Posts made by M. IQBAL Prayoga 2253053007

Nama : M. Iqbal Prayoga
Npm : 2253053007
Kelas : 2A

Analisis video Geopolitik
Geopolitik mencakup praktik analisis, prasyarat, perkiraan, dan pemakaian kekuatan politik terhadap suatu wilayah. Secara spesifik, geopolitik merupakan metode analisis kebijakan luar negeri yang berupaya memahami, menjelaskan, dan memperkirakan perilaku politik internasional dalam variabel geografi. Adapun macma - macam teori geopolitik meliputi ;
1.Teori Geopolitik Frederich Ratzel
2. Teori Geopolitik Rudolf Kjellen
3. Teori Geopolitik Karl Haushofer
4. Teori Geopolitik Halford Mackinder
5. Teori Geopolitik Alfred Thayer Mahan
6. Teori Geopolitik Guilio Douhet, William Mitchel, Saversky, dan JFC Fuller.

• Prinsip Geopolitik Indonesia, Prinsip geopolitik di Indonesia tidak mementingkan dalam hal wilayah, tetapi lebih kepada membangun kesatuan bangsa dalam satu wilayah
• Konsep wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia
wawasan nusantara adalah wawasan nasional yang bersumber dari pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia. Hakikat dari Wawasan nusantara adalah kesatuan bangsa dan keutuh wilayah indonesia.
Nama : M. Iqbal Prayoga
Npm : 2253053007
Kelas : 2A

Post test
Di Indonesia teori perlindungan hukum yang lebih relevan adalah teori Philipus M. Hadjon. Beliau menyatakan bahwa perlindungan hukum adalah tindakan pemerintah yang bersifat preventif atau hati-hati dalam melaksanakan hukum dan juga represif ataupun tegas dalam menentukan hukum.
Reformasi hukum yang digadang gadang hingga saat ini belum memenuhi harapan masyarakat, terbukti masih tingginya angka kriminilitas, Narkoba, Korupsi, asusila dan permasalahan hukum lainnya seperti pungutan liar yang kian menerpa bangsa ini. Karakter masyarakat terutama Aparat penegak hukum dan aparat pada jajaran birokrasi yang tidak amanah serta tidak jujur dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan negara bahkan ketidakpuasan terhadap pendapatan menjadi penyebab utama tingginya KKN serta persoalan hukum lainnya. Dilain pihak proses penegakan hukum yang kian dipertanyakan oleh pencari keadilan menjadi salah satu permasalahan yang harus dibenahi oleh Pemerintah. Hal ini dimaksudkan agar kewibawaan Negara dimata rakyat menadapat harkat dan martabatnya.
Nama: M. Iqbal Prayoga
Npm : 2253053007
Kelas : 2A

Hukum modern menjadi pranata sosial politik yang penting dan dicari ditengah-tengah dunia dan kehidupan yang modern yang semakin kompleks. Sebagaimana dicantumkan di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, bahwasanya negara Indonedia adalah negara hukum. Di dalam kaitannya untuk menghubungkan ilmu dan teknologi di dalam berbangsa dan bernegara Indonesia, kita perlu negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah yang nyaman untuk kesejahteraan dan kebahagiaan rakyatnya.

Apabila tidak Indonesia dapat menjelma menjadi set event para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa para pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia.