Nama : Annisya Anggreiny
NPM : 2213053229
Analisis jurnal.
Demokrasi dan Pemilu Presiden 2019
Deepening Democracy dan Tantangannya
Demokrasi dimaknai sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Untuk mewujudkan makna tersebut dibutuhkan proses panjang seperti konsolidasi demokrasi yang merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan secara prinsip komitmen seluruh lapisan masyarakat pada aturan main demokrasi. Proses demokrasi yang berlangsung dipengaruhi beberapa faktor,misalnya budaya politik, perilaku aktor dan kekuatan-kekuatan politik. Dinamika dalam proses demokrasi semakin marak setelah dilaksanakannya pemilu presiden secara langsung sejak 2004 dan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung sejak 2005, hal itu dimaksudkan sebagai terobosan dalam upaya pendalaman demokrasi (deepening democracy). Sebagai instrumen pendalaman demokrasi, pilpres merupakan upaya penciptaan pemerintahan yang efektif pasca pemilu. Pendalaman demokrasi juga dapat dipandang sebagai upaya untuk merealisasikan pemerintahan yang efektif, dengan demikian negara diharapkan mampu melakukan penetrasi ke dalam masyarakat, mengatur relasi sosial, mengambil sumber daya dan mengelolanya. Berkurangnya nilai-nilai toleransi, khususnya, dalam pemilu telah menimbulkan akses negatif, seperti kekerasan dan kerusuhan yang dapat mengancam harmoni sosial, dan juga perpengaruh terhadap proses konsolidasi demokrasi.
Pemilu Presiden 2019 dan Masalahnya
Sebagai pilar utama demokrasi, pemilu merupakan sarana dan momentum terbaik bagi rakyat, khususnya, untuk menyalurkan aspirasi politiknya, memilih wakil-wakil terbaiknya di lembaga legislatif dan presiden/wakil presidennya secara damai. Pemilu 2019 menjadi test case penguatan sistem presidensial, pelembagaan parpol dan koalisi parpol yang terukur dan terformat. Dengan kata lain, pilpres dan pileg 2019 perlu disikapi dengan cara-cara yang rasional, dewasa, profesional, adil, jujur, bijak dan beradab sesuai dengan nilai-nilai pancasila.
Politisasi Identitas: Berebut Suara Muslim
Pemilu serentak 2019 tidak terlepas dari isu politisasi identitas dan agama. Fenomena politisasi identitas dan agama juga diwarnai dengan berebut suara muslim. Munculnya sejumlah isu yang oleh sebagian umat Islam dipandang merugikan mereka pada akhirnya melahirkan gerakan ijtima’ulama untuk mengusung pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden. Namun, hasil gerakan tersebut mendapat sanggahan dari kelompok umat islam karena dianggap tidak mewakili ulama-ulama yang lain.
Pemilu dan Kegagalan Parpol
Pemilu bukan hanya penanda suksesnya kepemimpinan, tapi juga merupakan koreksi/evaluasi terhadap pemerintah dan proses deepening democracy untuk meningkatkan kualitas demokrasi yang sehat dan bermartabat. Permasalahan yang dihadapi dari pemilu ke pemilu relatif sama yaitu, perilaku distortif, melanggar hukum dan menghalalkan semua cara (vote buying). Dengan demikian diharapkan pemilu berkorelasi positif terhadap kesejahteraan rakyat.
Pemilu dalam Masyarakat Plural
Pemilu serentak pada dasarnya merupakan upaya demokratis yang diharapkan dapat menjadikan legislator dan eksekutif menjadi lebih akuntabel di hadapan rakyat sebagaimana tuntutan demokrasi ideal.
Pemilu dan Politisasi Birokrasi
Upaya untuk mewujudkan demokrasi yang substansial, reformasi politik dan pemilu juga menuntut lahirnya reformasi birokrasi yang profesional terbebas dari pragmatisme dan kooptasi partai politik dan penguasa. Ketidaknetralan birokrasi dalam pemilu bisa berakibat pada lemahnya legitimasi kinerja pemerintah, penyelenggara pemilu dan hasilnya. Sejauh ini tataran empirik menunjukkan adanya tarikan politik, khususnya, dari penguasa terhadap birokrasi. Pemilu dalam konteks demokrasi dimaksudkan untuk menghasilkan pemerintahan yang efektif. Birokrasi dapat dijadikan sebagai kekuatan politik karena memiliki jaringan struktur hingga ke basis masyarakat, menguasai informasi yang memadai, dan memiliki kewenangan eksekusi program dan anggaran.
NPM : 2213053229
Analisis jurnal.
Demokrasi dan Pemilu Presiden 2019
Deepening Democracy dan Tantangannya
Demokrasi dimaknai sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Untuk mewujudkan makna tersebut dibutuhkan proses panjang seperti konsolidasi demokrasi yang merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan secara prinsip komitmen seluruh lapisan masyarakat pada aturan main demokrasi. Proses demokrasi yang berlangsung dipengaruhi beberapa faktor,misalnya budaya politik, perilaku aktor dan kekuatan-kekuatan politik. Dinamika dalam proses demokrasi semakin marak setelah dilaksanakannya pemilu presiden secara langsung sejak 2004 dan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung sejak 2005, hal itu dimaksudkan sebagai terobosan dalam upaya pendalaman demokrasi (deepening democracy). Sebagai instrumen pendalaman demokrasi, pilpres merupakan upaya penciptaan pemerintahan yang efektif pasca pemilu. Pendalaman demokrasi juga dapat dipandang sebagai upaya untuk merealisasikan pemerintahan yang efektif, dengan demikian negara diharapkan mampu melakukan penetrasi ke dalam masyarakat, mengatur relasi sosial, mengambil sumber daya dan mengelolanya. Berkurangnya nilai-nilai toleransi, khususnya, dalam pemilu telah menimbulkan akses negatif, seperti kekerasan dan kerusuhan yang dapat mengancam harmoni sosial, dan juga perpengaruh terhadap proses konsolidasi demokrasi.
Pemilu Presiden 2019 dan Masalahnya
Sebagai pilar utama demokrasi, pemilu merupakan sarana dan momentum terbaik bagi rakyat, khususnya, untuk menyalurkan aspirasi politiknya, memilih wakil-wakil terbaiknya di lembaga legislatif dan presiden/wakil presidennya secara damai. Pemilu 2019 menjadi test case penguatan sistem presidensial, pelembagaan parpol dan koalisi parpol yang terukur dan terformat. Dengan kata lain, pilpres dan pileg 2019 perlu disikapi dengan cara-cara yang rasional, dewasa, profesional, adil, jujur, bijak dan beradab sesuai dengan nilai-nilai pancasila.
Politisasi Identitas: Berebut Suara Muslim
Pemilu serentak 2019 tidak terlepas dari isu politisasi identitas dan agama. Fenomena politisasi identitas dan agama juga diwarnai dengan berebut suara muslim. Munculnya sejumlah isu yang oleh sebagian umat Islam dipandang merugikan mereka pada akhirnya melahirkan gerakan ijtima’ulama untuk mengusung pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden. Namun, hasil gerakan tersebut mendapat sanggahan dari kelompok umat islam karena dianggap tidak mewakili ulama-ulama yang lain.
Pemilu dan Kegagalan Parpol
Pemilu bukan hanya penanda suksesnya kepemimpinan, tapi juga merupakan koreksi/evaluasi terhadap pemerintah dan proses deepening democracy untuk meningkatkan kualitas demokrasi yang sehat dan bermartabat. Permasalahan yang dihadapi dari pemilu ke pemilu relatif sama yaitu, perilaku distortif, melanggar hukum dan menghalalkan semua cara (vote buying). Dengan demikian diharapkan pemilu berkorelasi positif terhadap kesejahteraan rakyat.
Pemilu dalam Masyarakat Plural
Pemilu serentak pada dasarnya merupakan upaya demokratis yang diharapkan dapat menjadikan legislator dan eksekutif menjadi lebih akuntabel di hadapan rakyat sebagaimana tuntutan demokrasi ideal.
Pemilu dan Politisasi Birokrasi
Upaya untuk mewujudkan demokrasi yang substansial, reformasi politik dan pemilu juga menuntut lahirnya reformasi birokrasi yang profesional terbebas dari pragmatisme dan kooptasi partai politik dan penguasa. Ketidaknetralan birokrasi dalam pemilu bisa berakibat pada lemahnya legitimasi kinerja pemerintah, penyelenggara pemilu dan hasilnya. Sejauh ini tataran empirik menunjukkan adanya tarikan politik, khususnya, dari penguasa terhadap birokrasi. Pemilu dalam konteks demokrasi dimaksudkan untuk menghasilkan pemerintahan yang efektif. Birokrasi dapat dijadikan sebagai kekuatan politik karena memiliki jaringan struktur hingga ke basis masyarakat, menguasai informasi yang memadai, dan memiliki kewenangan eksekusi program dan anggaran.