Nama : Aziyatun Adinda Fitria
NPM : 2213053239.
Pancasila sebagai dasar negara indonesia yang menjadi pandangan hidup bangsa dalam menjalani kehidupan masyrakat, nilai nilai yang terkandung dalam pancasila memang memiliki hukum yang mengikat dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara tetapi pancasila belum memiliki kekuatan secara hukum yang sebenarnya agar pancasila benar benar dapat mengikat secara hukum maka perlunya penungan nilai-nilai pancasila dalam menentukan norma hukum yang berlaku. Indonesia merupakan negara yang memiliki budaya dan religi yang beragam sedangkan Perkembangan IPTEK saat ini bersetuhan dengan budaya dan juga religi yang dimiliki oleh bangsa indonesia dalam hal ini maka diperlukannya pengembangan ilmu yang berlandaskan pancasila agar perkembangan IPTEK saat ini tidak merusak budaya indonesia yang beragam mengingat Kontek pengembangan ilmu pengetahuan menegarahi bahwa kebanyakan orang sering mencampuradukkan antara kebenaran dan kemajuan seseorang tentang kebenaran terpengaruh oleh kemajuan yang dilihatnya. Karena itulah perlunya pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu agar pengembangan IPTEK tidak bertentangan dengan nilai nilai pancasila yang terkandung di dalamnya dan setiap iptek yang dikembangkan di indonesia harus menyertakan nilai nilai pancasila sebagak faktor internal pengembangan iptek.
NPM : 2213053239.
Pancasila sebagai dasar negara indonesia yang menjadi pandangan hidup bangsa dalam menjalani kehidupan masyrakat, nilai nilai yang terkandung dalam pancasila memang memiliki hukum yang mengikat dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara tetapi pancasila belum memiliki kekuatan secara hukum yang sebenarnya agar pancasila benar benar dapat mengikat secara hukum maka perlunya penungan nilai-nilai pancasila dalam menentukan norma hukum yang berlaku. Indonesia merupakan negara yang memiliki budaya dan religi yang beragam sedangkan Perkembangan IPTEK saat ini bersetuhan dengan budaya dan juga religi yang dimiliki oleh bangsa indonesia dalam hal ini maka diperlukannya pengembangan ilmu yang berlandaskan pancasila agar perkembangan IPTEK saat ini tidak merusak budaya indonesia yang beragam mengingat Kontek pengembangan ilmu pengetahuan menegarahi bahwa kebanyakan orang sering mencampuradukkan antara kebenaran dan kemajuan seseorang tentang kebenaran terpengaruh oleh kemajuan yang dilihatnya. Karena itulah perlunya pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu agar pengembangan IPTEK tidak bertentangan dengan nilai nilai pancasila yang terkandung di dalamnya dan setiap iptek yang dikembangkan di indonesia harus menyertakan nilai nilai pancasila sebagak faktor internal pengembangan iptek.