Kiriman dibuat oleh FERNANDA RIZKY ARDILA 2213053071

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Nama : Fernanda Rizky Ardila
NPM : 2213053071

Peluang
Menurut pendapat saya peluang adalah kesempatan yang ada dan memiliki potensi yang dapat digunakan sebagai bisnis atau usaha. Peluang dapat dilakukan apabila kita megetahui kelebihan, celah, dan kondisi yang sedang dialami. Pada umumnya orang-orang yang mampu membaca peluang adalah orang yang memiliki tingkat kepekaan dan rasa ingin tahu yang tinggi.

Adapun hal-hal yang mempengaruhi munculnya peluang adalah:
1. Masalah
2. Kebutuhan
3. Keinginan
4. Karena Diciptakan

- Adapun salah satu cara terbaik menganalisis peluang usaha adalah menggunakan analisis SWOT. Analisis ini menilai sebuah peluang bisnis melalui empat indikator, yaitu:
1. Strengths (kekuatan),
2. Weaknesses (kelemahan), 3. Opportunities (peluang),
4. Threats (ancaman).
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Nama : Fernanda Rizky Ardila
NPM : 2213053071

• Hakikat Kewirausahaan
Menurut pendapat saya kewirausahaan merupakan sebuah proses seseorang dalam melakukan hal yang baru dengan menggunakan kreatifitas dan inovasi yang nantinya akan bermanfaat bagi orang lain dan memiliki daya guna tinggi.

• Ada beberapa faktor yang dapat menentukan perilaku wirausaha, yaitu:
1. Pengaruh Keturunan
2. Keluarga
3. Pilihan Pendidikan
4. Pengalaman Kerja
5. Letak Geografis
6. Sifat keterampilan dan pengetahuan yang dimiliki

• Adapun karakteristik dari wirausahawan adalah :
- Memiliki perilaku dan sikap yang baik
- Memiliki pengetahuan dibidang kewirausahaan
- Memiliki pengetahuan tentang manajemen bisnis dasar
- Mampu mengelola keuangan dengan efisien
- Memiliki pengetahuan tentang persaingan dan peluang
- Memiliki modal yang cukup

• Adapun faktor yang dapat menentukan keberhasilan wirausaha adalah:
1. Planning
2. Desire to Achieve
3. Optimism
4. Nurturing and Compassionate Attitude
5. Hard Work
6. Acceptance of Responsibility
7. Profit Orientation
8. Organized Self-Improvement
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama : Fernanda Rizky Ardila
NPM : 2213053071
Kelas : 2D
Prodi : PGSD

Pree Test
Analisis Vidio

Wawasan Nusantara memiliki fungsi sebagai pedoman dorongan dan motivasi, serta rambu-rambu untuk menetapkan segala kebijakan, keputusan, tindakan, dan tindakan pemerintah pusat dan daerah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Wawasan Nusantara berupaya mewujudkan nasionalisme yang tinggi dalam segala aspek kehidupan Indonesia, menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan individu, kelompok, kelompok, suku bangsa atau daerah. Oleh karena itu, Wawasan Nusantara berperan penting dalam mewujudkannya. bagi seluruh warga negara Indonesia.

• Latar Belakang Sejarah Pandangan Nusantara
Bangsa Indonesia juga memperjuangkan konsep perspektif pulau berdasarkan Deklarasi Djuanda di forum internasional untuk mendapatkan pengakuan dari negara lain.
Konvensi Hukum Laut 1982, berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982, diadopsi pada 30 April 1982 di Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang mengakui prinsip fase anciphylago dari kepulauan. Anclos kemudian disahkan secara sah pada tahun 1982 berdasarkan Konvensi Maritim, wilayah laut yang dimiliki Indonesia sangat luar

• Latar Belakang Sosiologis Nusantara
Selain memimpin dan mengembangkan wawasan nusantara, implementasinya mencakup visi kesatuan kebijakan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan yang mencakup persatuan sebagai satu bangsa. Sebagaimana tertuang dalam rumusan GBHN (Garis Besar Hukum Negara) tahun 1998, paham nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia terhadap diri sendiri dan lingkungannya yang mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Semangat kebangsaan harus terus dikokohkan. Semangat kebangsaan Indonesia memang lahir melalui peristiwa kebangkitan nasional pada 20 Mei 1908, diperkuat dalam retret pemuda pada 28 Oktober 1928, dan berhasil diwujudkan melalui proklamasi kemerdekaan negara pada 17 Agustus. 1945

• Latar Belakang Politik Pandangan Nusantara
Dari latar belakang sejarah dan kondisi sosiologis Indonesia, kita dapat memahami betapa pentingnya visi nusantara bagi bangsa Indonesia. , sedangkan Pasal 4 UUD 1945 menyebutkan tujuh warga negara Indonesia, salah satunya “wajib melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”.

Dengan konsep wawasan nusantara, wilayah Indonesia menjadi sangat luas, dengan keanekaragaman flora, fauna dan manusia yang hidup di wilayah tersebut. Namun, konsep nusantara juga mengajak seluruh warga untuk mengikuti pemekaran wilayah dan keragamannya secara menyeluruh. Kehidupan kebijakan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan dalam kehidupan bernegara merupakan satu kesatuan. Inti dan urgensi visi nusantara adalah keutuhan wilayah dan kesatuan bangsa kesatuan wilayah Indonesia terbentang dari Sabang sampai Merauke sebagai kesatuan sosial budaya yang merupakan kesatuan masyarakat dan bangsa yang harmonis tanpa membeda-bedakan suku, daerah, agama, atau pandangan dunia menciptakan. Dan penyatuan status kelompok sosial nusantara, nusantara sebagai kesatuan pertahanan dan keamanan, menumbuhkan rasa bertanah air dan berbangsa, yang mewujudkan sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia.