Posts made by Elok Melviana 2253053056

Nama: Elok Melviana
Npm: 2253053056
Kelas: 2A
Prodi: PGSD

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi artikel dan hal positif apa yang bisa kamu ambil setelah membaca artikel tersebut?
Jawab:
Yang dapat saya tanggapi dari artikel di atas adalah bahwa di daerah perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste memiliki banyak konflik dan itu bermacam-macam penyebabnya, hal positif yang dapat saya tangkap dari artikel di atas adalah kita sebagai warga negara yang tidak tinggal atau hidup di permukiman seperti daerah yang terdapat pada perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste dapat mengetahui bahwa di daerah tersebut terdapat permasalahan yaitu konflik antar daerah di perbatasan dua negara, kita sebagai warga negara yang tidak mengalami konflik seperti pada artikel tersebut dapat bersyukur karena dengan apa yang kita miliki kita dapat hidup lebih tentram dan damai serta jauh dari konflik seperti yang terdapat pada artikel tersebut.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu dan apa yang terjadi dengan wilayah dan bangsa Indonesia jika tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara?
Jawab:
Menurut saya mengenai konflik ataupun permasalahan tentang perbatasan khususnya di bagian Indonesia Timur merupakan tugas kita sebagai warga negara untuk menjaga pertahanan dan ketahanan serta ikut serta dalam bela negara. Apa yang menjadi milik Indonesia haruslah dipertahankan dan diperjuangkan. Namun dalam pelaksanaan bela negara ataupun keikutsertaan kita dalam ketahanan dan keamanan bangsa kita harus memiliki wawasan nusantara untuk tetap mengikuti peraturan perundang-undangan dan juga Pancasila sebagai pedoman kita dalam berbangsa dan bernegara. Konsepsi wawasan nusantara sangat penting bagi warga Indonesia untuk mengetahui bagaimana konflik-konflik yang terjadi dan juga di mana saja batas-batas wilayah Indonesia yang memang tepat dan pasti menjadi milik wilayah negara Indonesia sehingganya nantinya ketika kita ikut serta dalam memperjuangkan wilayah negara Indonesia kita tepat sasaran dan tidak salah mengartikan ataupun tidak salah dalam melangkah nantinya bisa memunculkan konflik yang lebih parah antar negara.

3. Bagaimanakah konsepsi wawasan nusantara dalam mencegah timbulnya konflik seperti artikel diatas?
Jawab:
Konsepsi wawasan nusantara yang dapat mencegah timbulnya konflik seperti artikel di atas yakni kita harus memiliki rasa kebangsaan yaitu di mana kita bangga akan negara kita sendiri dan saling merangkul antar sesama warga negara, kemudian dengan sama-sama berjuang untuk memajukan negara kita yaitu negara Indonesia agar dapat lebih maju untuk kedepannya dan terus berkembang.
Nama: Elok Melviana
Npm: 2253053056
Kelas: 2A
Prodi: PGSD

Post test
Analisis jurnal tentang semangat bela negara ditengah pandemi covid 19.
Pendidikan kewarganegaraan dan bela Negara itu adalah hal yang sangatlah penting bagi warga Negara karena hal tersebut mencerminkan kecintaan dan setiaan warga Negara kepada negaranya tersebut makana hal tersebut sangatlah penting bagi suatu Negara. Banyak kasus kasus social di lingkungan sekitar kita yang kurang kita perhatikan yang berkaitang dengan bela Negara padahal hal tersebut bila dibiarkan saja akan berdampak buruk untuk kedepanya makanya harus kita tangani dengan baik dan serius agar tidak berdampak buruk untuk kedepannya.

Salah satu contoh hal yang
harus kita lakukan untuk mencegah hal buruk agar tidak seperti saat ini yaitu saaat situasi pandemic covid-19 yaitu dengan salalu mengajaga kebersihan, tidak keluar rumah saat tidak ada keperluan yang penting mendesak sekali apabila masih bisa dilakukan dirumah cukup lakukan dirumah saja, serta tidak menyebarkan berita yang belum benar kenyataanya karena berita tersebut bisa membuat hal yang kurang baik cukup kita yang membaca/mendengar jangan disebar luas lagi. Bersatu, gotong royong, bekerja sama adalah salah satu solusi untuk mengatasi masalah yang sedang terjadi ini 209 negara didunia sedang mengalami covid-19 musuh yang dihadapi ini ialah penyakit virus atau covis-19. Covid-19 ini sangatlah cepat penyebarannya oleh karena itu WHO ( world health organiwzition) menyatakan per 11 maret 2020 menetapkan sebagai pandemic dunia.