Nama : Richia Deha Azizah
NPM : 2213053024
Kelas : 2F
Analisis Jurnal:
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang multikultur, dari dasar tersebut seluruh komponen bangsa ini memiliki kewajiban untuk memelihara dan mendidik masyarakat agar mampu hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas dari masing masing budayanya. Kearifan lokal ini bisa dianggap sebagai identitas, kepribadian ataupun karakteristik budaya dari suatu bangsa, bahkan Huntington (2003:5-11) meramalkan bahwa masa depan politik dunia akan semakin mengarah pada benturan antar kebudayaan.
Sebagai negara yang muktietnis dan multikultural mengalami masalah legistimasi kultural, kesenjangan, ketidakadilan, kurangnya pemerataan bangunan dan tirani minoritas yang memicu terjadinya konflik sosial di berbagai wilayah Indonesia. berdasarkan konteks ini kebijakan pelestarian nilai-nilai kearifan lokal terperangkap pada persoalan politik. Langkah dalam memberdayakan kebudayaan lokal adalah merevitalisasi nilai-nilai kearifan lokal dengan mengembalikan ingatan dan kesadaran kolektif masyarakat lokal dengan karakteristik dan identitas budayanya masing-masing.
Dalam ruang lingkup daerah Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki beragam jenis kebudayaan. Ada beberapa diantaranya dijadikam sebagai aset kekayaan kebudayaan bangsa yang digunakan untuk modal memperkuat jati diri bangsa. Oleh karena itu, kita sebagai generasi penerus bangsa harus dapat menjaga dan melestarikan kearifan lokal yang ada pada negara kita tercinta ini.
NPM : 2213053024
Kelas : 2F
Analisis Jurnal:
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang multikultur, dari dasar tersebut seluruh komponen bangsa ini memiliki kewajiban untuk memelihara dan mendidik masyarakat agar mampu hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas dari masing masing budayanya. Kearifan lokal ini bisa dianggap sebagai identitas, kepribadian ataupun karakteristik budaya dari suatu bangsa, bahkan Huntington (2003:5-11) meramalkan bahwa masa depan politik dunia akan semakin mengarah pada benturan antar kebudayaan.
Sebagai negara yang muktietnis dan multikultural mengalami masalah legistimasi kultural, kesenjangan, ketidakadilan, kurangnya pemerataan bangunan dan tirani minoritas yang memicu terjadinya konflik sosial di berbagai wilayah Indonesia. berdasarkan konteks ini kebijakan pelestarian nilai-nilai kearifan lokal terperangkap pada persoalan politik. Langkah dalam memberdayakan kebudayaan lokal adalah merevitalisasi nilai-nilai kearifan lokal dengan mengembalikan ingatan dan kesadaran kolektif masyarakat lokal dengan karakteristik dan identitas budayanya masing-masing.
Dalam ruang lingkup daerah Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki beragam jenis kebudayaan. Ada beberapa diantaranya dijadikam sebagai aset kekayaan kebudayaan bangsa yang digunakan untuk modal memperkuat jati diri bangsa. Oleh karena itu, kita sebagai generasi penerus bangsa harus dapat menjaga dan melestarikan kearifan lokal yang ada pada negara kita tercinta ini.