Nama: Susia Utami
NPM:2213053051
Kelas: 2E
Analisis Jurnal
Urgensi
Pendidikan Kewarganegaraan sebagaiPendidikan Karakter Bangsa Indonesia melaluiDemokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic
Education) atau Civics Menurut Muhammad Numan Soemantri dapat
dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan;
(a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, politik); b) individu-individu dengan negara. Menurut Edmonson (1958).
Pendidikan kewarganegaraan memiliki tujuan yaitu membangun karakter (Character
Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan
dan integritas bangsa; c)mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Setelah mahasiswa mendapatkan
pendidikan kewarganegaraan diharapkan dapat memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat, melakukan proses pembelajaran, proses pengejawahan nilai-nilai, proses pengalihan prinsip-prinsip demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam kehidupan nyata.
Menurut Abraham Lincoln,
pengertian demokrasi adalah sistem
pemerintah yang diselenggaran dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. PendidikanKewarganegaraan merupakan kebutuhan mendesak bagi bangsa Indonesia dalam membangun demokrasi karena beberapa alasan yaitu meningkatkan gejala dan kecenderungan political iliterati, tidak menolak politik dan tidak mengetahui cara kerja demokrasi dan lembaga-lembaga di kalangan warga negara, meningkatkan apatisme politik yang ditunjukkan dengan sedikitnya keterlibatan warga negara dalam proses proses politik jika Demokrasi merupakan suatu yang tidak bisa di tawar atau dimundurkan bagi bangsa Indonesia, maka
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu upaya penyemai budaya demokrasi.
Hak asasi manusia menurut John Lock adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. Di dalam HAM terdapat empat prinsip dasar HAM yaitu; 1)kebebasan, 2) kemerdekaan, 3) persamaan dan 4) keadilan.
Menurut Ibrahim, masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang
menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Inisiatif dari individu dan masyarakat berupa Beberapa unsur pokok yang harus dimiliki oleh masyarakat madani diantaranya; 1) wilayah public yang bebas (free public spehere); 2)demokrasi (democracy); 3) toleransi (tolerance); 4) kemajemukan (pluralism); 5) keadilan sosial (social justice) (Ubaedillah, 2008: 185). mahasiswa juga merupakan salah satu komponen strateis bangsa Indonesia
dalam pengembangan demokrasi dan
masyarakat madani.