གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Syakila Haswa Utami 2213053019

Nama : Syakila Haswa Utami
NPM : 2213053019

Ketahanan nasional

Ketahanan nasional dibagi menjadi dua, yaitu dalam etimologi dan terminologi.
Ketahanan nasional dalam etimologi adalah mampu, kuat dan tangguh dari sebuah bangsa dalam pengertian politik. Ketahanan nasional secara termimologi dalam ajaran asta gata dibagi menjadi 3, yaitu
• ketahanan nasional sebagai strategi
• ketahanan nasional sebagai kondisi
• ketahanan nasional sebagai konsepsi
Ketiganya mengalami perkembangan yang tercantum pada GBHN (Garid Besar Haluan Negara) 1998
1. Ketahanan nasional mencerminkan keterpaduan antara segala aspek kehidupan nasional bangsa secara utuh
2. Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis
3. Ketahanan nasional meliputi ketahanan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan keamanan.
Ketahanan nasional dibagi dalam beberapa dimensi, yaitu ideologi, politik, sosial, ekonomi, budaya.
Ketahanan nasional berlapis, yaitu :
1. Ketahanan nasional
2. Ketahanan regional
3. Ketahanan wilayah
4. Ketahanan keluarga
5. Ketahanan diri

Bela negara sebagai upaya mewujudkan ketahanan nasional, ada dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 3, yaitu setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya lembelaan negara.
6 aspek dalam mewujudkan ketahan nasional, yaitu
1. Aspek ekonomi
2. Aspek sosial budaya
3. Aspek pertahan dan keamanan
4. Aspek pengetahuan
5. Aspek ideologi
6. Aspek politik
Nama : Syakila Haswa Utami
Kelas 2A
NPM : 2213053019

Geopolitik Indonesia

Geopolitik adalah ilmu penyelenggara negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografis wilayah atau tempat suatu bangsa. Geopolitik dalam teori bangsa Indonesia yaitu bahwa pancasila sebagai ideologi nasional dipergunakan sebagai pertimbangan dasar dalam menentukan politik nadional ketika dihadapkan kepada kondisi san kedudukan wilayah geografis Indonesia. Teori geopolitik diperkenalkan pertama kali oleh Ir. Soekarno pada sidang BPUPKI 1 Juni 1945.

Konsep wawasan nusantara sebagai geopolitik maksudnya wawasan nudantara adalah wawasan nasional yang berdasar pada Pancasila dan UUD 1945 serta hakikatnya adalah kesatuan bangsa dan keutuhan wilayah Indonesia, seperti tercantum dalam UUD NRI 1945 pasal 1 ayat 1 "negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk republik" maksudnya negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik yang wilayahnya merupakan kesatuan dari ribuan pulau yang terletak di antara Samudra Pasifik dan samudra Hindia serta diantara benua Asia dan Australia.
Nama : Syakila Haswa Utami
Kelas : 2A
NPM : 2213053019

Supremasi hukum 2

Hukum adalah lembaga untuk mengatur dan menata negara dan masyarakat. Hukum di buat untuk menyamaratakan dengan kebedadaan masyarakat sehingga dapat lebih dekat kepada masyarakat.
Hukum modern saat ini dengan kemajuannya membutuhkan struktur yang dapat menjadi sandaran bagi hukum negara. Hukum modern berada di tengah dunia di kehidupan modern yang semakin kompleks. Seperti dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 3 "Negara Indonesia adalah negara hukum" berkaitan dengan dukungannya dalam ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Nama : Syakila Haswa Utami
Kelas : 2A
NPM : 2213053019

Masalah penegakan hukum di Indonesia merupakan masalah yang sangat serius dan terus menjadi perhatian pemerintah Jokowi saat ini, berbagai kebijakan pada bidang hukum menjadi prioritas utama dalam rangka penegakan hukum. Reformasi hukum yang digadang gadang hingga saat ini belum memenuhi harapan masyarakat, terbukti masih tingginya angka kriminilitas, Narkoba, Korupsi, asusila dan permasalahan hukum lainnya seperti pungutan liar yang kian menerpa bangsa ini. Karakter masyarakat terutama Aparat penegak hukum dan aparat pada jajaran birokrasi yang tidak amanah serta tidak jujur dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan negara bahkan ketidakpuasan terhadap pendapatan menjadi penyebab utama tingginya KKN serta persoalan hukum lainnya.
Dilain pihak proses penegakan hukum yang kian dipertanyakan oleh pencari keadilan menjadi salah satu permasalahan yang harus dibenahi oleh Pemerintah. Hal ini dimaksudkan agar kewibawaan Negara dimata rakyat menadapat harkat dan martabatnya. Bahwa Negara menjamin dan melindungi seluruh warga negara. Negara menjamin hak-hak setiap warga negara, sebagaimana status dan fungsi dari negara itu sendiri yang diatur dalam Konstitusi Negara Republik Indonesia.
Nama : Syakila Haswa Utami
Kelas : 2A
NPM : 2213053019

Supremasi hukum 1

Demokrasi dan demokratisasi seiring di era reformasi memberikan berperan besar bagi hukum Indonesia. Semua lembaga baik legislatif, eksekutif, dan yudikatif dihadapkan pada tantangan yang merata. Semboyan bhineka tunggal ika "berbeda-beda tetapi tetap satu" menuntut untuk mewujudkan dengan sebaik-baiknya. Peran hukum dalam segala peraturan tidak bisa diabaikan, hukum harus ada di posisi sebagai tulang punggung perekonomian negaara dalam mengatasi kemiskinan serta pengangguran dan bukan jadi penghambat.