Posts made by Nurhayati 2226061005

Nama : Nurhayati
NPM : 2226061005

1. Studi tentang penanganan/model mengatasi pernikahan anak adalah kuadran delibratif. Dimana kuadran delibratif yang berfokus pada keputusan-keputusan yang kompleks yang membutuhkan analisis yang mendalam. Selanjutnya pernikahan anak, terdapat banyak faktor yang perlu dipertimbangkan, seperti aspek psikologis, sosial, budaya, dan hukum. karena itu, pengambilan keputusan dalam analisis yang mendalam dapat memperhatikan dampak tindakan yang akan diambil.

2. Selanjutnya untuk studi tentang menyelamatkan hutan mangrove perkotaan, kuadran yang paling cocok adalah kuadran teknis,
Dimana Kuadran teknis berkaitan dengan aspek teknis yang memiliki solusi yang jelas dan dapat diukur secara kuantitatif. Menyelamatkan hutan mangrove perkotaan melibatkan aspek teknis seperti pemilihan jenis pohon mangrove yang tepat.

3. Mengembangkan desa wisata hijau cenderung masuk ke dalam kuadran strategis. kuadran strategis diliat dalam pemikiran jangka panjang dan pengambilan keputusan yang lebih strategis, yang membutuhkan perencanaan dan strategi yang matang untuk mencapai tujuan jangka panjang yang berkaitan dengan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan, selanjutnya kebijakan pengembangan desa wisata hijau perlu mempertimbangkan, dan kuadran strategis cocok digunakan untuk memikirkan dan merencanakan.
Nama : Nurhayati
NPM : 2226061005

1. Ada 3 poin penting dalam Dynamic Governance yaitu : thinking again, thinking across, dan thinking ahead

a. Thinking again yaitu menuntut birokrat yang mau untuk belajar kembali, birokrasi melihat apakah kebijakan-kebijakan yang ada, apa masih relevan untuk menjawab pertanyaan yang kompleks. Birokrasi tidak bisa berbicara dengan literatur klasik. Sehingga untuk memecahkan masalah kontemporer, membutuhkan literatur baru, cara pandang baru, sudut pandang baru.

b. Thinking across yaitu Bagaimana pemimpin birokrasi, pemimpin politik, dan pemerintah harus berpikir out of the box. Kebijakan-kebijakan diambil saat ini harus berbeda dari sebelumnya. Jika ada aturan yang sudah tidak relevan dan menghambat kreatifitas dan inovasi dalam pelayanan publik, maka birokrasi bertanggung jawab untuk merubah aturan itu. Jika perubahan itu diciptakan untuk yang bermanfaat yang lebih baik, maka perubahan itu bisa dilakukan.

c.Thinking ahead yaitu Bagaimana pejabat publik, analis kebijakan, pejabat politik berpikir ke depan. Untuk kebijakan saat ini mestinya bukan untuk menyelesaikan kebijakan masa dulu dan sekarang, tetapi kebijakan yang diambil juga memiliki perspektif jauh ke depan.

2. Kebijakan yang pintar harus memenuhi kriteria SMART (Specific, measurable, achievable, relevant, dan time-bound goals). Kebijakan dengan menggunakan SMART dapat lebih terarah dan dicapai.

3. Karena dynamic governance bertujuan untuk menata dan mengelola pemerintahan menjadi lebih baik dalam pelayanan publik. Kemudian sebagai tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, dan efisien. kemampuan menyesuaikan kebijakan dengan perubahan lingkungan global yang cepat sehingga tujuan yang ditetapkan dapat tercapai.