Nama : Tasya
NPM : 2213053109
Analisis Jurnal
Judul Jurnal : Agama Musuh Pancasila?
Studi Sejarah Dan Peran Agama Dalam Lahirnya Pancasila
Religion Of Pancasila's Enemy?
History Study And The Role Of Religion In Pancasila's Birth
Penulis: Aqil Teguh Fathani dan Zuly Qodir
Isi Jurnal
Sejarah Lahirnya Pancasila
Perbedaan mengenai landasan negara yang akan diambil untuk dijadikan sebagai dasar negara telah terjadi sejak tahun 1938 hingga pada persiapan kemerdekaan republik indonesia, perbedaan ini terjadi antara kelompok nasionalis yaitu Soekarno dengan kelompok yang dipimpin oleh Muhammad Natsir yang menginginkan negara islam sebagai landasan negara. Setelah melewati perdebatan yang panjang dan tidak menemukan titik terang mengenai landasan negara saat sidang BPUPKI, maka dibentuklah panitia 9 yang dipimpin oleh Ir. Soekarno. dan pada akhirnya terkait ideologi negara diputuskan yaitu Pancasila sebagai ideologi dasar negara golongan islam pun menerima dengan sepenuh hati.
Hubungan Agama dan Negara
Pada dasarnya UUD
1945 tidak memisahkan hubungan antara agama dan negara, pernyataan ini bisa dilihat dalam sila pertama Pancasila dan Bab XI UUD 1945 tentang Agama. Sebab Hubungan agama dengan negara
dinilai sangat erat dan saling berhubungan
dalam berbagai aspek.
Islam dan Negara
Islam merupakan agama untuk kepentingan kehidupan dunia dan akhirat. Islam berisi tentang akidah, akhlak, ibadah, serta berisi prinsip-prinsip hukum dan politik. Islam menuntun manusia mewujudkan kedamaian pada umat islam khususnya dan seluruh manusia pada umumnya. Sebagai sebuah landasan, negara islam mengandalkan keberagaman pandangan karena negara islam lahir dari respons terhadap perkembangan politik muslim yang sering menghadapi perubahan setelah runtuhnya kekhalifahan turki utsmani. Indonesia yang merupakan negara memiliki landasan pancasila tidak dapat mengklaim diri sebagai negara Islam karena adanya keberagaman serta atas kesadaran dan kesepakatan bersama di antara Founding Fathers yang telah menyetujui pancasila sebagai ideologi bangsa dan UUD 1945 konstitusi dalam menjalankan tatanan kenegaraan Republik Indonesia.
NPM : 2213053109
Analisis Jurnal
Judul Jurnal : Agama Musuh Pancasila?
Studi Sejarah Dan Peran Agama Dalam Lahirnya Pancasila
Religion Of Pancasila's Enemy?
History Study And The Role Of Religion In Pancasila's Birth
Penulis: Aqil Teguh Fathani dan Zuly Qodir
Isi Jurnal
Sejarah Lahirnya Pancasila
Perbedaan mengenai landasan negara yang akan diambil untuk dijadikan sebagai dasar negara telah terjadi sejak tahun 1938 hingga pada persiapan kemerdekaan republik indonesia, perbedaan ini terjadi antara kelompok nasionalis yaitu Soekarno dengan kelompok yang dipimpin oleh Muhammad Natsir yang menginginkan negara islam sebagai landasan negara. Setelah melewati perdebatan yang panjang dan tidak menemukan titik terang mengenai landasan negara saat sidang BPUPKI, maka dibentuklah panitia 9 yang dipimpin oleh Ir. Soekarno. dan pada akhirnya terkait ideologi negara diputuskan yaitu Pancasila sebagai ideologi dasar negara golongan islam pun menerima dengan sepenuh hati.
Hubungan Agama dan Negara
Pada dasarnya UUD
1945 tidak memisahkan hubungan antara agama dan negara, pernyataan ini bisa dilihat dalam sila pertama Pancasila dan Bab XI UUD 1945 tentang Agama. Sebab Hubungan agama dengan negara
dinilai sangat erat dan saling berhubungan
dalam berbagai aspek.
Islam dan Negara
Islam merupakan agama untuk kepentingan kehidupan dunia dan akhirat. Islam berisi tentang akidah, akhlak, ibadah, serta berisi prinsip-prinsip hukum dan politik. Islam menuntun manusia mewujudkan kedamaian pada umat islam khususnya dan seluruh manusia pada umumnya. Sebagai sebuah landasan, negara islam mengandalkan keberagaman pandangan karena negara islam lahir dari respons terhadap perkembangan politik muslim yang sering menghadapi perubahan setelah runtuhnya kekhalifahan turki utsmani. Indonesia yang merupakan negara memiliki landasan pancasila tidak dapat mengklaim diri sebagai negara Islam karena adanya keberagaman serta atas kesadaran dan kesepakatan bersama di antara Founding Fathers yang telah menyetujui pancasila sebagai ideologi bangsa dan UUD 1945 konstitusi dalam menjalankan tatanan kenegaraan Republik Indonesia.