Posts made by Syfaur Rohmah 2213053284

Kelas 2E -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Syfaur Rohmah 2213053284 -
Nama :Syfaur Rohmah
Npm :2213053284
Kelas :2E

Analisis jurnal 2

Identitas Nasional adalah hal yang mendasari suatu negara serta menjadikannya beda dari Negara lain. Identitas nasional bisa menggambarkan bagimana karakter suatu bangsa. Indentitas nasional menjadi penting demi terjaganya keutuhan bangsa karna tak akan mungkin menjaga suatu bangsa tanpa mengenali suatu negara tersebut. Bagi sebuah negara modern seperti Indonesia, bukan hanya berwujud sebuah unit geopolitik semata, namun dalam kenyataannya senantiasa mengandung keragaman kelompok sosial dan sistem budaya yang tercermin pada keanekaragaman kebudayaan suku bangsa.
Realitas sosial bangsa Indonesia memang terdiri dari berbagai suku bangsa dengan kebudayaannya masing- masing. Sejauh ini masih terjadi perbedaan pemahaman dalam mengartikan konsep suku bangsa, sehingga berapakah tepatnya jumlah suku bangsa di Indonesia. Identitas seseorang ditentukan oleh keanggotaannya di dalam berbagai kesatuan sosial. Seseorang adalah berasal dari suku Bugis dengan kebudayaan Bugisnya, sehingga dapat dikatakan ia mempunyai identitas Bugis, dan demikian seterusnya terhadap suku Dani, Amukme, Tugutil, Jawa, Bali, Manggarai dan lain-lain. leh karena itulah memahami kebudayaan Indonesia dari berbagai segi penting artinya dalam rangka menemukan integrasi sebagai unsur penting dalam usaha persatuan bangsa. Kebudayaan Indonesia berakar dari kebudayaan etnik (lokal) di Indonesia yang memiliki keragaman. Pantaslah motto “Bhinneka Tunggal Ika” menjadi bingkai dalam memahami isi (nilai) kebudayaan ini. Berkaitan dengan tujuan inilah sangat penting dipupuk rasa persatuan dalam pembinaan dan pengembangan kebudayaan Indonesia untuk memahaminya lewat pendekatan kebudayaan yang terdapat di negara Indonesia.
Indonesia sebagai negara bangsa yang multietnis dan multikultural memang sejak awal berdirinya mengandung masalah legitimasi kultural. Kesenjangan, ketidakadilan, kurangnya pemerataan pembangunan, tirani minoritas yang terjadi di berbagai wilayah di tanah air dalam kenyataannya telah memicu terjadinya konflik sosial di berbagai wilayah di Indonesia, cenderung menjadi luka sejarah yang sulit dilupakan. Namun sering dalam kenyataan dapat disaksikan adanya tuntutan berlebihan baik dalam skala mikro maupun skala makro, bahkan tidak jarang menjadi masalah krusial yang dapat mengancam keutuhan berbangsa dan bernegara. Dalam konteks ini kebijakan pelestarian nilai-nilai kearifan lokal terjebak pada persoalan politik tanpa aplikasi yangnyata. Struktur masyarakat Indonesia yang multi dimensional merupakan suatu kendala bagi terwujudnya konsep integrasi secara hoorizontal. Hal ini dapat dilihat dari beberapa karakteristik yang dapat dikenali sebagai sifat dasar dari suatu masyarakat majemuk sebagaimana yang telah dikemukakan oleh van den Berghe yakni:
(1) terjadinya segmentasi ke dalam bentuk kelompok yang sering kali memiliki kebudayaan atau lebih tepat sub kebudayaan, yang berbeda satu sama lainnya;
(2) memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat non komplementer;
(3) kurang mengembangkan konsesus di antara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai sosial yang bersifat dasar;
(4) secara relatif seringkali terjadi konflik di antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lainnya;
(5) secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan (coercion) dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi; serta
(6) adanya dimensi politik oleh suatu kelompok di atas kelompok-kelompok yang lain.
Penting untuk disadari bahwa bangsa Indonesia mewarisi berbagai kekayaan alam, kekayaan hayati, dan kekayaan keanekaragaman sosiokultural. Kekayaan ini merupakan modal dasar yang harus dikelola untuk kesejahteraan masyarakatnya. Kearifan lokal sebagai modal budaya Indonesia diharapkan mampu menumbuhkembangkan identitas ke-Indonesiaan, menjadi referensi dalam mengembangkan wawasan kebangsaan, membangun bobot kualitas manusia dan bangsa Indonesia, kemuliaan harkat dan martabat bangsa yang memancar ke dalam bagi keadaban warga negara bangsa dan ke luar dalam membangun citra dan pergaulan antar bangsa dalam bingkai diplomasi kebudayaan.
Menurut Geriya (2000) ada sekurang-kurangnya tujuh indikator terkait dengan kemampuan ketahanan modal budaya suatu kolektiva untuk tumbuh secara surplus atau defisit. Ketujuh indikator tersebut adalah:
(1) ketahanan ideal (ketahanan sistem nilai);
(2) ketahanan struktural (ketahanankelembagaan);
(3) ketahanan pisikal (ketahanan sistem budaya fisik);
(4) ketahanan mental (ketahanan sikap mental);
(5) Ketahanan fungsional (ketahanan fungsi unsure-unsur kebudayaan);
(6) ketahanan sistemik (ketahanan totalitas system masyarakat); dan
(7) ketahanan prosesual (ketahanan dan kelenturan menghadapi perubahan).
Kerentanan dan kelemahan daya tahan mengakibatkan defisit modal sosial, dan sebaliknya kekokohan, kreativitas dan adaptivitas publik mampu menumbuhkan surplus modal sosial.
Pada era globalisasi dewasa ini muncul upaya-upaya untuk membangkitkan kembali atau pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan peran dari lembaga-lembaga adat. Menggunakan nilai- nilai budaya lokal untuk menjawab berbagai tantangan inilah sebagai wujud nyata revitalisasi budaya lokal itu. Bahkan tidak hanya mampu menjawab berbagai tantangan ke depan, namun kearifan lokal itu dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus memperkokoh identitas bangsa.
Jadi, kearifan lokal yang dimiliki daerah- daerah dalam lingkup wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sungguh sangat luar biasa banyaknya dan yang menunjukkan keberagaman jenisnya.

Kelas 2E -> FORUM JAWABAN POSTTEST

by Syfaur Rohmah 2213053284 -
Nama :Syfaur Rohmah
Npm :2213053284
Kelas :2E

Analisis jurnal
Identitas Nasional adalah hal yang mendasari suatu negara serta menjadikannya beda dari Negara lain. Identitas nasional bisa menggambarkan bagimana karakter suatu bangsa. Indentitas nasional menjadi penting demi terjaganya keutuhan bangsa karna tak akan mungkin menjaga suatu bangsa tanpa mengenali suatu negara tersebut. Bagi sebuah negara modern seperti Indonesia, bukan hanya berwujud sebuah unit geopolitik semata, namun dalam kenyataannya senantiasa mengandung keragaman kelompok sosial dan sistem budaya yang tercermin pada keanekaragaman kebudayaan suku bangsa.
Realitas sosial bangsa Indonesia memang terdiri dari berbagai suku bangsa dengan kebudayaannya masing- masing. Sejauh ini masih terjadi perbedaan pemahaman dalam mengartikan konsep suku bangsa, sehingga berapakah tepatnya jumlah suku bangsa di Indonesia. Identitas seseorang ditentukan oleh keanggotaannya di dalam berbagai kesatuan sosial. Seseorang adalah berasal dari suku Bugis dengan kebudayaan Bugisnya, sehingga dapat dikatakan ia mempunyai identitas Bugis, dan demikian seterusnya terhadap suku Dani, Amukme, Tugutil, Jawa, Bali, Manggarai dan lain-lain. leh karena itulah memahami kebudayaan Indonesia dari berbagai segi penting artinya dalam rangka menemukan integrasi sebagai unsur penting dalam usaha persatuan bangsa. Kebudayaan Indonesia berakar dari kebudayaan etnik (lokal) di Indonesia yang memiliki keragaman. Pantaslah motto “Bhinneka Tunggal Ika” menjadi bingkai dalam memahami isi (nilai) kebudayaan ini. Berkaitan dengan tujuan inilah sangat penting dipupuk rasa persatuan dalam pembinaan dan pengembangan kebudayaan Indonesia untuk memahaminya lewat pendekatan kebudayaan yang terdapat di negara Indonesia.
Indonesia sebagai negara bangsa yang multietnis dan multikultural memang sejak awal berdirinya mengandung masalah legitimasi kultural. Kesenjangan, ketidakadilan, kurangnya pemerataan pembangunan, tirani minoritas yang terjadi di berbagai wilayah di tanah air dalam kenyataannya telah memicu terjadinya konflik sosial di berbagai wilayah di Indonesia,cenderung menjadi luka sejarah yang sulit dilupakan. Namun sering dalam kenyataan dapat disaksikan adanya tuntutan berlebihan baik dalam skala mikro maupun skala makro, bahkan tidak jarang menjadi masalah krusial yang dapat mengancam keutuhan berbangsa dan bernegara. Dalam konteks ini kebijakan pelestarian nilai-nilai kearifan lokal terjebak pada persoalan politik tanpa aplikasi yangnyata. Struktur masyarakat Indonesia yang multi dimensional merupakan suatu kendala bagi terwujudnya konsep integrasi secara hoorizontal. Hal ini dapat dilihat dari beberapa karakteristik yang dapat dikenali sebagai sifat dasar dari suatu masyarakat majemuk sebagaimana yang telah dikemukakan oleh van den Berghe yakni:
(1) terjadinya segmentasi ke dalam bentuk kelompok yang sering kali memiliki kebudayaan atau lebih tepat sub kebudayaan, yang berbeda satu sama lainnya;
(2) memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat non komplementer;
(3) kurang mengembangkan konsesus di antara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai sosial yang bersifat dasar;
(4) secara relatif seringkali terjadi konflik di antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lainnya;
(5) secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan (coercion) dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi; serta
(6) adanya dimensi politik oleh suatu kelompok di atas kelompok-kelompok yang lain.
Penting untuk disadari bahwa bangsa Indonesia mewarisi berbagai kekayaan alam, kekayaan hayati, dan kekayaan keanekaragaman sosiokultural. Kekayaan ini merupakan modal dasar yang harus dikelola untuk kesejahteraan masyarakatnya. Kearifan lokal sebagai modal budaya Indonesia diharapkan mampu menumbuhkembangkan identitas ke-Indonesiaan, menjadi referensi dalam mengembangkan wawasan kebangsaan, membangun bobot kualitas manusia dan bangsa Indonesia, kemuliaan harkat dan martabat bangsa yang memancar ke dalam bagi keadaban warga negara bangsa dan ke luar dalam membangun citra dan pergaulan antar bangsa dalam bingkai diplomasi kebudayaan.
Menurut Geriya (2000) ada sekurang-kurangnya tujuh indikator terkait dengan kemampuan ketahanan modal budaya suatu kolektiva untuk tumbuh secara surplus atau defisit. Ketujuh indikator tersebut adalah:
(1) ketahanan ideal (ketahanan sistem nilai);
(2) ketahanan struktural (ketahanankelembagaan); 
(3) ketahanan pisikal (ketahanan sistem budaya fisik); 
(4) ketahanan mental (ketahanan sikap mental);
(5) Ketahanan fungsional (ketahanan fungsi unsure-unsur kebudayaan);
(6) ketahanan sistemik (ketahanan totalitas system masyarakat); dan
(7) ketahanan prosesual (ketahanan dan kelenturan menghadapi perubahan).
Kerentanan dan kelemahan daya tahan mengakibatkan defisit modal sosial, dan sebaliknya kekokohan, kreativitas dan adaptivitas publik mampu menumbuhkan surplus modal sosial.
Pada era globalisasi dewasa ini muncul upaya-upaya untuk membangkitkan kembali atau pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan peran dari lembaga-lembaga adat. Menggunakan nilai- nilai budaya lokal untuk menjawab berbagai tantangan inilah sebagai wujud nyata revitalisasi budaya lokal itu. Bahkan tidak hanya mampu menjawab berbagai tantangan ke depan, namun kearifan lokal itu dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus memperkokoh identitas bangsa.
Jadi, kearifan lokal yang dimiliki daerah- daerah dalam lingkup wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sungguh sangat luar biasa banyaknya dan yang menunjukkan keberagaman jenisnya.

Kelas 2E -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Syfaur Rohmah 2213053284 -
Nama :Syfaur Rohmah
Npm :2213054284
Kelas :2E

Identitas Nasional
Identitas nasional merupakan hal yang mendasari suatu negara serta menjadikannya beda dari negara lain. identitas nasional menggambarkan siapa diri kita dan bangsa kita sebenarnya, Identitas nasional menjaga penting agar bangsa kita tetap utuh.
4. Unsur Identitas Nasional
• suku bangsa
• Agama
• Kebudayaan
• Bahasa

Identitas nasional Indonesia tencantum dalam kontribusi indonesia yaitu UUD 1945 dalam pasal 35 dan 36c.
Indentitas nasional menunjukan jati diri indonesia diantaranya adalah
1. Bahasa nasional Indonesia yaitu bahasa Indonesia
2. Bendera negara Indonesia yaitu bendera merah putih
3. Lagu kebangsaan Indonesia yaitu Indonesia raya
4. Lambang negara Indonesia yaitu Pancasila
5. Semboyan negara yaitu bhinneka tunggal Ika
6. Dasar falsafah negara yaitu Pancasila
7. Konstitusi hukum negara Indonesia yaitu UUD 1945
8. Bentuk negara Indonesia yaitu negara kesatuan republik Indonesia
9. Wawasan Nusantara
10. Kebudayaan daerah yang diterima sebagai kebudayaan nasional.

Kelas 2E -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Syfaur Rohmah 2213053284 -
Nama : Syfaur Rohmah
Npm :2213053284
Kelas : 2E

HAKEKAT DAN PENTINGNYA PKN DI PERGURUAN TINGGI

A. Pengertian Pkn
Pendidikan kewarganegaraan
Kata kewarganegaraan berasal dari kata warga negara yang berarti anggota dari suatu negara. Pendidikan kewarganegaraan adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara. Selain itu melatih peserta didik berfikir kritis, analitis, demokratis, berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Landasan Ideal dan Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan
Landasan Ideal adalah
• Pancasila sebagai dasar negara
• Pancasila sebagai pandangan hidup
• Pancasila sebagai ideologi negara

Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan
• Pembukaan UUD 1945
• Batang tubuh UUD 1945
• UU Nomor 20 Tahun 1982
• UU Nomor 20 Tahun 2023
• SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006

Sumber Pendidikan Kewarganegaraan
• Sumber Historis,dimulai sebelum kemerdekaan indonesia.
• Sumber Sosiologis, untuk mendukung dan mempertahankan eksistensi negara dan bangsa.
• Sumber Politik, tertera dalam dokumen mengenai kurikulum pendidikan kewarganegaraan 1957 sampai 2013.

Dinamika,esensi,dan urgensi pkn
Pendidikan kewarganegaran di perlukan untuk mendorong warga Indonesia agar mampu memanfaatkan pengaruh positif,perkembangan IPTEK untuk membangun negara indonesia,karena masa depan pkn sangat di tentukan oleh ektensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia .