Kiriman dibuat oleh Sherli Chaca 2213053087

Nama : Sherli Chaca Oktavia
Npm : 2213053087
Kelas : 2C
Prodi : Pgsd

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi artikel dan hal positif apa yang bisa kamu ambil setelah membaca artikel tersebut?
Jawab :
terjadinya konflik di perbatasan wilayah Indonesia dan Timor Leste yang memiliki dampak pada pembangunan jalan baru oleh Timor Leste yang dipicu juga oleh berbagai faktor dan dorongan dari berbagai hal.

hal positif yang dapat di ambil dari artikel tersebut ialah terjalinnya hubungan baik antara Indonesia dan Timor Leste usai adanya konflik tersebut.


2. Bagaimanakah menurut pendapatmu dan apa yang terjadi dengan wilayah dan bangsa Indonesia jika tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara?
Jawab :
Jika para generasi bangsa tidak memiliki wawasan nusantara maka Negara ini banyak sekali konflik bahkan negara ini dapat di jajah oleh bangsa lain. Hal tersebut di sebabkan karena tidak adanya persatuan dan kesatuan. karena kita tidak dapat memahami bahwa kita memiliki perbedaan setiap wilayah, salah satu perbedaan nya yaitu perbedaan bahasa, perbedaan agama, perbedaan suku bangsa dan perbedaan budaya, maka dari itu mungkin kita akan saling merendahkan setiap orang yang kita jumpai dan konflik pasti terjadi. contohnya saling berebut lahan, saling hina menghina dan banyak muncul masalah.

3. Bagaimanakah konsepsi wawasan nusantara dalam mencegah timbulnya konflik seperti artikel diatas?
Jawab :
kita dapat menjadikan wawasan nusantara dalam pencegahan timbulnya konflik dengan cara menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup bermasyarakat, berbangsa, bernegara, menumbuhkan sikap nasionalisme dan cinta tanah air, serta menghargai perbedaan yang ada.
Nama : Sherli Chaca Oktavia
Npm : 2213053087
Kelas : 2C
Prodi : Pgsd

 analisis jurnal
" Penegakan Hukum Dan Perlindungan Negara "

Penegakan hukum adalah usaha-usaha yang diambil oleh pemerintah atau suatu otoritas untuk menjamin tercapainya rasa keadilan dan ketertiban dalam masyarakat dengan menggunakan beberapa perangkat atau alat kekuasaan negara baik dalam bentuk undang-undang, sampai pada para penegak hukum antara lain polisi, hakim, jaksa, serta pengacara.

Masalah utama penegakan hukum di negara-negara berkembang termasuk Indonesia bukanlah pada sistem hukum melainkan pada kualitas manusia yang menjalankan hukum (penegak hukum). Penegak hukum adalah orang yang pertama dijadikan panutan dan hendaknya mempunyai kemampuan berkomunikasi dan mampu menjalankan peran sebagai pemberi keadilan bagi yang berperkara. Undang-undang No. 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, telah menetapkan beberapa asas sebagai pedoman bagi penyelenggara negara untuk dapat mewujudkan dan menjalankan fungsi dan tugasnya secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab Selain itu, penegak hukum harus memilih waktu dan lingkungan yang tepat dalam memperkenalkan norma-norma atau kaidah-kaidah hukum yang baru serta memberikan keteladanan yang baik.

isu penegakan hukum di Indonesia merupakan masalah yang serius dan sangat menjadi perhatian pada masa pemerintahan presiden Jokowi saat ini, hukum menjadi prioritas tertinggi dalam kerangka kerja penegakan hukum di Indonesia. Pada masa orde baru, masyarakat Tionghoa menghadapi diskriminasi di Indonesia yaitu tidak adanya tempat di pusat pemerintahan Soeharto, yang kemudian berujung pada perjuangan dari para tokoh masyarakat dari komunitas ini untuk mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara, termasuk hak politik yang dilindungi oleh undang-undang. Perjuangan komunitas ini membuahkan hasil dengan dikeluarkannya UU No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Komunitas ini menjadi bagian dari bangsa Indonesia dibuktikan dengan adanya kesamaan dimata hukum dan pemerintahan, sehingga untuk pertama kalinya ibu kota Jakarta dipimpin oleh etnis Tionghoa yaitu Ahok. Tindakan-tindakan Ahok saat memimpin DKI Jakarta sebagai wakil gubernur menuai pro dan kontra dikalangan masyarakat, yang kemudian menjadi cikal-bakal terjadinya konflik yang mendapat reaksi dari FPI. Aksi penolakan terhadap Ahok salah satunya dikarenakan Ahok bukan dari agama Islam dan berasal dari keturunan Tionghoa serta berlebihan dan seringkali mengeluarkan kata-kata kasar, kemudian terjadilah aksi damai pada tanggal 4 November 2016 yang ditindaklanjuti dengan Ahok sebagai tersangka orang yang menistakan agama oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui sidang terbuka yang dihadiri oleh semua pihak yang bersangkutan.

Dengan adanya kasus tersebut, diperlukan adanya penegakan hukum sebagai usaha untuk menjamin tercapainya keadilan dan ketertiban dalam masyarakat, dengan demikian tidak ada lagi diskriminasi terhadap warga negara di mata hukum. Perubahan hukum yang digadang-gadang hingga saat ini belum terealisasikan, terbukti dengan masih tingginya tingkat kriminalitas, korupsi, pelecehan seksual dan permasalahan hukum lainnya. Masalah utama penegakan hukum di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia bukan terletak pada sistem hukumnya melainkan pada kualitas penegakan hukumnya. Banyak faktor yang mempengaruhi pola pikir aparat penegak hukum yang lemah, salah satunya yaitu kurangnya pemahaman tentang agama. Pada kenyataannya persamaan dimata hukum tidak berjalan dengan efektif, hal itulah yang menjadi permasalahan yang harus diperbaiki dan diperhatikan oleh pemerintah agar masyarakat yakin dan percaya bahwa negara menjamin dan melindungi seluruh warga negaranya sesuai dengan konstitusi negara republik Indonesia yang berlaku.
Nama : Sherli Chaca Oktavia
Npm : 2213053087
Kelas : 2C
Prodi : Pgsd

Analisis Video "Geopolitik Indonesia"

geopolitik merupakan ilmu penyelenggaran negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat suatu bangsa.
Teori Geopolitik memiliki 6 macam teori antara lain :
1. Teori Geopolitik Frederich Ratzel
2. Teori Geopolitik Rudolf Kejellen
3. Teori Geopolitik Karl Haushofer
4. Teori Geopolitik Halford Mackinder
5. Teori Geopolitik Alfred Thayer Mahan
6. Teori Geopolitik Guilio Douhet, William Mitchel, Saversky, dan JFC Fuller.

Konsep Geopolitik Indonesia, dalam hal ini teori geopolitik bangsa Indonesia menyatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi nasional yang dipergunakan sebagai pertimbangan dasar dalam menentukan politik nasional ketika dihadapkan kepada kondisi dan kedudukan wilayah geografis Indonesia.

Teori geopolitik pertama kali di kenalkan oleh Ir.Soekarno pada sidang BPUPKI 1 Juni 1945. Namun Prinsip Geopolitik Indonesia ini tidak mementingkan hal wilayah saja, tetapi lebih kepada membangun kesatuan bangsa dalam satu wilayah, serta wawasan nusantara yang bersumber dari Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia serta hakikat dari wawasan nusantara adalah kesatuan bangsa dan keutuhan wilayah Indonesia.

Konsep NKRI dicantumkan dalam pasal 1 ayat 1 UUD negara RI 1945 yang isinya "Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk republik". Sebagai negara kesatuan Republik Indonesia, kesatuan wilayah Indonesia mencakup kesatuan politik, kesatuan hukum, kesatuan sosial budaya, dan kesatuan pertahanan keamanan. Adapun keunggulan dari bangsa Indonesia, yaitu jumlah dan potensi penduduk cukup besar, Neil keanekaragaman dalam berbagai aspek kehidupan sosial budaya, letak wilayah yang strategis, dan lain-lain.