Nama: Annisya Anggreiny
NPM: 2213053229
Analisis jurnal.
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani
Jurnal diatas memaparkan tentang pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional dalam menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Tujuan Pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya yaitu untuk menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.
Menurut sejarah, pendidikan kewarganegaraan (civics) berasal dari pendidikan tentang kewarganegaraan (citizenship),dimana memiliki keterhubungan yang mencakup status hukum warga negara. Pendidikan kewarganegaraan juga tidak terlepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam perihal demokrasi. Pendidikan kewarganegaraan umumnya dikenal sebagai pendidikan demokrasi, dimana yang menjadi fokus utama dari pendidikan kewarganegaraan adalah mendidik generasi muda agar menjadi warga negara indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan demikian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pendidikan kewarganegaraan juga bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia dalam membentuk kecakapan serta mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban,namun tetap memiliki komitmen dalam menjaga persatuan dan integritas bangsa. Pendidikan kewarganegaraan juga menjadi sarana pertemuan antara berbagai nilai dan prinsip yang bersumber dari luar khazanah pemikiran serta nilai-nilai bangsa Indonesia,yang diorientasikan dalam sintesis kreatif yang dibutuhkan bangsa Indonesia sebagai negara demokrasi yang bersendikan pancasila.
Dengan pendidikan kewarganegaraan yang demokratis dan etis serta partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penanaman prinsip-prinsip demokrasi dengan nilai-nilai pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan mampu menjadi unsur utama dalam pembentukan karakter nasional bangsa Indonesia.
NPM: 2213053229
Analisis jurnal.
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani
Jurnal diatas memaparkan tentang pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional dalam menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Tujuan Pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya yaitu untuk menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.
Menurut sejarah, pendidikan kewarganegaraan (civics) berasal dari pendidikan tentang kewarganegaraan (citizenship),dimana memiliki keterhubungan yang mencakup status hukum warga negara. Pendidikan kewarganegaraan juga tidak terlepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam perihal demokrasi. Pendidikan kewarganegaraan umumnya dikenal sebagai pendidikan demokrasi, dimana yang menjadi fokus utama dari pendidikan kewarganegaraan adalah mendidik generasi muda agar menjadi warga negara indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan demikian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pendidikan kewarganegaraan juga bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia dalam membentuk kecakapan serta mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban,namun tetap memiliki komitmen dalam menjaga persatuan dan integritas bangsa. Pendidikan kewarganegaraan juga menjadi sarana pertemuan antara berbagai nilai dan prinsip yang bersumber dari luar khazanah pemikiran serta nilai-nilai bangsa Indonesia,yang diorientasikan dalam sintesis kreatif yang dibutuhkan bangsa Indonesia sebagai negara demokrasi yang bersendikan pancasila.
Dengan pendidikan kewarganegaraan yang demokratis dan etis serta partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penanaman prinsip-prinsip demokrasi dengan nilai-nilai pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan mampu menjadi unsur utama dalam pembentukan karakter nasional bangsa Indonesia.