Nama : Sherli Chaca Oktavia
Npm : 2213053087
Kelas : 2C
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
jawab :
hal positif yang saya dapatkan dari artikel tsb adalah pemerintah selalu mengupayakan warga nya untuk terhindar dari covid-19 dan warga turut serta membantu pemerintah untuk mencegah penyebaran virus tersebut.
ada hal konstitusi yang dilanggar yaitu cara aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai keluar dari nilai hak asasi manusia (HAM).
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
jawab :
Negara Akan Hancur Tanpa Konstitusi. karena, konstitusi merupakan pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya dan tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya.
iya benar, Konstitusi merupakan sarana yang efektif dalam menjalankan aturan berbangsa dan bernegara, yang mana konstitusinya digunakan sebagai pengatur organisasi negara serta alat untuk menjaga hubungan antar negara.
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
jawab :
berikut adalah contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini:
1.Masuknya berbagai macam kebudayaan yang ada di dunia.
2.Muncul berbagai macam kegiatan radikalisme yang ada di dalam negeri.
3.Virus COVID-19 yang menyebar dan mengancam kesehatan, ekonomi dan negara Republik Indonesia.
Sebenarnya, pasal-pasal tersebut sudah cukup akan tetapi yang diperlukan pada saat ini adalah kesadaran diri yang dimiliki oleh manusia untuk menjaga ketentraman dan keamanan secara bersama-sama dan tidak menyalahkan pemerintah saja.
4. Bagaimanakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
jawab :
menurut saya,konsep bernegara kita sudah cukup baik. Namun, ada beberapa oknum yang membuat konsep bernegara kita menjadi luntur contohnya seperti mengadu domba antar suku, ras, dan agama.
Npm : 2213053087
Kelas : 2C
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
jawab :
hal positif yang saya dapatkan dari artikel tsb adalah pemerintah selalu mengupayakan warga nya untuk terhindar dari covid-19 dan warga turut serta membantu pemerintah untuk mencegah penyebaran virus tersebut.
ada hal konstitusi yang dilanggar yaitu cara aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai keluar dari nilai hak asasi manusia (HAM).
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
jawab :
Negara Akan Hancur Tanpa Konstitusi. karena, konstitusi merupakan pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya dan tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya.
iya benar, Konstitusi merupakan sarana yang efektif dalam menjalankan aturan berbangsa dan bernegara, yang mana konstitusinya digunakan sebagai pengatur organisasi negara serta alat untuk menjaga hubungan antar negara.
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
jawab :
berikut adalah contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini:
1.Masuknya berbagai macam kebudayaan yang ada di dunia.
2.Muncul berbagai macam kegiatan radikalisme yang ada di dalam negeri.
3.Virus COVID-19 yang menyebar dan mengancam kesehatan, ekonomi dan negara Republik Indonesia.
Sebenarnya, pasal-pasal tersebut sudah cukup akan tetapi yang diperlukan pada saat ini adalah kesadaran diri yang dimiliki oleh manusia untuk menjaga ketentraman dan keamanan secara bersama-sama dan tidak menyalahkan pemerintah saja.
4. Bagaimanakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
jawab :
menurut saya,konsep bernegara kita sudah cukup baik. Namun, ada beberapa oknum yang membuat konsep bernegara kita menjadi luntur contohnya seperti mengadu domba antar suku, ras, dan agama.