Nama: Nola Diva Brilian
Npm: 2213053199
A. Kedudukan Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional menurut Syahrial Syarbaini (2003) harus memperhatikan konsep sebagai berikut :
1. Pancasila harus menjadi kerangka kognitif dalam identifikasi diri sebagai bangsa. Pancasila harus diletakkan sebagai kerangka berpikir yang obyektif rasional dalam membangun kepribadian bangsa. Oleh sebab itu, perlu dikembangkan budaya ilmu pengetahuan dalam memupuk rasa persatuan dan kesatuan bangsa.
2. Pancasila sebagai landasan pembangunan nasional, perubahan yang terjadi dalam masyarakat dan bangsa akibat dari pembangunan harus semakin menempatkan nilai-nilai Pancasila yang dapat dirasakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
3. Pancasila merupakan arah pembangunan nasional, proses pembangunan nasional tidak terlepas dari kontrol nilai-nilai Pancasila. Oleh sebab itu, kemana arah pembangunan melalui tahap-tahapnya tidak dapat dilepaskan dari usaha mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila, sehingga pembangunan adalah pengamalan Pancasila.
4. Pancasila merupakan etos pembangunan nasional, untuk mewujudkan visi bangsa Indonesia masa depan diciptakan misi pengamalan Pancasila secara konsisten dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Konsistensi antara teori dan kenyataan dan ucapan dengan tindakan, merupakan paradigma baru dalam menjadikan Pancasila sebagai etika pembangunan nasional.
5. Pancasila sebagai moral pembangunan, sebutan ini mengandung maksud agar nilai-nilai luhur Pancasila (normanorma Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945) dijadikan tolok ukur dalam melaksanakan pembangunan nasional, baik dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, maupun dalam evaluasinya. Menurut Prof. Dr. M. Sastrapratedja (dalam Dikti, 2016;207-208) dalam artikelnya yang berjudul, Pancasila sebagai Orientasi Pembangunan Bangsa dan Pengembangan Etika Ilmu Pengetahuan menegaskan ada dua peran Pancasila dalam pengembangan iptek, yaitu pertama, Pancasila merupakan landasan dari kebijakan pengembangan ilmu pengetahuan, yang kedua, Pancasila sebagai landasan dari etika ilmu pengetahuan dan teknologi.
Menurut Kaelan (2000) Pancasila menunjukkan sistem etika dalam pembangunan iptek yakni :
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengimplementasikan ilmu pengetahuan, mencipta, perimbangan antara rasional dengan irrasional, antara akal, rasa, dan kehendak. Berdasarkan sila pertama ini iptek tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan, dibuktikan, dan diciptakan, tetapi juga dipertimbangkan maksudnya dan akibatnya apakah merugikan manusia dengan sekitarnya. Pengolahan diimbangi dengan pelestarian. Sila pertama menempatkan manusia di alam semesta bukan sebagai pusatnya melainkan sebagai bagian yang sistematik dari alam yang diolahnya.
2. Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, memberikan dasardasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan iptek haruslah secara beradab. Iptek adalah bagian dari proses budaya manusia yang beradab dan bermoral. Oleh sebab itu, pembangunan iptek harus didasarkan pada hakikat tujuan demi kesejahteraan umat manusia Iptek harus dapat diabdikan untuk peningkatan harkat dan martabat manusia, bukan menjadikan manusia sebagai makhluk yang angkuh dan sombong akibat dari penggunaan iptek.
3. Sila Persatuan Indonesia, memberikan kesadaran kepada bangsa Indonesia bahwa rasa nasionalisme bangsa Indonesia akibat dari sumbangan iptek, dengan iptek persatuan dan kesatuan bangsa dapat terwujud dan terpelihara, persaudaraan dan persahabatan antar daerah di berbagai daerah terjalin karena tidak lepas dari faktor kemajuan iptek. Oleh sebab itu, Iptek harus dapat dikembangkan untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan selanjutnya dapat dikembangkan dalam hubungan manusia Indonesia dengan masyarakat internasional.
4. Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, mendasari pengembangan iptek secara demokratis. Artinya setiap ilmuwan haruslah memiliki kebebasan untuk mengembangkan iptek. Selain itu dalam pengembangan iptek setiap ilmuwan juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan harus memiliki sikap yang terbuka artinya terbuka untuk dikritik, dikaji ulanh maupun dibandingkan dengan penemuan teori lainnya.
5. Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, kemajuan iptek harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan, yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya, manusia dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta manusia dengan alam lingkungannya.
B. saya berharap semakin banyak pemimpin, warga negara dan ilmuwan yang pancasilais, karna dengan orang orang yang pancasilais akan mengadirkan kehidupan yang damai aman dan tentram karena tidak melanggar nilai nilai pancasila.