Posts made by Hanny Luthfia Shabrina 2213053237

Nama : Hanny Luthfia Shabrina
NPM : 2213053237
Kelas : 2A

Analisis Soal


1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi artikel dan hal positif apa yang bisa kamu ambil setelah membaca artikel tersebut?
Jawaban :
Tanggapan saya mengenai isi artikel tersebut yaitu saya sangat menyayangkan bahwa ternyata masih ada konflik antara Indonesia dan Timor Leste yang belum terselesaikan. Konflik semacam ini seringkali memiliki akar masalah yang kompleks dan bisa dipengaruhi oleh sejarah kolonial, perbedaan budaya, ketidaksetaraan sosial, dan kegagalan penyelesaian sengketa yang memadai.
Hal positif yang dapat saya ambil setelah membaca artikel tersebut adalah pemahaman yang lebih bajk mengenai konflik komunal yang dapat membantu meningkatkan kesadaran saya akan isu-isu yang ada. Artikel tersebut juga memberikan informasi-informasi mengenai langkah-langkah yang telah diambil untuk mengatasi konflik.


2. Bagaimanakah menurut pendapatmu dan apa yang terjadi dengan wilayah dan bangsa Indonesia jika tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara?
Jawaban :
Yang terjadi jika wilayah dan bangsa Indonesia tidak memiliki wawasan Nusantara yaitu :
1. Kesatuan wilayah Indonesia dapat terancam
2. Meningkatnya konflik dan ketegangan antarwilayah di Indonesia
3. Kerugian ekonomi dan pembangunan
4. Hilangnya identitas nasional


3. Bagaimanakah konsepsi wawasan nusantara dalam mencegah timbulnya konflik seperti artikell diatas?
Jawaban :
Konsepsi wawasan nusantara dalam mencegah timbulnya konflik seperti konflik komunal antara Indonesia dan Timor Leste sangat berperan sebagai panduan atau acuan yang penting. Contohnya yaitu kerjasama regional, diplomasi yang berkeadilan, penyelesaian konflik melalui dialog, dan sebagainya.
Dengan menerapkan konsepsi wawasan nusantara, Indonesia dapat membangun fondasi yang kuat untuk mencegah konflik seperti konflik komunal yang terjadi pada Indonesia dan Timor Leste.
Nama : Hanny Luthfia Shabrina
NPM : 2213053237
Kelas : 2A

Analisis Video

Geopolitik Indonesia adalah bidang studi yang mempertimbangkan faktor geografis dan wilayah dalam pengambilan kebijakan negara. Konsep ini diperkenalkan pertama kali oleh Ir. Soekarno dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945. Dalam geopolitik Indonesia, Pancasila menjadi dasar dalam menentukan kebijakan politik. Prinsip utamanya adalah membangun persatuan bangsa dalam suatu wilayah, bukan hanya memperhatikan aspek geografis semata.

Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari ribuan pulau. Konsep geopolitik Indonesia menganggap kepulauan Nusantara sebagai kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan. Indonesia juga merupakan negara kesatuan dengan keanekaragaman sosial budaya serta letak geografis yang strategis di antara dua benua dan dua samudra.

Beberapa teori geopolitik yang relevan dengan Indonesia antara lain:

1. Teori Frederich Ratzel, yang menyatakan bahwa pertumbuhan negara terkait dengan wilayah dan perluasan wilayah untuk kelangsungan hidup bangsa.
2. Teori Rudolf Kjellen, yang menekankan pentingnya faktor geografis dalam membentuk kekuasaan politik suatu negara.
3. Teori Karl Haushofer, yang mengemukakan pentingnya pengaruh geografis dalam politik dan strategi negara.
4. Teori Halford Mackinder, yang mengemukakan konsep Heartland sebagai pusat kekuatan global yang strategis.
5. Teori Alfred Thayer Mahan, yang mempelajari pentingnya kekuatan maritim dalam geopolitik.

Selain itu, terdapat juga teori Guilid Douhet, William Mitchell, Saversky, dan JFC Fuller yang terkait dengan geopolitik, namun tidak secara khusus berhubungan dengan Indonesia.

Secara keseluruhan, geopolitik Indonesia mempertimbangkan faktor geografis dan wilayah dalam pengambilan kebijakan negara. Pancasila digunakan sebagai dasar ideologi dalam menentukan kebijakan politik. Prinsip utamanya adalah membangun persatuan bangsa di wilayah Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau, dengan memperhatikan aspek politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan.
Nama : Hanny Luthfia Shabrina
NPM : 2213053237
Kelas : 2A

Analisis Video

Demokrasi dan proses demokratisasi memiliki peran penting dalam menghadapi tantangan besar yang dihadapi oleh suatu negara. Pendekatan otoriter yang digunakan di masa lalu tidak lagi relevan dalam mengatasi tantangan tersebut. Kekuatan sebenarnya berasal dari partisipasi dan pengawasan masyarakat terhadap lembaga-lembaga hukum seperti badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" menjadi dasar hukum yang kuat di Indonesia. Fokus utama adalah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memajukan perekonomian. Hukum harus berperan sebagai fasilitator kegiatan ekonomi, bukan penghambatnya.

Pertahanan suatu negara tidak terletak pada perang atau penyembunyian di bawah tanah, melainkan pada tegaknya hukum dan ketertiban. Lembaga-lembaga negara seperti legislatif, eksekutif, dan yudikatif memiliki tantangan yang serupa yang harus dihadapi dan diselesaikan. Semboyan negara Indonesia, "Bhinneka Tunggal Ika," harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya. Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat selalu terkait dengan roda perekonomian di Indonesia. Hukum tetap menjadi pijakan utama dalam perekonomian dan tidak boleh diabaikan. Hukum harus diterapkan secara konsisten untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Peran hukum dalam semua aspek tetap menjadi yang utama dan tidak boleh diabaikan, karena pertahanan Indonesia bergantung pada hukum dan ketertiban yang ada.

Prinsip supremasi hukum merupakan upaya untuk menegakkan kekuasaan hukum dan meletakkannya pada posisi yang paling tinggi. Dengan mengedepankan hukum, semua rakyat dapat dilindungi tanpa adanya campur tangan dari pihak manapun, termasuk pihak yang berwenang. Prinsip supremasi hukum sering dianggap sebagai salah satu inti dari demokrasi. Supremasi hukum melibatkan dua hal penting, yaitu mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan memberlakukan hukum secara tegas sehingga norma-norma yang berlaku dapat dijalankan dengan benar.
Nama : Hanny Luthfia Shabrina
NPM : 2213053237
Kelas : 2A

Analisis Jurnal :

1. Ahok sebagai sosok pemimpin yang lugas dan tegas dalam bertutur kata. Ahok dikenal sebagai seorang pemimpin yang terkenal karena gaya komunikasinya yang langsung dan tegas. Karakteristik ini memberikan kesan kejelasan dan ketegasan dalam menyampaikan pesan.

2. Kasus penistaan agama yang menimpa Ahok. Ahok dijatuhi status tersangka dalam kasus penistaan agama setelah melakukan pernyataan yang dipandang kontroversial terkait Al Quran. Kasus ini memicu demonstrasi damai oleh mayoritas Muslim yang menuntut penanganan yang profesional dan transparan dari pihak berwenang.

3. Risiko yang dihadapi Ahok. Meskipun menghadapi risiko dan konsekuensi dari keputusannya, Ahok bersiap menghadapinya. Hal ini menunjukkan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.

4. Pentingnya negara dalam melindungi warga negara, menggarisbawahi pentingnya peran negara dalam melindungi warga negaranya dari tindakan yang merusak supremasi hukum. Pasal 27 UUD 1945 menekankan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di dalam hukum dan pemerintahan, dan wajib menghormati hukum dan pemerintahan tersebut.

5. Penegakan hukum di Indonesia sebagai isu serius. Penegakan hukum di Indonesia dianggap sebagai isu serius dan menjadi prioritas utama pemerintahan Presiden Jokowi. Berbagai kebijakan telah diterapkan untuk memperkuat penegakan hukum, dan Presiden Jokowi menunjukkan komitmen terhadap supremasi hukum dan pemerintahan yang baik.

6. Tantangan dalam reformasi sistem hukum. Meskipun upaya yang dilakukan, reformasi sistem hukum di Indonesia belum sepenuhnya memenuhi harapan publik. Tingginya tingkat kriminalitas, korupsi, dan permasalahan hukum lainnya menunjukkan perlunya intervensi dan perbaikan pemerintah dalam bidang ini. Kekhawatiran terhadap proses penegakan hukum yang dipertanyakan juga mencerminkan perlunya mengembalikan kredibilitas negara dan menjunjung tinggi martabat bangsa.

7. Negara menjamin hak setiap warga negara, menggarisbawahi bahwa negara memiliki peran penting dalam menjamin hak-hak setiap warga negaranya. Ini mencakup perlindungan terhadap tindakan yang merugikan dan penghormatan terhadap martabat warga negara.

Jurnal tersebut memberikan wawasan tentang karakteristik Ahok, isu penegakan hukum di Indonesia, dan peran negara dalam melindungi warga negaranya.