གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Fadhila Cahya Ningtyas 2213053271

Analisis Jurnal 2
Nama : Fadhila Cahya Ningtyas
NPM : 2213053271
Kelas : 3G

Identitas Jurnal
Judul : Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat
Penulis : Kanesa Putri dan Muhammad Eko Maryana
Vol,no, halaman : vol 3, no 3, hal 17-27
Tahun : 2021

Abstrak
Abstrak dalam jurnal ini ditulis dalam bahasa Indonesia yang membahas tentang upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran etika di Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi, dengan tujuan membentuk moral bangsa. Penulis mengemukakan bahwa tingginya pelanggaran etika dalam masyarakat telah merendahkan moral bangsa, disebabkan oleh kurangnya pengetahuan hukum dan kurangnya pendidikan moral. Dikemukakan bahwa hal ini berdampak negatif pada perkembangan Indonesia. Untuk mengatasi masalah tersebut, penegakan hukum diusulkan melalui pembentukan undang-undang yang mengatur etika masyarakat, didukung oleh upaya hukum melalui kerjasama antara masyarakat dan pemerintah dalam menerapkan nilai moral kepada individu. Kesimpulannya, pentingnya penegakan hukum dan upaya bersama untuk mengatasi pelanggaran etika guna meningkatkan moral masyarakat Indonesia.
Kata kunci : moral, etika, dan hukum.

A. Pendahuluan
Pendahuluan jurnal ini menguraikan peran penting moral dalam karakter individu dan kelompok, terutama dalam konteks Pancasila sebagai dasar perilaku bangsa Indonesia. Teori humanisme diakui sebagai landasan yang menyatakan bahwa manusia memiliki kemampuan untuk mengarahkan dirinya ke tujuan positif dan rasional. Pendidikan dianggap sebagai upaya untuk membentuk makhluk sosial yang bermoral. Keterkaitan antara moral, etika, dan norma dalam kehidupan masyarakat Indonesia, yang kaya akan pluralisme budaya, menjadi fokus. Penegakan hukum etika diusulkan sebagai solusi untuk mempertahankan moral bangsa, dengan penjelasan perbedaan antara hukum yang bersifat formal dan etika yang lebih bersifat sopan-santun. Pada akhirnya, penulis memotret kekhawatiran terkait ketidaksesuaian beretika dalam masyarakat, terutama di Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, dan menegaskan perlunya penelitian lebih lanjut tentang "Problematika Moral Bangsa Terhadap Etika Masyarakat di Kampung Cijambe Girang, Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi."


B. Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan dalam jurnal ini bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian deskriptif bertujuan untuk menerjemahkan data terkait keadaan sosial dan mengungkap koneksi antar variabel, serta untuk menemukan fakta baru dan dampaknya pada lingkungan. Pendekatan kualitatif menonjolkan landasan teori sebagai panduan untuk menjaga fokus penelitian sesuai dengan fakta di lapangan. Data primer diperoleh melalui observasi langsung di lapangan, khususnya dari pihak-pihak terkait dengan masalah, yaitu masyarakat Kampung Cijambe Girang. Sementara itu, data sekunder diperoleh melalui penelusuran bahan pustaka dan literatur yang relevan dengan masalah penelitian. Teknik analisis data yang diterapkan adalah analisis kualitatif, di mana landasan teori digunakan sebagai panduan untuk memahami fakta yang dihadapi. Pendekatan ini bertujuan untuk menghasilkan informasi empiris yang faktual terkait dengan deskripsi kualitatif etika masyarakat di dalam Kampung Cijambe Girang Sukaresmi.

C. Pembahasan
Pembahasan jurnal ini membahas tentang penegakan hukum terhadap pelanggaran etika di Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi, dengan penekanan pada nilai-nilai dasar perilaku atau etika yang diakui sebagai norma di masyarakat. Dalam konteks ini, etika dipahami sebagai sopan santun dan kesusilaan yang sangat terkait dengan moral. Pendapat ahli, seperti Dian Ibung, menekankan bahwa moral adalah nilai yang mengatur tingkah laku seseorang, sementara Aristoteles membagi etika menjadi Terminus Technikus dan Manner And Custom. Penerapan teori utiliarianisme oleh Bentham dalam ilmu hukum dijelaskan, di mana baik buruknya hukum diukur dari baik buruknya norma yang dihasilkan dan akibat penerapannya. Pembaharuan juga menyoroti perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual, dengan merinci Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dan Undang-Undang No. 13 Tahun 2006. Krisis mentalitas masyarakat saat ini dianggap sebagai bagian dari krisis multidimensional, dan kurangnya regulasi terhadap etika dalam bermasyarakat disoroti sebagai penyebab hilangnya etika dan moral, terutama pada pemuda di era globalisasi. Akhirnya, penegakan hukum terhadap etika dan moral masyarakat disarankan melalui pemahaman terhadap kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan, dengan merujuk pada tiga unsur penting dalam penegakan hukum: kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.

Upaya hukum yang dapat dilakukan dalam membentuk moral bangsa saat ini

Terdapat 3 upaya internal (dari dalam) yang bisa
diterapkan untuk meningkatkan moral bangsa yaitu :

1. Meningkatkan peran keluarga dalam
membentuk moral
2. Menciptkan lingkungan yang baik dalam masyarakat
3. Membatasi teknologi yang ada

Selain upaya internal ada juga upaya eksternal yang meliputi :
1. Mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah
2. Seminar tentang kesadaran hukum
3. Menegakan HAM dimasyarakat
4. Pemerintah harus bertindak

D. Penutup
Penutup jurnal membahas tentang pentingnya mendalami etika dan moral dalam masyarakat, menekankan bahwa hal ini bukan lagi sepele dan memerlukan perhatian serius. Dampak perubahan zaman terhadap etika dan moral dianggap kompleks, mampu mempengaruhi segala aspek kehidupan masyarakat. Perubahan ini menyebabkan lunturnya etika dan moral yang dibentuk dari kebiasaan baik nenek moyang, sehingga perlu dilakukan pencegahan dan pembuatan aturan untuk memastikan keberlanjutan etika dan moral bangsa Indonesia, khususnya di Kampung Cijambe Girang Sukaresmi, Kabupaten Sukabumi, agar tidak hilang tertimbun zaman. Penutup menegaskan bahwa etika dan moral baik sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang diwariskan dari generasi ke generasi, dan hal ini perlu terus dijunjung tinggi sebagai ciri khas bangsa.

Analisis Jurnal 1

Nama : Fadhila Cahya Ningtyas

NPM : 2213053271

Kelas : 3G 


A. Identitas Jurnal

Judul Jurnal : Kesadaran Moral Kehidupan Bermasyarakat:

Suatu Pemikiran Kefilsafatan

Penulis : Suparlan Suhartono

Keywords: social life, morality consciousness


Arti Moral dan Etika


Secara etimologi istilah filsafat, berasal dari bahasa Yunani "philo sophia" yang artinya cinta kearifan. Cinta dan kearifan mencerminkan hubungan mendalam antara subyek dan obyek, di mana pengetahuan hakikat obyek menjadi kunci untuk melakukan kebaikan. Kearifan juga terhubung dengan nilai-nilai seperti kebaikan, keindahan, dan kebenaran. Dengan demikian, cinta kearifan dapat diartikan sebagai perilaku yang mengandung nilai-nilai aksiologis. Menurut (Suhartono, 2004) di balik karsa terkandung nilai kebaikan, di balik rasa ada nilai keindahan dan di balik cipta ada nilai kebenaran. Secara etimologis pada bagian pengertian moral dan etika menekankan persoalan tentang sistem perilaku atau etika dalam filsafat. 


Arti Moral dan Etika

 Moral, berasal dari bahasa Latin "mos" atau "mores," mengacu pada prinsip-prinsip benar dan salah dalam perilaku. Moralitas dalam konteks bahasa Indonesia diartikan sebagai tata tertib tingkah laku yang dianggap baik dalam masyarakat. Franz Magnis Suseno menjelaskan bahwa ranah moral mencakup pandangan nilai dan norma moral, yang merupakan aturan tentang bagaimana manusia harus hidup untuk menjadi baik. Sementara itu, etika, berasal dari bahasa Yunani "ethos," merupakan filsafat yang merefleksikan ajaran moral, mempertanyakan mengapa kita harus mengikuti moral tertentu.


Pendapat Franz Magnis Suseno menegaskan bahwa etika bukan hanya sumber tambahan moralitas, melainkan suatu filsafat yang merenungkan ajaran moral. de Vos menyatakan bahwa etika adalah ilmu pengetahuan tentang kesusilaan dan moral, sementara moral adalah dorongan untuk melakukan tindakan baik sebagai kewajiban terhadap norma. Dari perspektif ini, etika mempertanyakan mengapa kita harus mengikuti moralitas tertentu dan bagaimana kita dapat bertanggung jawab terhadap berbagai moralitas. Dalam konteks hubungan antara moral dan etika, jurnal ini menggambarkan bahwa moral cenderung bersifat abstrak dan universal, sementara etika bersifat konkret dan khusus (obyektif). Contohnya, "korupsi" dianggap perilaku tidak bermoral, sementara "tidak membayar pajak" (dengan alasan tertentu) dianggap perilaku tidak etis. Namun, keduanya tetap membahas masalah perilaku. Akhirnya, jurnal menyusun sebuah kerangka pikir bahwa jika setiap individu memiliki dorongan moral untuk berbuat kebaikan, mereka terikat oleh ikatan moral dalam dunia kebersamaan, menghindari benturan konflik.



Pemikiran Filosofis tentang Manusia dan Masyarakat


Pendidikan dianggap penting karena menjadi satu-satunya cara penanaman nilai-nilai moral dan etika. Pandangan filosofis terkait manusia cenderung menitikberatkan pada sifat hakikat manusia sebagai makhluk sosial. Ki Ageng Suryomentaram (1974) mengungkapkan bahwa manusia, seperti lebah, hidup berkelompok dengan saling memberi dan mengambil faedah. Hidup bermasyarakat dianggap suatu keharusan karena memastikan kelangsungan hidup manusia. Meskipun penekanan pada sifat sosial hakikat manusia terlihat, ada juga pandangan yang menekankan tentang bahaya individualisme. Namun, Huijbers (1986) menilai bahwa manusia pada dasarnya adalah pribadi individual, dan peristiwa besar cenderung menimpa individu beliau menekankan hubungan ko-eksistensial antarindividu sebagai dasar keberadaan masyarakat. Veeger (1986) mengidentifikasi konflik antara Timur dan Barat terkait individualisme dan kolektivisme. Veeger menjelaskan bahwa masyarakat terdiri dari individu yang memiliki keanekaan dan kepelbagaian, tetapi kehidupan bersama juga dianggap sebagai pengalaman keterikatan atas kebebasan individu.

Dapat disimpulkan bahwa kehidupan bermasyarakat adalah suatu sistem manajemen untuk mengorganisir kemampuan individual menjadi kekuatan sosial. Masyarakat dianggap sebagai proses sosial yang memproses berbagai jenis pemahaman, perasaan, dan perilaku individual. Dalam konteks ini, muncul konsep bahwa kehidupan bermasyarakat seharusnya "berkeadilan."



Kesadaran Moral, dasar Etika Bermasyarakat


Pada konteks kesadaran moral dan dasar etika bermasyarakat, jurnal ini membahas bahwa moralitas dan etika hanya dapat berlaku secara maksimal dalam kehidupan bermasyarakat. Meskipun seseorang yang hidup terisolasi seolah-olah tidak memerlukan moral dan etika, tetapi begitu mulai memanfaatkan sumber daya alam, perilakunya menjadi bagian dari ranah moral dan etika. Kesadaran moral menjadi titik fokus kritis dalam pemikiran ini, karena melalui kesadaran moral, manusia terdorong untuk melakukan perbuatan baik demi kelangsungan dan tujuan hidup. Van Peursen(1990) menekankan "kualitas pribadi" sebagai kunci dorongan hidup, di mana setiap individu harus beraksi terhadap realitas dan bersikap kreatif dalam menghadapi perubahan. Kreativitas dianggap sebagai sumber daya perubahan yang memungkinkan individu menyesuaikan diri terhadap tuntutan perubahan kehidupan. Kesadaran moral juga berfungsi sebagai pengendali perilaku, memastikan perilaku yang jujur dan sesuai dengan moralitas. Meskipun kesadaran moral selalu ada, terkadang terhalang oleh nafsu negatif yang dapat mengubahnya menjadi kejahatan. Pentingnya pendidikan dalam membentuk kesadaran moral dan etika menekankan dengan proses ini membentuk kepribadian bermoral dan beretika dalam kehidupan bermasyarakat. Kesadaran moral menjadi kunci dalam menciptakan harmoni antara hak individual dan hak masyarakat. Rekonstruksi sosial diharapkan melalui "revolusi moral" melalui pendidikan, membangun kesadaran moral yang dinamis dan mengarah pada perilaku positif seperti kejujuran, kesyukuran, kesabaran, dan keikhlasan. Kesadaran moral dianggap memiliki kekuatan untuk memposisikan potensi individu dan mengarah pada kebebasan dan kreativitas yang tepat, tanpa harus mengorbankan hak atau kesejahteraan kolektif.



Moral dan Etika Bermasyarakat dalam Pendidikan


Dalam konteks pendidikan bermasyarakat, terjadi saling didik-mendidik yang menunjukkan keberagaman potensi individual. Fakta ikatan sosial saling mendidik mencerminkan adanya dorongan moral untuk berbuat baik, menciptakan dinamika kehidupan sosial menuju kemajuan.Ki Hajar Dewantara mengartikan pendidikan sebagai upaya menuntun kekuatan kodrat pada anak-anak agar mencapai keselamatan dan kebahagiaan tertinggi. Kekuatan kodrat tersebut terkait dengan tiga potensi kejiwaan: rasa, cipta, dan karsa. Pembinaan ketiga potensi ini diyakini dapat menumbuhkan nilai keadilan, yang pada gilirannya mencapai kebahagiaan baik secara individu maupun sosial. Suhartono (2006) menjelaskan filosofis bahwa pendidikan adalah proses perubahan menuju pendewasaan, pematangan, atau pencerdasan tiga potensi kejiwaan manusia. Pendidikan mencakup pencerdasan spiritual, intelektual, dan moral. Kesadaran tentang asal-mula dan tujuan kehidupan menjadi kunci dalam mencapai kehidupan yang kreatif, produktif, dan adil. Nilai-nilai moral dan etika perlu ditanamkan melalui pendidikan untuk menciptakan masyarakat terdidik yang berbudaya dan berkeadilan. Pendidikan menjadi landasan dasar untuk membentuk masyarakat yang sadar akan kewajiban sosialnya, di mana setiap individu bertanggung jawab secara etis terhadap masyarakatnya. Ini merupakan pijakan untuk mendirikan masyarakat yang terdidik dan berbudaya dengan prinsip keadilan.


Penutup 

Kesimpulan jurnal ini ialah membahas konflik antara individualisme dan kolektivisme tidak harus bertentangan, melainkan perlu dikelola sesuai dengan nilai-nilai moral dan etika untuk menjadi kekuatan sosial bagi kehidupan bermasyarakat. Manajemen pendidikan mempertimbangkan dua pilihan: menyeragamkan atau memberikan kebebasan untuk mengembangkan kreativitas individual. Kesadaran moral, kreativitas dalam reproduksi, dan pengendalian perilaku dalam berproduksi menjadi tiga komponen moral dan etika bermasyarakat yang perlu dibina. Kesadaran moral mendorong terbentuknya keterikatan sosial dalam bentuk kerja sama, menciptakan wawasan bagi individu dalam bermasyarakat. Kreativitas dalam reproduksi, terutama oleh golongan tengah, meningkatkan kreativitas, produktivitas, dan mandiri masyarakat. Pengendalian perilaku dalam berproduksi ditekankan untuk memastikan keberlanjutan dan keadilan terhadap sumber daya alam.


Penulis menekankan bahwa kesadaran moral yang kuat mendorong kreativitas berproduksi yang terkendali, sesuai dengan norma-norma etika, untuk membentuk masyarakat berkeadilan. Pilar-pilar moralitas dan etika ini perlu ditanam dan dikembangkan melalui pendidikan keluarga, sekolah, dan bermasyarakat. Jika berhasil, konflik antara individualisme dan kolektivisme dapat menjadi energi sosial untuk pertumbuhan masyarakat berkeadilan, di mana setiap individu dapat mengoptimalkan potensinya dan masyarakat menemukan jati dirinya sebagai suatu sistem manajemen sosial.

Analisis Video 4
Nama : Fadhila Cahya Ningtyas
NPM : 2213053271
Kelas : 3G

" Film Pendek Korupsi- Pelajar Anti Korupsi"

Dari film pendek tersebut didapat pembelajaran bawah korupsi merupakan tindakan yang salah meski sekecil apapun nilai yang dikorupsi. Selain menyalahi peraturan tindakan korupsi juga menyalahi peraturan agama. Siapapun yang melakukan korupsi akan mendapatkan sanksi dan dosa. Tindakan korupsi harus di hindari sejak dini dan pembelajaran anti korupsi harus ditempuh peserta didik di sekolah agar mereka menjadi warga negara Indonesia yang anti melakukan korupsi di masa depan serta menjadi penerus bangsa yang berahlak mulia.
Analisis Video 3
Nama : Fadhila Cahya Ningtyas
NPM : 2213053271
Kelas : 3G

Pendidikan merupakan kebutuhan pokok di dunia yang setiap negara pasti memiliki sistem yang berbeda untuk menjalankannya. Salah satu sistem pendidikan di dunia yang terbaik berada di negeri sakura Jepang. Terlebih lagi pendidikan disekolah dasar Jepang.

Adapun perbedaan pendidikan dasar di Jepang dan di Indonesia yaitu :
1. Kebersihan Sejak Dini
Di seluruh sekolah di Jepang dalam kurikulum pembelajarannya khususnya pada tingkat dasar mewajibkan setiap siswanya bertanggung jawab untuk menjaga kebersihan baik itu di lingkungan maupun di lingkungan sekolah. Hal ini sangat berbeda dengan kurikulum yang ada di Indonesia di mana tanggung jawab menjaga kebersihan sekolah tidak tercantumkan di dalam kurikulum karena kurikulum Indonesia hanya fokus pada pembelajaran saja.
2. Makan bersama
Di lingkungan sekolah di Indonesia, terdapat banyak kantin dan warung jajan yang diperuntukkan untuk para siswa membeli makanan. Sedangkan di Jepang sendiri, makanan siswa diatur oleh pendidikan mulai dari apa saja yang dimakan, gizi yang terdapat dalam makanan, sampai cara mereka makan. Makan siang di sekolah dasar Jepang dilakukan bersama-sama kemudian diikuti oleh guru, hal ini bertujuan untuk membangun hubungan positif antara siswa dan siswa dengan guru.
3. Mata Pelajaran
Indonesia terkenal memiliki mata pelajaran yang banyak, selain itu terdapat juga mata pelajaran yang diajarkan berulang dalam seminggu contohnya seperti matematika di sekolah dasar. Sedangkan untuk pendidikan dasar di Jepang mata pelajaran yang diajarkan tergolong sedikit dan hanya diajarkan di beberapa hari khusus. Jadi tidak ada mata pelajaran yang berulang dalam seminggu.
4. Pendidikan Karakter
Pendidikan Indonesia terkenal dengan banyak ujian dimulai dari ujian baca, menulis, maupun menghitung sehingga menjadi penentu kenaikan kelas. Sedangkan pendidikan dasar Jepang tidak melibatkan ujian ada 3 tahun pertama pendidikan dasar mereka. Hal ini dilakukan karena pada tiga tahun pertama pendidikan dasar Jepang dikhususkan untuk mendidik karakter peserta didik dimulai dari sopan, tolong menolong, dan karakter lainnya.
5. Membaca
Indonesia menempati posisi di mana warga negara Indonesia memiliki minat baca yang rendah. Hal ini karna warga negara Indonesia tidak terbiasa membaca buku saat sekolah. Sedangkan di Jepang sendiri siswa harus membaca buku selama 10 menit sebelum memulai pembelajaran hal ini merupakan hal yang wajib dilakukan oleh seluruh siswa.
6. Perlengkapan Sekolah
Perlengkapan sekolah di Jepang disamaratakan seluruh siswa agar tidak ada perbedaan. Mulai dari tas, sepatu, sampai seragam sekolah. Di Indonesia sendiri seragam sekolah memang sudah ditentukan oleh setiap sekolah sehingga peserta didik juga menggunakan seragam sekolah yang sama secara keseluruhan. Namun untuk sepatu tas atau perlengkapan sekolah yang lainnya tidak ditentukan atau bebas.
7. Seragam Sekolah
Nah untuk hal ini Indonesia dan Jepang memiliki peraturan yang sama yaitu seluruh peserta didik harus mengenakan seragam yang sama. Perbedaan di antara Indonesia dan Jepang ialah di Indonesia sendiri memiliki banyak seragam yang dikenakan di hari yang berbeda saat sekolah. Sedangkan di Jepang hanya ada satu seragam saja.

Meskipun sistem pendidikan Jepang memiliki banyak kelebihan, terdapat juga kekurangan yaitu tekanan belajar yang cukup tinggi sehingga banyak peserta didik yang merasa stress dan meningkatnya kasus bunuh diri di Jepang.
Analisis Video 2
Nama : Fadhila Cahya Ningtyas
NPM : 2213053271
Kelas : 3G
"Potret Pendidikan di Dusun Terpencil"

Dalam video tersebut berisi adanya sebuah sekolah dasar di desa terpencil yaitu SD Negeri Galak yang sangat membutuhkan perhatian pemerintah karena kurangnya fasilitas sehingga melakukan aktivitas pembelajaran di teras sekolah. Pembelajaran dilakukan di teras kelas karena sekolah kekurangan kelas untuk menampung siswa, sekolah ini hanya memiliki 6 ruangan kelas. Bukan hanya kekurangan ruang kelas namun sekolah ini juga tidak memiliki fasilitas seperti perpustakaan. Namun para siswa di sana sangat bersemangat untuk bersekolah, mereka menempuh jarak yang sangat jauh untuk belajar ke sekolah tersebut. Saat pandemi covid 19 sekolah ini bahkan tidak mampu untuk melakukan pembelajaran secara daring, hal ini dikarenakan di daerah tersebut tidak adanya jaringan sehingga tidak memungkinkan untuk para siswa melakukan pembelajaran secara online.