Kiriman dibuat oleh Nola Diva Brilian 2213053199

Nama: Nola Diva Brilian
Npm: 2213053199

Analisis jurnal
Judul: Pengaruh mata kuliah pengembangan kesejahteraan Pancasila dalam menyikapi ilmu pengetahuan dan teknologi
Penulis: Mursyidah Dwi Hartati, Ponoharjo, Mohamad Khamim

Proses globalisasi berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan waktu. Ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain- lain. Teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi.Nilai-nilai dalam pancasila yang selama ini menjadi pedoman hidup bangsa Indonesia terpengaruh perkembangan teknologi informasi.Pancasila merupakan warisan luar biasa dari pendiri bangsa yang mengacu kepada nilai-nilai luhur. Hampir tidak ada keraguan lagi, mayoritas bangsa Indonesia ini berpendapat bahwa Pancasila sebagai dasar negara sekaligus pandangan hidup masyarakat Indonesia yang plural tidak tergantikan. Pancasila yang akomodatif terhadap agama tidak dapat tergantikan oleh ideologi sekulerisme yang tidak selalu bersahabat dengan agama. Oleh karena itu, perlu adanya pemulihan kembali kesadaran kolektif bangsa tentang posisi vital dan urgensi Pancasila dalam kehidupan masyarakat terutama mahasiswa melalui mata kuliah Pengembangan Kepribadian Pancasila.
Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi memunyai dasar-dasar, yaitu (Kemendikbud, 2013): (1) Dasar Filosofis; (2) Dasar Sosiologis; (3) Dasar Yuridis;
Secara spesifik tujuan penyelenggaraan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi adalah untuk :
1. Memperkuat Pancasila sebagai dasar falsafah negara dan ideologi bangsa melalui revitalisasi nilai-nilai dasar Pancasila sebagai norma dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Memberikan pemahaman dan penghayatan atas jiwa dan nilai-nilai dasar Pancasila kepada mahasiswa sebagai warga negara Republik Indonesia, serta membimbing untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Mempersiapkan mahasiswa agar mampu menganalisis dan mencari solusi terhadap berbagai persoalan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara melalui sistem pemikiran yang berdasarkan nilai nilai Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
4. Membentuk sikap mental mahasiswa yang mampu mengapresiasi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, kecintaan pada tanah air dan kesatuan bangsa, serta penguatan masyarakat madani yang demokratis, berkeadilan, dan bermartabat berlandaskan Pancasila, untuk mampu berinteraksi dengan dinamika internal dan eksternal masyarakat bangsa Indonesia.
Sikap
*Menurut Oxford Advanced Menurut Oxford Advanced Learner Dictionary mencantumkan bahwa sikap (attitude) berasal dari bahasa Italia attitudine yaitu “Manner of placing or holding the body, dan way of feeling, thinking or behaving”. Campbel (1950) dalam buku Notoadmodjo (2003, p.29) mengemukakan bahwa sikap adalah “A syndrome of response consistency with regard to social objects”. Artinya sikap adalah sekumpulan respon yang konsisten terhadap obyek sosial. Dalam buku Notoatmodjo (2003, p.124) mengemukakan bahwa sikap (attitude) adalah merupakan reaksi atau respon yang masih tertutup dari seseorang terhadap stimulus atau obyek.
*Menurut Eagle dan Chaiken (1993) dalam buku A. Wawan dan Dewi M. (2010, p.20) mengemukakan bahwa sikap dapat diposisikan sebagai hasil evaluasi terhadap obyek sikap yang diekspresikan ke dalam proses-proses kognitif, afektif (emosi) dan perilaku.
Ciri-ciri Sikap
Ciri-ciri sikap menurut Heri Purwanto (1998) dalam buku Notoatmodjo (2003, p.34) adalah: Sikap bukan dibawa sejak lahir melainkan dibentuk atau dipelajari sepanjang perkembangan itu dalam hubungannya dengan obyeknya, Sikap dapat berubah-ubah karena itu sikap dapat dipelajari dan sikap dapat berubah pada orang-orang bila terdapat keadaan-keadaan dan syarat-syarat tertentu yang mempermudah sikap pada orang itu.
Tingkatan Sikap Menurut Notoadmodjo (2003) dalam buku Wawan dan Dewi (2010), sikap terdiri dari berbagai tingkatan yaitu:
(1) Menerima (receiving); (2) Merespon (responding); (3) Menghargai (valuing); (4) Bertanggung jawab (responsible) Menurut Katz (1964) dalam buku Wawan dan Dewi (2010, p.23) sikap mempunyai beberapa fungsi, yaitu:
(1) Fungsi instrumental atau fungsi penyesuaian atau fungsi manfaat, Fungsi ini berkaitan dengan sarana dan tujuan.
(2) Fungsi pertahanan ego
(3) Fungsi ekspresi nilai
(4) Fungsi pengetahuan Individu

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
1. Secara etimologi, istilah “ilmu” adalah sebagai arti dari kata science (bahasa Inggris), yang berarti pengetahuan. Kata ini berasal dari bahasa latin, scientia yang diturunkan dari kata scire yang berarti mengetahui (to know) dan belajar (to learn).
2. Secara etimologis, kata teknologi berasal dari kata techne dan logos. Techne berarti serangkaian prinsip atau metode rasional yang berkaitan dengan pembuatan suatu objek atau kecakapan tertentu, sedangkan logosmengacu kepada kata logi yang mengacu kepada makna tata pikir.
3. Secara terminologi, teknologi mempunyai arti kemampuan manusia (masyarakat) untuk memanfaatkan kekuatan-kekuatan alam guna kepentingan hidupnya. Dalam memanfaatkan kekuatan alam tersebut dilakukan dengan menciptakan alat-alat.
Nama: Nola Diva Brilian
Npm: 2213053199

Analisis Vidio Pancasila sebagai dasar pengembangan iptek
IPTEK? IPTEK adalah karya manusia yang digunakan untuk membantu keperluan manusia di dalam hidupnya, IPTEK juga digunakan untuk kepentingan tertentu baik yang berdampak positif maupun negatif. Pada dasarnya Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi rakyat Indonesia.
Nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan hal penting dalam perkembangan ilmu dan teknologi.dasar ketuhanan yang maha esa bagi bangsa Indonesia adalah mutlak. Sila sila Pancasila yang menjadi sistem etika dalam pengembangan iptek:
1. Sila ketuhanan yang maha esa
Mengkomplementasikan ilmu pengetahuan menciptakan keseimbangan antara rasional dan irasional, antara akal dan kehendak. Berdasarkan sila ini IPTEK tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan dibuktikan dan diciptakan tetapi juga dipertimbangkan maksud dan akibatnya apakah merugikan manusia disekitar nya atau tidak. Pengolahan diimbangi dengan melestarikannya.
2. Sila kemanusiaan yang ang adil dan beradab
Memberikan dasar dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan IPTEK harus bersikap beradab karena IPTEK adalah sebagai hasil budaya manusia yang beradab dan bermoral.
3. Sila persatuan Indonesia
Mengkomplementasikan universitas dan internasionalisme(kemanusiaan) dalam sila sila yang lain. Pengembangan IPTEK hendaknya dapat mengembangkan rada nasionalisme, kebesaran bangsa serta keluhuran bangsa sebagai umat manusia di dunia.
4. Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Pengembangan iptek secara demokratis, yang berarti setiap ilmuan harus memiliki kebebasan untuk mengembangkan IPTEK juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan juga memiliki sikap yang terbuka untuk dikritik dikaji ulang maupun dibandingkan dengan penemuan lainnya.
5. Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Harus menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungan nya dengan dirinya sendiri maupun dengan Tuhannya, manusia dengan manusia, manusia dengan masyarakat bangsa dan negara, serta manusia dengan alam lingkungannya
Nama: Nola Diva Brilian
Npm: 2213053199

A. Bagaimanakah sistem etika perilaku politik saat ini? Sudah sesuaikah dengan nilai-nilai Pancasila? Jelaskan!
Etika politik di Indonesia pada saat ini sepertinya sudah hampir tidak berlaku lagi atau mungkin hampir lenyap. Di realita bahkan menunjukkan bahwa politik adalah tempat perebutan kekuasaan dan kepentingan sehingga banyak orang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya masing-masing. Meskipun seharusnya para politikus menjadi teladan yang baik bagi rakyat, tetapi ternyata pragmatisme atau sifat berpikir praktis dalam politik kini sudah merusak etika berpolitik para politikus.
B. Etika selalu terkait dengan masalah nilai sehingga perbincangan tentang etika, pada umumnya membicarakan tentang masalah nilai (baik atau buruk). Bagaimanakah etika generasi muda yang ada di sekitar tempat tinggal mu? Apakah mencerminkan etika dan nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia? Berikan solusi mengenai adanya dekadensi moral yang saat ini terjadi !
Etika generasi muda di sekitar saya cukup miris ketidak pedulian terhadap sesama atau masa bodo, berbicara kasar dimana pun kapan pun, tidak memiliki rasa hormat atau takut pada orang yang lebih dewasa, sama sekali tidak mencerminkan etika dan nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia. Tetapi tidak semua generasi muda seperti itu, ada juga yang berprilaku baik dan sesuai dengan etika dan nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia. Solusi mengenai adanya dekadensi moral yaitu Pengawasan dan Perhatian Orangtua.Memberikan Pendidikan Karakter pada Anak Sejak Dini.Penegakan Hukum Atas Pelaku Kejahatan. Disadarkan atas pentingnya etika. Meningkatkan Pendidikan Moral dan Agama. Dijauhkan dari lingkungan yang buruk
Nama: Nola Diva Brilian
Npm: 2213053199
Analisis jurnal

Judul jurnal: PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI
INDONESIA
Nama penulis: Ariesta Wibisono Andi
Kata kunci: Media Massa, Pancasila, Kejahatan, Kontrol Sosial

Definisi dari media massa apabila ditelusuri dari kata “media” sendiri berarti alat, corong, instrumen, jalan, medium, penghubung, perangkat, perantara, peranti, saluran, sarana, wahana. Sedangkan kata “massa” berarti agregat, jasad, kawula, komposit, konglomerat, korpus, pengikut, publik, substansi. Sementara pengertian “media massa” sendiri adalah sarana dan saluran resmi sebagai alat komunikasi untuk menyebarkan berita dan pesan kepada masyarakat luas. Media massa adalah suatu jenis komunikasi yang ditujukan kepada sejumlah khalayak yang tersebar, heterogen dan anonim melewati media cetak atau elektronik, sehingga pesan informasi yang sama itu dapat diterima secara serentak dan sesaat. Hakekat isi Pancasila menurut Sunoto yakni terdiri atas hakekat Tuhan, hakekat manusia, hakekat satu, hakekat rakyat, dan hakekat adil.
Pancasila dalam pengertian sebagai pandangan hidup asal-usulnya dari falsafah hidup. Kata falsafah atau filsafat merupakan kata majemuk dan berasal dari kata-kata (philia = persahabatan, cinta) dan (sophia = kebijaksanaan).Notonagoro menjelaskan mengenai nilai-nilai Pancasila, dengan membaginya ke dalam 3 (tiga) kategori, yaitu :28
1. nilai materiil, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia,
2. nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas,
3. nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Hakekat isi Pancasila yang pertama adalah hakekat Tuhan, ditemukan dalam pernyataan-pernyataan seperti causaprima, sangkan paraning dhumadhi, dzat yang mutlak dan mudah dipahami melalui sifat-sifat Tuhan seperti Maha Kuasa, Maha Adil, Maha Mengetahui, Maha Bijaksana, dan lain sebagainya.
Hakekat yang kedua, adalah hakekat manusia. Menurut Notonegoro, hakekat manusia terbagi menjadi dua teori, yaitu teori monodualisme dan monopluralisme. Monodualisme mengajarkan bahwa manusia terdiri atas dua asas yang merupakan kesatuan, misalnya kesatuan antara jiwa dan raga. Monopluralisme mengajarkan bahwa manusia terdiri atas banyak asas yang merupakan kesatuan. Hakekat yang ketiga, yakni hakekat satu. Kata “satu” menunjukkan sesuatu yang tidak dapat dibagi-bagi lagi. 
Hakekat yang keempat, yakni rakyat, berarti segenap penduduk suatu negara, anak buah, orang kebanyakan, atau orang biasa.
Kemudian hakekat yang kelima, adalah hakekat adil, yakni tidak berat sebelah, tidak sewenang-wenang, seimbang, atau perlakuan yang sama.
Tinjauan Umum Mengenai Media Massa
1. Perkembangan Media Massa di Indonesia
Pers definisinya menurut Pasal 1 Butir 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers adalah, “Lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.”
a. Pers dalam arti sempit mengandung penyiaran pikiran, gagasan berita dalam jalan kata tertulis.
b. Pers dalam arti luas memasukkan di dalamnya semua media massa komunikasi yang memancarkan pikiran dan perasaan baik dengan kata-kata tertulis maupun dengan kata-kata lisan.
Media massa dalam suatu negara terikat dalam jejaring sistem sosial dan politik, sebagaimana dijelaskan oleh McQuail sebagai berikut :
a. Media massa sebagai bagian dari sistem kenegaraan, maka kalangan otoritas kebijakan negara (society/nation) akan menentukan mekanisme operasionalisme media massa dalam menjalankan fungsinya sesuai kepentingan nasional/negara.
b. Pemilik media (media owner) memperlakukan media massa sebagai sarana bisnis, sedangkan bagi para komunikator terutama wartawan yang ditujuan adalah kepuasan profesi dan idealisme. Bagi kalangan masyarakat tertentu berupaya memanfaatkan media massa sebagai infrastruktur kekuasaan.
2. Peran Media Massa dalam Kontrol Sosial
Pasal 3 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yaitu Fungsi Pers Nasional adalah sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial, serta dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi.
Pasal 6 Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Pers disebutkan bahwa Pers Nasional akan melaksanakan peranan sebagai berikut:
a. Untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui;
b. Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong mewujudkan supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebhinekaan;
c. Mengembangkan pendapat umum yang berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar;
d. Melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan juga saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum;
e. Memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
Hukum yang biasanya dimuat di media massa terbatas antara lain:
a. Melibatkan tokoh atau orang terkenal.
b. Berkaitan dengan skandal hukum
c. Pertama kali terjadi
d. Memiliki problem hukum
e. Proses pembuatan undang-undang
f. Melihat penerapan undang-undang baru
g. Perselisihan antara lembaga hukum
h. Pemilihan petinggi hukum
i. Kisah-kisah pencari keadilan
j. Berkaitan dengan lembaga hukum atau aparat hukum