Revisi analisis video
Nama : Fadhila Cahya Ningtyas
NPM : 2213053271
Kelas : 2G
Analisis video "Hakekat dan Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan Di Perguruan Tinggi"
Pengertian kewarganegaraan
Kata kewarganegaraan berasal dari warga negara yang artinya adalah anggota dari suatu negara.
Sedangkan Pendidikan Kewarganegaraan merupakan usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik agar cinta setia dan berani berkorban membela bangsa dan negara. Selain itu Pendidikan Kewarganegaraan juga bertujuan untuk melatih peserta didik agar dapat berpikir kriti, analitis, demokrati, dan berdasarkan dengan nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila.
Landasan hukum pendidikan kewarganegaraan
1. Pancasila
-Pancasila sebagai dasar negara
-Pancasila sebagai pandangan hidup
-Pancasila sebagai ideologi negara.
2. Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
3. Batang tubuh undang-undang dasar 1945
-pasal 27 ayat 3 tentang bela negara
-pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan
-pasal 31 ayat 1 tentang pendidikan
4.UUD no 20 tahun 1982 tentang pendidikan bela negara
5. UUD nomor 20 tahun 2003 tentang mata kuliah pengembangan kepribadian
6.SK Dirjen DIKTI Nomor 43 tahun 2006
Sumber historis sosiologis dan politik pendidikan kewarganegaraan. Sumber historis: substansi dimulai sebelum Indonesia merdeka. Sosiologis : diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga memelihara dan mempertahankan eksistensi negara bangsa . Politik : dokumen kurikulum kewarganegaraan dimulai dari tahun 1957, civics(1962) , kewarganegaraan negara (1986) dan sampai seterusnya.
Dinamika esensi dan urgensi PKN . Yaitu PKN perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara bangsa masa depan PKN sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia.
Di dalam perkuliahan Pendidikan Kewarganegaraan memiliki konsep pengembangan yaitu setelah lulus mata kuliah ini mahasiswa diharapkan dapat memiliki kemampuan intelegensi kemampuan di bidang skill dan kemampuan di bidang value atau dapat disebut juga dengan kemampuan berpikir keterampilan dan etika jadi mata kuliah pendidikan kewarganegaraan ini sangat menjunjung tinggi etika.
Nama : Fadhila Cahya Ningtyas
NPM : 2213053271
Kelas : 2G
Analisis video "Hakekat dan Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan Di Perguruan Tinggi"
Pengertian kewarganegaraan
Kata kewarganegaraan berasal dari warga negara yang artinya adalah anggota dari suatu negara.
Sedangkan Pendidikan Kewarganegaraan merupakan usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik agar cinta setia dan berani berkorban membela bangsa dan negara. Selain itu Pendidikan Kewarganegaraan juga bertujuan untuk melatih peserta didik agar dapat berpikir kriti, analitis, demokrati, dan berdasarkan dengan nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila.
Landasan hukum pendidikan kewarganegaraan
1. Pancasila
-Pancasila sebagai dasar negara
-Pancasila sebagai pandangan hidup
-Pancasila sebagai ideologi negara.
2. Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
3. Batang tubuh undang-undang dasar 1945
-pasal 27 ayat 3 tentang bela negara
-pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan
-pasal 31 ayat 1 tentang pendidikan
4.UUD no 20 tahun 1982 tentang pendidikan bela negara
5. UUD nomor 20 tahun 2003 tentang mata kuliah pengembangan kepribadian
6.SK Dirjen DIKTI Nomor 43 tahun 2006
Sumber historis sosiologis dan politik pendidikan kewarganegaraan. Sumber historis: substansi dimulai sebelum Indonesia merdeka. Sosiologis : diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga memelihara dan mempertahankan eksistensi negara bangsa . Politik : dokumen kurikulum kewarganegaraan dimulai dari tahun 1957, civics(1962) , kewarganegaraan negara (1986) dan sampai seterusnya.
Dinamika esensi dan urgensi PKN . Yaitu PKN perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara bangsa masa depan PKN sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia.
Di dalam perkuliahan Pendidikan Kewarganegaraan memiliki konsep pengembangan yaitu setelah lulus mata kuliah ini mahasiswa diharapkan dapat memiliki kemampuan intelegensi kemampuan di bidang skill dan kemampuan di bidang value atau dapat disebut juga dengan kemampuan berpikir keterampilan dan etika jadi mata kuliah pendidikan kewarganegaraan ini sangat menjunjung tinggi etika.