Kiriman dibuat oleh Bagas Rudiansyah 2253053037

Kelas 2E -> FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh Bagas Rudiansyah 2253053037 -
Nama: Bagas Rudiansyah
Npm: 2253053037
Kelas: 1E
Post Test Jurnal

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui
Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani.

Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi.

Hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa dan merupaan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Kelas 2E -> FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Bagas Rudiansyah 2253053037 -
Nama: Bagas Rudiansyah
Npm: 2253053037
Kelas: 2E
Tugas Pretest Analisis Video

A. Pengertian Pkn
Pendidikan kewarganegaraan (PKn) mempunyai fungsi sebagai sarana untuk membentuk peserta didik menjadi warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya, berkomitmen setia kepada bangsa dan negara Indonesia dengan merefleksikan diri sebagai warga negara yang cerdas.

B. Landasan Ideal dan Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan
Landasan Ideal adalah
1. Pancasila sebagai dasar negara
2. Pancasila sebagai pandangan hidup
3. Pancasila sebagai ideologi negara

C. Sumber historis
Dimulai sebelum Indonesia merdeka
1. Sumber Historis
2. Sumber sosiologis
3. Politik

D. Dinamika ,Esensi, dan urgensi
Urgensi pendidikan Pancasila di perguruan tinggi, yaitu agar mahasiswa tidak tercerabut dari akar budayanya sendiri dan agar mahasiswa memiliki pedoman atau kaidah penuntun dalam berpikir dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila.