གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Annisa Rintiara 2213053050

NAMA : ANNISA RINTIARA
NPM : 2213053050

Isu Pendidikan Nilai Moral di
Beberapa Negara.Di bawah ini akan dibahas isu pendidikan nilai moral yang terjadi di empat negara, yaitu Indonesia, Malaysia, India, dan Cina. Empat negara itu dapat mewakili karakteristik suatu bangsa dengan latar belakang ideologi yang berbeda-beda. india merupakan negara Pancasila yang mayoritas beragama Islam, India merupakan negara federal yang tetap mempertahankan nilai-nilai agama sebagai nilai universal. Malaysia merupakan representasi negara yang memiliki bangsa mayoritas Islam sebagaimana
negara Indonesia, sedangkan Cina
merupakan perwakilan negara sosialis
komunis.

A. Indonesia
Hasil penelitian Afiyah, dkk. (2003), menyatakan bahwa kelemahan pendidikan agama antara lain terjadi karena materi pendidikan agama Islam, termasuk bahan ajar akhlak, cenderung terfokus pada pengayaan pengetahuan (kognitif), sedangkan pembentukan sikap (afektif) dan pembiasaan (psikomotorik) sangat minim.
B. India
Ruang lingkup pendidikan nilai meliputi (a) pendekatan dan metodologi pendidikan nilai pada tingkat dasar dan menengah, (b) untuk tingkat dasar program lebih dititikberatkan pada pengindentikasian nilainilai yang perlu ditanamkan kepada siswa dengan strategi dan teknik yang tepat, (c) pengembangan konseling melalui pendekatan agama, (d) program pengembangan afektif bagi para instruktur pelatihan guru.
C. Malaysia
Meski cukup konsisten dalam mengembangkan nilai, moral, norma, etika, estetika melalui pendidikan formal, sistem pendidikan di Malaysia masih dihadapkan pada beberapa kendala. Di antaranya, (a) nilai masih banyak diajarkan melalui pendekatan pembelajaran yang preskriptif (b) alat evaluasi yang sesuai dengan kebutuhan, (c) cara-cara pencatatan dan pelaporan pembelajaran nilai masih belum dilakukan secara konsisten oleh guru, dan (d) pandangan guru, orang tua, dan masyarakat masih menempatkan kognisi sebagai aspek yang lebih penting daripada aspek afeksi (Mujlyana, 2004: 237).
D. Cina
Banyak guru yang kurang memiliki kemampuan untuk mengembangkan pendidikan nilai.

a.Teori Perkembangan Moral
Dewasa ini, psikolog dan sosiolog banyak membahas nilai-nilai moral dalam kaitannya dengan perkembangan dan pendidikan anak.

b. Pendidikan Nilai Moral
Pendidikan nilai moral adalah pendidikan yang berusaha mengembangkan komponen-komponen integrasi pribadi. Integrasi pribadi dapat dilukiskan sekurang-kurangnya dengan empat gambaran kepribadian.

c. Pendekatan Pendidikan Nilai Moral
Pendekatan komprehensif pendidikan nilai menurut Kirschenbaum dalam Darmiyati Zuchdi, 2008: 36-37) meliputi pendekatan (i) inculcating,yaitu menanamkan nilai dan moralitas, (ii) modelling, yaitu meneladankan nilai dan moralitas, (iii) facilitating, yaitu memudahkan perkembangan nilai dan moral.

d. Metode dan Teknik Pendidikan Nilai Moral
diperlukan beberapa metode, baik metode langsung maupun tidak langsung. Metode langsung mulai dengan penentuan perilaku yang dinilai baik sebagai upaya indoktrinasi berbagai ajaran
NAMA : ANNISA RINTIARA
NPM : 2213053050

judul : Degradasi Moral Pelajar Jaman modern
Tragedi mengenaskan kembali muncul dari dunia pendidikan di indonesia.seorang siswa dikabarkan telah menganiyaya seorang gurunya sendiri hingga membunuh.korban bernama ahmad budi cahyono guru honorer SMA N 1 torjun sampang jawa timur.Lingkungan sekolah dianggap berperan penting dalam pembentukan moral siswa. Sekolah merupakan lingkungan pendidikan sekunder, yang secara secara sistematis melaksanakan bimbingan, pengajaran dan latihan dalam rangka membantu siswa supaya mampu mengembangkan potensinya, baik berkenaan dengan aspek moral, spiritual, intlektual, emosional, maupun sosial. Maka dari itu peran sekolah terbilang cukup besar ditambah lagi hampir sepertiga waktu siswa dihabiskan di sekolah. Kebanyakan orang tua juga menganggap dunia pendidikan sudah cukup memberikan muatan-muatan moral pada anak-anaknya. Namun kondisi dunia Pendidikan saat ini dirasa belum mampu sepenuhnya untuk membentuk moral siswanya. Kebanyakan para pendidik dalam mengajar hanya gugur kewajiban saja dalam mengajar. Para siswa lebih ditonjolkan dalam hal intlektual saja dan mngesampingkan pendidikan moral. Contoh kasus yang sering terjadi adalah Ketika ujian nasional (UN) mata pelajaran yang diujikan hanya mata pelajaran umum saja, mata pelajaran yang menyangkut aspek moral/akhlak diabaikan. Sehingga para siswa beranggapan bahwa intlektualitas/kepintaran siswa jauh lebih penting dibandingkan moral siswa tersebut. Hal tersebutnya harusnya dikaji ulang oleh para pemangku kebijakan.
Indonesia dikenal bukan hanya negara yang sangat indah, namun juga dikenal dengan negara yang sangat ramah dan bermoral. Namun tawuran pelajar, perundungan, kasus korupsi, memerasan, narkoba, seks bebas, seksual mengungkapkan, pembunuhan, kasus mutilasi, dan lain sebagainya yang terjadi saat ini membuat anggapan itu semuanya sirna seketika. Memang tidak bisa dipungkiri dalam suatu kehidupan pasti ada problematika. Namun hal tersebut menandakan masyarakat Indonesia saat ini sedang mengalami gangguan degradasi moral.
NAMA : ANNISA RINTIARA
NPM : 2213053050

6 tahap perkembangan moral menurut kohlberg

1. Pra-Konvensional
Level pertama ini terdiri dari :
Tahap 1 menghindari hukuman (seseorang memiliki alasan untuk bertindak atau tidak bertindak sesuatu, karena untuk menghindari hukuman) dan tahap 2 Keuntungan dan minat pribadi (tindakan di lakukan dengan memperhitungkan apa yang akan di dapatkan olehnya)

2. Konvensional
Level kedua ini terdiri dari :
Tahap 3 Menjaga sikap orang baik (seseorang mungkin menghindari pertengkaran karena ia memikirkan bagaimana kesepakatan sosial yang ada dan pendapat orang lain terhadapnya, ia tidak bertengkar karena itu tidak baik dan orang baik tidak melakukannya) dan tahap 4 memelihara peraturan (seorang ketua kelas memarahi kedua orang temannya yang bertengkar karena ia pikir praturan harus di tegakkan, dan jika tidak ada yang mematuhinya maka keadaan akan menjadi kacau,karenanya praturan harus selalu di patuhi)

3. Pasca-Konvensional
Level ketiga ini terdiri dari :
Tahap 5 Orientasi kontrak sosial (seseorang menyadari bahwa setiap orang memiliki latar belakang dan situasi berbeda, dia berfikir tidak ada yang absolut atau pasti ketika melihat sebuah kasus.hak hak individu harus di lihat bersamaan dengan hukum yang ada) dan Tahap 6 Prinsip etika universal (tahap yang menggambarkan prinsip internal seseorang ia melakukan hal yang di anggapnya benar walaupun bertentangan dengan hukum yang ada)
NAMA : ANNISA RINTIARA
NPM : 2213053050

PENTINGNYA PENDIDIKAN NILAI DI ERA GLOBALISASI
Pendidikan nilai merupakan bagian integral kegiatan pendidikan, karena pada dasarnya pendidikan melibatkan pembentukan sikapwatakdan kepribadian peserta didikPendidikan tidak hanya bertujuan menghasilkan pribadi yang cerdas dan terampil, tetapi juga pribadi yang berbudi pekerti luhur. Oleh sebab itu, pendidikan harus membantu peserta didik untuk mengalami nilai-nilai dan menempatkannya secara integral dalam keseluruhan hidup mereka.
Globalisasi berlangsung di semua aspek kehidupan, seperti politik, ekonomisosial budaya, dan sebagainyaTeknologi informasi dan komunikasi merupakan faktor pendukung utama dalam globalisasiPerkembangan teknologi informasi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar ke seluruh dunia. Oleh karena itu globalisasi tidak dapat dihindari kehadirannya.
Pengaruh positif globalisasi terhadap nilai-nilai dan moral
1. Aspek politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis Jika pemerintahan dijalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat.
2. Dari aspek ekonomi terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara.
Pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai-nilai dan moral
1. Masyarakat kita, khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh sebagian masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
2. Terjadinya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal ini dapat menimbulkan konflik yang dapat menggangu stabilitas bangsa.
Nilai- nilai luhur yang ditanamkan di sekolah, tampaknya tidak masuk dan tidak berkembang dalam diri peserta didik. Diakui atau tidak selama bertahun-tahun, pendidikan tidak diarahkan untuk memanusiakan manusia secara "utuh" dan "paripurna", tetapi lebih diorientasikan pada hal-hal yang bersifat materialistis, ekonomis, dan teknokratis dari sentuhan nilai-nilai moral, kemanusiaan, dan budi pekerti.
Dampak globalisasi telah menimbulkan transformasi nilai-nilai dalam kehidupan masyarakat. Kesadaran akan hak-hak personal seseorang semakin tinggi, kehidupan cenderung semakin individualis, semakin permisif, dan lunturnya nilai-nilai moral. Dimanakah letak akar permasalahan krisis pendidikan nilai di Indonesia ini? Nampaknya pendidikan nilai selama ini banyak terjadi adanya keterpaksaan, yaitu nilai-nilai diajarkan dengan paksa untuk diketahui secara kognitif dan dilaksanakantetapi karena dipaksakan maka tidak sampai menyentuh hatiHasilnya sikap dan perilaku anak didik tidak berakar dari pengalaman nilai yang otentik.
Kita tidak dapat membendung pengaruh jaman, dan tidak dapat memalingkan perhatian mereka dari nilai-nilai yang sedang trendYang dapat kita lakukan adalah mendampingi dan mendorong mereka agar menjalani hidup dengan menggunakan n nalar dan hati yang berfungsi dengan baik diharapkan mereka akan dapat mempertimbangkan segala perbuatan, tingkah laku, dan keputusan yang diambil.
NAMA : ANNISA RINTIARA
NPM : 2213053050

identitas jurnal 1
nama penulis : Iwan Fajri1, Rahmat2
, Dadang Sundawa3 , Mohd Zailani Mohd Yusoff4
judul : PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM
PENDIDIKAN DI ACEH
nama jurnal : Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
nomor,volume : no 3,vol 9
tahun penerbit : 2021

abstrak
Perubahan pesat dalam kehidupan sosial merupakan salah satu perbincangan paling signifikan tentang hukum dan moral siswa. Masalah iklim masyarakat moralitas remaja selama dekade terakhir masih belum pernah terjadi sebelumnya. Dimana pendidikan memegang peranan yang
sangat berarti dalam pembuatan akhlak di golongan peserta didik, apalagi jadi tumpuan budaya warga. Dalam menjawab perihal tersebut pemerintah Aceh tidak hanya menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan yang diamanatkan secara nasional, pemerintah Aceh pula melakukan pembelajaran yang sesuai dengan m kekhususan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Aceh. Penyelenggaraan pembelajaran Islami Provinsi Aceh mengacu pada Qanun No 9 Tahun 2015 pergantian atas Qanun Aceh No 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran.

Salah satu aspek terutama dalam kehidupan seorang Muslim merupakan mempunyai standar moral yang besar. Ini terutama berkaitan dengan pengajaran dan pendisiplinan siswa untuk memiliki perilaku dan karakteristik pribadi yang terbaik. Perkembangan IPTEK yang luar biasa
yang menyebabkan terjadinya proses interaksi kultural yang lebih terbuka (Suwarman, 2016). Dalam hal ini, pengembangan moral siswa secara otomatis terkait dengan sistem pendidikan.
Dimana pendidikan memegang peranan yang sangat berarti dalam pembentukan akhlak di kalangan peserta didik, bahkan menjadi tumpuan budaya masyarakat. Selain itu, perubahan pesat dalam kehidupan sosial merupakan salah satu perbincangan paling signifikan tentang hukum dan moral siswa. Masalah iklim masyarakat moralitas remaja selama dekade terakhir masih belum pernah terjadi sebelumnya. Hal ini menjadi semakin sulit
untuk diabaikan dalam berbagai penelitian dimana siswa terlibat dalam perilaku menyimpang yang sering dikaitkan dengan institusi pendidikan.Namun demikian, perubahan yang sangat cepat ini
berdampak serius pada kehidupan sosial melalui proses aspek kognitif dan emosi (Aswati, 2007), bahkan juga berdampak pada pembangunan bangsa dalam jangka panjang. Persoalan yang dikaitkan dengan nilai-nilai moral siswa dalam satu dekade terakhir ini menjadi gejolak pemerintah Aceh termasuk orang tuasiswa. kemudian Berdasarkan peraturan tersebut, Pemerintah Aceh mengembangkan sistem pendidikan yang sesuai dengan karakteristik karakteristik adat istiadat masyarakat Aceh serta otonomi khusus
yang berlaku di Aceh Amin (2018) Sistem pendidikan yang diamanahkan berupa sistem pendidikan Islam seperti yang tertuang dalam Qanun No. 23 Tahun 2002. Qanun tersebut kemudian disempurnakan dengan Qanun Aceh No 5 Tahun 2008 dan pemerintah kemudian diganti oleh Qanun Aceh No 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh No. 11 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Islam di Aceh, Indonesia. yang mana Dasar qanun tersebut adalah pelaksanaan pendidikan Islam di sekolah di Provinsi Aceh,
dapat terlaksana secara ideal. Penyelenggaraan pendidikan Islam berpedoman pada ketentuan
Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan Pasal 1 ayat 21 adalah pendidikan yang didasarkan atau dijiwai
dengan ajaran Islam.

oleh karena itu Penyelenggaraan pendidikan di sekolah Provinsi Aceh dilaksanakan secara Islami, mengacu pada ketentuan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor
11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Qanun ini merupakan bentuk komitmen
Pemerintah Daerah Provinsi Aceh untuk mendukung pelaksanaan syariat Islam di Aceh. Salah satu
guru matematika yang bertugas di Madrasah Aliyah Negeri 4 Kabupaten Aceh menjelaskan bahwa
penyelenggaraan pendidikan Islam di madrasah merupakan realisasi dari implementasi Qanun
Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Sulaiman et al. (2020) Guru Madrasah Aliyan Negeri 1 Kabupaten
Aceh Jaya menjelaskan penyelenggaraan pendidikan Islam di madrasah bertujuan untuk
mendukung program pemerintah Aceh menuju penyelenggaraan otonomi khusus dan syariat.