.

MKU PGSD 2C tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Rahmadani 2213053162 -
Nama: Rahmadani
NPM: 2213053162
Kelas: 2C

Analisis Jurnal "Dinamika Sosial Politik Menjelang Pemilu Serentak 2019"

Demokrasi secara sederhana dapat dimaknai
sebagai ‘pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat,
dan untuk rakyat’. Namun, untuk mewujudkan
makna tersebut tidaklah mudah karena demokrasi memerlukan proses panjang dan tahapan-tahapan penting yang harus dilalui, seperti proses konsolidasi demokrasi. Dalam konteks Indonesia, proses demokrasi yang berlangsung dipengaruhi beberapa faktor,misalnya budaya politik, perilaku aktor dan kekuatan-kekuatan politik. Proses demokrasi (demokratisasi) tersebut berlangsung relatif dinamis, khususnya sejak Pemilu 1999. Dinamikanya, bahkan, semakin pesat dan semarak setelah dilaksanakannya pemilu presiden secara langsung sejak 2004 dan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung sejak 2005.

demokrasi Indonesia yang berjalan selama 21 tahun (1998-2019) masih diwarnai prosedural ketimbang substantif. Masalahnya kepastian
sosial politik (social political certainty) terasa menjauh seiring dengan hadirnya keriuhan, kegaduhan, penistaan agama, isu intoleransi,
masalah kebhinekaan yang menimbulkan konflik/sengketa dan silang pendapat serta berita-berita hoax yang muncul tanpa henti.
Dinamika politik menjelang pemilu
2019 cenderung memanas, terutama terkait:
1). tuduhan kecurangan, Hingga 20 April 2019 Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres/Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin
Uno, misalnya, secara resmi telah melaporkan sekitar 1.200 daftar sementara kecurangan Pilpres 2019 kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal yang sama juga terjadi diTim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin yang juga menerima 14.843 laporan dugaan pelanggaran atau kecurangan yang menguntungkan paslon
Prabowo-Sandiaga.
2)kegaduhan yang terjadi di media massa dan media sosial (medsos), Emosi masyarakat tak jarang ikut terlibat dan mengundang keprihatinan tersendiri karena tidak sedikit di antaranya yang akhirnya harus berurusan dengan hukum. Menkopolhukam, Wiranto, misalnya, menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2018 ada 53 kasus hoax (berita bohong) dan 324 hate speech (ujaran kebencian).
3)Isu politisasi agama, Selain persoalan hoaks dan ujaran kebencian, isu politisasi agama dalam pilpres 2019 menjadi salah satu hal yang paling menonjol dalam masa kampanye. Uniknya, kedua belah pihak mengklaim paling mewakili
suara umat Islam. Penggunaan politisasi agama dan character assassination dalam kampanye
semakin mempertajam ketegangan sosial yang berdampak pada munculnya rasa saling tak percaya dan saling tak menghargai antarsesama
anak bangsa.

Kepercayaan sebagian publik terhadap
netralitas birokrasi minim, demikian juga terhadap penyelenggara pemilu dan institusi penegak hukum. Padahal trust building merupakan suatu keniscayaan dalam proses deepening democracy/konsolidasi demokratisasi. Tumbuhnya rasa saling percaya di antara penyelenggara pemilu, parpol dan masyarakat menjadi syarat utama terbangunnya demokrasi yang berkualitas dan penopang terwujudnya stabilitas politik dan keamanan dalam masyarakat.