Posts made by Richia Deha Azizah 2213053024

MKU PGSD 2F 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Richia Deha Azizah 2213053024 -
Nama : Richia Deha Azizah
NPM : 2213053024
Kelas : 2F

Analisis Jurnal:

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang multikultur, dari dasar tersebut seluruh komponen bangsa ini memiliki kewajiban untuk memelihara dan mendidik masyarakat agar mampu hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas dari masing masing budayanya. Kearifan lokal ini bisa dianggap sebagai identitas, kepribadian ataupun karakteristik budaya dari suatu bangsa, bahkan Huntington (2003:5-11) meramalkan bahwa masa depan politik dunia akan semakin mengarah pada benturan antar kebudayaan.

Sebagai negara yang muktietnis dan multikultural mengalami masalah legistimasi kultural, kesenjangan, ketidakadilan, kurangnya pemerataan bangunan dan tirani minoritas yang memicu terjadinya konflik sosial di berbagai wilayah Indonesia. berdasarkan konteks ini kebijakan pelestarian nilai-nilai kearifan lokal terperangkap pada persoalan politik. Langkah dalam memberdayakan kebudayaan lokal adalah merevitalisasi nilai-nilai kearifan lokal dengan mengembalikan ingatan dan kesadaran kolektif masyarakat lokal dengan karakteristik dan identitas budayanya masing-masing.

Dalam ruang lingkup daerah Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki beragam jenis kebudayaan. Ada beberapa diantaranya dijadikam sebagai aset kekayaan kebudayaan bangsa yang digunakan untuk modal memperkuat jati diri bangsa. Oleh karena itu, kita sebagai generasi penerus bangsa harus dapat menjaga dan melestarikan kearifan lokal yang ada pada negara kita tercinta ini.

MKU PGSD 2F 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Richia Deha Azizah 2213053024 -
Nama : Richia Deha Azizah
NPM ; 2213053024
Kelas : 2F

Analisis Video:
Identitas Nasional merupakan karakter yang dimiliki oleh suatu bangsa sebagai pembeda antara bangsa satu dengan bangsa yang lainnya. Adapun unsur-unsur pembentukan identitas negara yakni Suku bangsa, Agama, Kebudayaan, dan Bahasa
Dari unsur-unsur tersebut dapat dirumuskan sebagai:
1. Identitas Fundamental yang mana pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara
2. Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”
3. Identitas Alamiah yang meliputi Negara Kepulauan (archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, serta agama dan kepercayaan.

Identitas Nasional memiliki faktor pembentuk yang terdiri dari Faktor Objektif meliputi faktor geografis ekologis dan demografis, dan Faktor Subjektif meliputi historis, sosial, politik, dan kebudayaan. Faktor yang mempengaruhi pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia yaitu Primordial kesamaan suku bangsa daerah bahasa adat dan istiadat, Sakral kesamaan agama yang dianut oleh suatu masyarakat, Tokoh yang disegani dan dihormati, Sejarah tentang pengalaman masa lalu, Bhineka Tunggak Ika prinsip bersatu dalam perbedaan.

Kemudian adapun tujuan dan fungsi Identitas Nasional yaitu sebagai alat permersatu bangsa karena warga negara yang ada pada negara yang sama akan memiliki kesamaan yang membuat mereka bersatu, pembeda antara bangsa satu dengan yang lainnya karena tiap tiap negara memiliki karakter yang berbeda-beda, landasan negara karena Identitas Nasional digunakan sebagai panduan, identitas negara, nilai potensi bangsa karena sebagai gambaran kemampuansuatu negara. Identitas negara memiliki peran sebagai Bahan atau objek dalam integrasi nasional juga pengontrol sumber daya ekonomi, penanda ikatan solidaritas dan definisi territorial

MKU PGSD 2F 2023 -> FORUM JAWABAN POSTTEST

by Richia Deha Azizah 2213053024 -
Nama : Richia Deha Azizah
NPM : 2213053024
Kelas : 2F

Analisis Jurnal
Dalam mendidik karakter bangsa Indonesia agar dapat menjadi warga negara yang kritis, aktif, demokratis dan beradab diperlukannya Pendidikan Kewarganegaraan.
Pendidikan Kewarganegaraan ini menjadi jalan bertemunya nilai yang beragam untuk menciptakan pemikiran kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai negara demokrasi yang bersendikan pada Pancasila. Berdasarkan penjelasan dari Ubaedillah, 2008: 10 Yang diharapkan pada Pendidikan Kewarganegaraan ini adalah warga negara Indonesia dapat mempunyai kemampuan dalam melakukan perubahan di tengah masyarakat melakukan proses pembelajaran, pengejawantahan nilai, pengalihan prinsip demokrasi, HAM dan masyarakat Madani dalam kehidupan nyata.

Namun masyarakat Indonesia belum sepenuhnya memahami mengenai demokrasi. Ada beberapa perselisihan terjadi disebabkan oleh pihak - pihak tertentu yang merasa memiliki kebebasan dalam hak fundamental seperti hak untuk menerima dan menyampaikan informasi. Hak Asasi Manusia ini ada dalam UU No. 39 Tahun 1999.
Pendidikan Demokrasi dan Pendidikan HAM secara konseptual wahananya adalah Pendidikan Kewarganegaraan dalam konteks pembangunan masyarakat madani.

Oleh karena itu, Pendidikan Kewarganegaraan sangatlah penting untuk di terapkan agar dapat menciptakan karakter bangsa Indonesia dan sebagai persiapan masyarakat untuk menjadi warga negara dunia (global society)