Posts made by TASYA 2213053109

Kelas 2E -> FORUM JAWABAN PRETEST

by TASYA 2213053109 -
Nama : Tasya
NPM : 2213053109
Kelas : 2E

Pretest Video Pertemuan 2

IDENTITAS NASIONAL

•Identitas nasional yaitu hal yang mendasari suatu negara yang membedakan nya dengan negara lain. Identitas nasional lah yang menggambarkan siapa diri kita sebenarnya, sehingga identitas nasional hal yang penting untuk menjaga keutuhan bangsa.

•4 unsur identitas nasional
1.Suku bangsa
2.Agama
3.Kebudayaan
4.Bahasa

•Identitas nasional bangsa tercantum dalam konstitusi Indonesia yaitu UUD 1945 pasal 35 & 36 C.

•Identitas nasional yang menunjukkan jati diri bangsa indonesia diantaranya:
1.Bahasa nasional/persatuan (bahasa indonesia)
2.Bendera negara (merah putih)
3.Lagu kebangsaan (Indonesia raya)
4.Lambang negara (pancasila)
5.Semboyan negara (bhineka tunggal ika)
6.Dasar falsafah negara (pancasila)
7.Konstitusi hukum dasar negara (UUD 1945)
8.Bentuk negara kedaulatan negara Indonesia
9.konsepsi wawasan nusantara
10.Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional

•Oleh sebab itu sebagai generasi penerus bangsa kita harus memantapkan wawasan nusantara dan mengenal serta memahami apa itu identitas negara kita, sebab kedepannya generasi penerus lah yang akan bertanggung jawab untuk meneruskan warisan dari nenek moyang terdahulu jangan sampai identitas kita tergeser/terjajah.

Kelas 2E -> FORUM JAWABAN POSTTEST

by TASYA 2213053109 -
Nama : Tasya
NPM : 2213053109
Kelas : 2E

Post Test Jurnal Pertemuan 1

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia Melalui Demokrasi, HAM Dan Masyarakat Madani

Pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu yang baru di indonesia. Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan HAM.

Pendidikan kewarganegaraan di
Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan
dalam bentuk mata kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan berdasarkan Surat
Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No.
267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi (Ubaedillah, 2008: 1). Yang mana pada dasarnya memiliki tujuan menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.

Pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan pada masa lalu tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa, yang telah dipraktikkan oleh rezim Orde Baru dimana pendidikan kewarganegaraan telah direkayasa sedemikian rupa sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui cara cara indoktrinasi, manipulasi atas demokrasi dan Pancasila, dimana banyak perilaku kalangan elite Orde Baru yang mengelola negara dengan penuh praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Pendidikan kewarganegaraan sendiri memiliki banyak pengertian dan istilah.
Pendidikan Kewarganegaraan memiliki tujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab. Dengan demikian setelah mahasiswa mengikuti pendidikan kewarganegaraan yang baik dan benar diharapkan mereka akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan ditengah masyarakat.

Kesimpulan Jurnal
Dengan adanya pendidikan kewarganegaraan sangat penting untuk mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara yang kritis, aktif, demokratis dan dunia yang beradab di mana mereka sadar akan hak-hak mereka dan tanggung jawab dalam kehidupan sosial serta kesediaan mereka untuk menjadi bagian dari warga dunia di era modern saat ini.
Pendidikan kewarganegaraan juga dapat menjadi sarana yang bersumber dari pemikiran dan nilai-nilai yang beragam.
Pendidikan kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan dapat menjadi laboratorium penyemaian prinsip demokrasi yang terintegrasi dengan nilai yang bersumber dari pancasila untuk pembentukan karakter nasional Indonesia.

Kelas 2E -> FORUM JAWABAN PRETEST

by TASYA 2213053109 -
Nama : Tasya
NPM : 2213053109
Kelas : 2E

Pretest Analisis Video Pertemuan 1
Hakekat Dan Pentingnya PKN Di Perguruan Tinggi

Di dalam video tersebut memuat ringkasan materi mengenai penjelasan: pengertian pkn, landasan ideal & hukum, sumber historis, sumber sosiologis, sumber politik, dinamika esensi & urgensi.

1. Pengertian Pkn
Kata kewarganegaraan berasal dari warga negara yang artinya anggota dari suatu negara. Pendidikan kewarganegaraan merupakan, suatu usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik yang memiliki rasa cinta, setia, berani berkorban untuk membela bangsa dan negara, serta untuk melatih peserta didik dalam berfikir kritis, analitis, dan demokratis berdasarkan pancasila.

2. Landasan Ideal Dan Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan
•Pancasila
•Pembukaan UUD 1945
•Batang Tubuh UUD 1945
•UU Nomor 20 Tahun 1982
•UU Nomor 20 Tahun 2003
•SK Dirjen DIKTI Nomor 43 tahun 2006

3. Sumber Historis, Sosiologis & Politik Pkn
•Sumber Historis, dimulai sebelum indonesia merdeka
•Sumber Sosiologis, diperlukan masyarakat untuk menjaga, memelihara, serta mempertahankan eksistensi negara dan bangsa
•Sumber Politik, dibuktikan dengan dimuatnya dokumen mengenai kurikulum kewarganegaraan (1957), civics (1962), kewarganegaraan negara (1968).

4. Dinamika, Esensi, Dan Urgensi Pkn
Pkn perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara dan bangsa. Oleh sebab itu masa depan pkn sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa indonesia.