Nama : Neng Sarah Aprilia
NPM : 2213053067
Kelas : 2C
1. Hal positif yang di dapatkan dari artikel tersebut yaitu dalam upaya pencegahan covid disebutkan ada beberapa cara yang dilakukan oleh Pemerintah dalam meminimalisir penyebarluasan pandemi COVID-19 sehingga masyarakat patut mendukung upaya yang dilakukan. Karena Pemerintah sedang mengamalkan amanat Konstitusi negara dalam prolognya “Melindungi segenap bangsa Indonesia”.
Sehingga Kita patut mengapresiasi niat baik mereka dalam menjalankan tugasnya, serta bersama-sama dengan mereka untuk melawan atau mencegah penyebarluasan wabah virus ini.
2. Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi maka negara tersebut tidak akan terbentuk dgn baik. Karena Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya.
3. Contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini diantaranya yaitu Masuknya berbagai macam kebudayaan yang ada di dunia, muncul berbagai macam kegiatan radikalisme yang ada di dalam negeri, Dan Virus COVID-19 yang menyebar dan mengancam kesehatan, ekonomi dan negara Republik Indonesia.
pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut buktinya ada dalam UUD 1945 tentang indonesia adalah negara hukum.
4.menurut pendapat saya sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan ada yg perlu diperbaiki misalnya Dalam substansi persatuan dan kesatuan bangsa terdapat sejumlah konsep dasar seperti persatuan, kesatuan, bangsa, integrasi nasional, nasionalisme, dan patriotisme perlu dijunjung tinggi agar memperkuat jati diri bangsa, kemajuan bangsa yang didasarkan dalam segala bidang, terciptanya suasana tentram serta nyaman. Persatuan secara sederhana berarti gabungan (ikatan, kumpulan, dan sebagainya) dari beberapa bagian menjadi sesuatu yang utuh .