Kiriman dibuat oleh Neng Sarah Aprillia 2213053067

Nama: Neng Sarah Aprilia
Kelas : 2 C
NPM: 2213053067
Analisis Video!!
Supremasi hukum

Dalam video tersebut dijelaskan bahwa Sebuah demokrasi dan demokratisasi itu memiliki hubungan yg sangat erat dengan momen puncak masa reformasi , yang memberikan tugas yang besar terhadap hukum. Hal ini tidak dapat dihadapi dengan cara perhukum pada masa lalu yang berada di bawah kekuasaan yang otoriter dan sentralistrik.
Adapun tuntutan keikutsertaan yang diberikan oleh masyarakat terhadap badan dan institusi menjadi lebih kuat dan kompleks. Dimulai dari Lembaga Legislatif , Eksekutif , dan Yudikatif semuanya dihadapkan dengan tantangan yang sama. Sehingga semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Hukum harus diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian sehingga dapat mensejahterakan rakyat dan mengurangi tinggkat kemiskinan dimasyarakat. Hukum juga harus ditempatkan pada posisi tertinggi sebagai landasan dari keberlangsungan suatu sistem masyarakat serta dalam menegakkan dan melindungi warga masyarakat, dengan demikian pertahanan dan keamanan bangsa dapat terjamin, karena pertahanan kita adalah hukum dan kesetaraan. Sehingga hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga, mengamankan, dan meningkatkan investasi perekonomiaan.
Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan ( Albert Einsteins).
Nama : Neng Sarah Aprilia
NPM : 2213053067
Kelas : 2C
Analisis Jurnal

Demokrasi
Setelah saya menganalis isi dari jurnal diatas yaitu Sejak era Reformasi, Indonesia
sudah menggelar empat kali pemilu. Tetapi, pemilu ke lima tahun 2019, khususnya,
pemilu presiden (pilpres) memiliki konstelasi politik yang lebih menyita perhatian
publik.Sebagaimana diketahui, untuk kedua kalinya Joko Widodo (Jokowi) kembali
berhadapan dengan Prabowo Subianto, head to head, untuk memperebutkan kursi
presiden. Memanasnya kontestasi pilpres 2019 juga diwarnai dengan polarisasi
politik antara kedua kubu pendukung capres.
Deepening Democracy dan Tantangannya
Demokrasi secara sederhana dapat dimaknai sebagai ‘pemerintahan dari rakyat,
oleh rakyat, dan untuk rakyat’. Namun, untuk mewujudkan makna tersebut tidaklah
mudah karena demokrasi memerlukan proses panjang dan tahapan-tahapan penting
yang harus dilalui, seperti proses konsolidasi demokrasi. Seperti dikatakan Laurence
Whitehead (1989), konsolidasi demokrasi merupakan salah satu sarana untuk
meningkatkan secara prinsip komitmen seluruh lapisan masyarakat pada aturan
main demokrasi.
Pemilu Presiden 2019 dan Masalahnya
Sebagai pilar utama demokrasi, pemilu merupakan sarana dan momentum terbaik
bagi rakyat, khususnya, untuk menyalurkan aspirasi politiknya, memilih wakil-wakil
terbaiknya di lembaga legislatif dan presiden/wakil presidennya secara damai.
Politisasi Identitas: Berebut Suara Muslim
Pemilu serentak 2019 tak lepas dari isu politisasi identitas dan agama. Fenomena
politisasi identitas dan agama juga diwarnai dengan berebut suara muslim.
Munculnya sejumlah isu yang oleh sebagian umat Islam dipandang merugikan
mereka pada akhirnya melahirkan gerakan ijtima’ulama untuk mengusung pasangan
calon (paslon) presiden dan wakil presiden.
Pemilu dan Kegagalan Parpol
Pemilu bukan hanya penanda suksesi kepemimpinan, tapi juga merupakan koreksi/
evaluasi terhadap pemerintah dan proses deepening democracy
untuk
meningkatkan kualitas demokrasi yang sehat dan bermartabat. Dalam proses
konsolidasi tersebut, parpol sebagai pelaku utama pemilu idealnya dapat
melaksanakan fungsinya sebagai penyedia kader calon pemimpin. Namun, ketika
fungsi parpol tidak maksimal, proses konsolidasi demokrasi terhambat.
Pemilu dalam Masyarakat Plural
Mungkin bijak untuk memahami makna demokrasi dalam sebuah negara yang plural
dan multikultural seperti Indonesia, dengan mengutip teori etik filsuf Jerman,
Immanuel Kant (1724-1804) yang mengingatkan, jika dalam suatu masyarakat
majemuk masing-masing kelompok mengklaim kebenaran absolut agama,
moralitas, atau kulturnya, yang menjadi hasil akhirnya adalah konflik. Dalam konteks
Indonesia, kiranya jelas bahwa yang dihadapi tidak hanya kemajemukan etnik dan
daerah, tetapi pada saat yang bersamaan adalah ’subbudaya etnik dan daerah’ yang
majemuk pula.
Pemilu dan Politisasi Birokrasi
Sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan demokrasi yang substansial,
reformasi politik dan pemilu juga menuntut lahirnya reformasi birokrasi yang
profesional terbebas dari pragmatisme dan kooptasi partai politik dan penguasa.
Ketidaknetralan birokrasi dalam pemilu bisa berakibat pada lemahnya legitimasi
kinerja pemerintah, penyelenggara pemilu dan hasilnya.Konsolidasi demokrasi di Indonesia cenderung fluktuatif dan belum berjalan secara
regular karena pilar-pilar pentingnya (pemilu, partai politik, civil society, media
massa) belum berfungsi efektif dan belum maksimal. Sebagai pilar penting
demokrasi, pemilu diperlukan untuk suksesi kepemimpinan dan mengoreksi kinerja
pemerintahan. Pemilu juga mensyaratkan unsur kejujuran, keadilan, transparansi
dan akuntabilitas.
Tantangan pendalaman demokrasi semakin besar ketika kondisi sosial, ekonomi,
politik dan hukum juga kurang memadai. Kondisi ini tidak hanya berpengaruh
terhadap kualitas pemilu dan demokrasi, tapi juga stabilitas nasional. Apalagi ketika
pemilu berlangsung di tengah keterbelahan sosial, menyeruaknya berita-berita
sensasional di medsos, ujaran kebencian dan maraknya berita-berita hoax membuat
hasil pemilu rentan
Nama : Neng Sarah Aprilia
NPM : 2213053067
Kelas : 2C
Analisis Vidio

Pernyataan Jokowi terkait situasi pandemi dinilai muskil terpenuhi dalam negara demokrasi.
Selain karena demokrasi memfasilitasi silang pendapat, demokrasi juga menjamin kebebasan
untuk berpendapat. Alasan utama demokrasi dipilih di beberapa negara yaitu karena sistem
demokrasi yang baik lebih mampu mempertahankan keamanan dan kemakmuran jangka
panjang. Demokrasi juga dipandang sebagai alat paling efektif Mewujudkan kesetaraan,
mengurangi konflik, dan meningkatkan partisipasi publik. Misalnya dari segi penegakan
HAM, misalnya. Negara yang menganut demokrasi memiliki skor penegakan HAM yang
lebih tinggi. Warga di negara penganut demokrasi juga cenderung mempunyai angka harapan
hidup yang tinggi.
Pasca perang dingin banyak negara ingin kebebasan dan kemakmuran, seperti halnya negara
demokrasi.Sejak akhir 1980-an negara yang menganut demokrasi meningkat pesat.
Sebaliknya, semakin banyak rezim autokrasi yang berjatuhan. Namun bukan berarti
demokrasi adalah sistem pemerintahan yang sempurna. Para kritikus kerap mempertanyakan
soal “apakah memberi hak pilih kepada warga atas persoalan yg mereka tidak kuasai adalah
hal yang tepat?”. Hal itu relevan ketika demokrasi menghasilkan pemimpin-pemimpin
populis yang anti-sains, juga para politikus yang menolak dikritik dan menampik kebebasan
berpendapat. Kini beberapa analisis meningkat mengatakan demokrasi berada dalam fase
krisis. Pada 2019, skor rata-rata indeks demokrasi di 165 negara merosot dari 5,48 ke 5,44.
Itu menjadi skor yang buruk sejak 2006.Ada beberapa alasan yang mengemukakan
menggunakan demokrasi dilanda krisis. Mulai dari rendahnya kepercayaan terhadap
pemerintah dan politikus. Menurut jumlah keanggotaan partai politik hingga regulasi pemerintah yang dianggap tidak transparan.