Nama : Fadhila Cahya Ningtyas
Npm : 2213053271
Kelas : 2G
Prodi : PGSD
Analisis video
"Wawasan Nusantara"
Sebagai bagian dari Indonesia, masyarakat harus memahami negara Indonesia dari berbagai aspek. Untuk bisa memahaminya masyarakat Indonesia perlu mempelajari wawasan nusantara yang tujuannya adalah agar jiwa nasionalisme tumbuh pada setiap warga negara. Pesan berasal dari kata "wawas" yang berarti pandangan, tinjauan, atau penglihatan indrawi. Lalu kata "mawas" memiliki arti memandang, meninjau, atau melihat. Wawasan nusantara sendiri merupakan cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa, dan wilayah NKRI yang meliputi darat, laut, udara, dan yang ada di dalamnya sebagai satu kesatuan. Wawasan nusantara memiliki peranan penting untuk mewujudkan persepsi yang sama bagi seluruh warga negara NKRI di segala konteks. Wawasan nusantara memiliki manfaat sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan Kebijakan dan keputusan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat, daerah, maupun seluruh warga negara Indonesia.
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan dengan mengutamakan kepentingan nasional. Perbedaan persepsi dalam konteks sosiologis, politik, serta demokratis dianggap sebagai hal yang wajar. Hal tersebut diharapkan dapat membentuk masyarakat yang dinamis dan kreatif sehingga dapat saling menyesuaikan menuju integrasi.
Latar Belakang Historis Wawasan Nusantara
Bangsa Indonesia juga memperjuangkan konsepsi wawasan nusantara berdasarkan deklarasi Djuanda ke forum internasional agar mendapatkan pengakuan dari bangsa yang lain. Lewat perjuangan yang panjang konferensi PBB pada tanggal 30 April 1982 menerima dokumen "The United Natuns Convention On The Law Of The Sea" berdasarkan konvensi hukum laut 1982 diakui Archipelago state UNCLOS 1982, kemudian diratifikasi melalui undang-undang berdasarkan konvensi hukum laut tersebut dan wilayah laut yang dimiliki Indonesia menjadi sangat luas.
Latar Belakamg Sosiologis Wawasan Nusantara
Sebagai konsepsi kewilayahan, bangsa Indonesia mengusahakan dan memandang wilayah sebagai satu kesatuan. Namun seiring perubahan dan perkembangan konsepsi wawasan nusantara mencakup pandangan akan satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan termasuk persatuan sebagai satu bangsa. Sebagaimana yang tertuang dalam rumusan GBHN 1998 dikatakan wawasan nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Untuk mewujudkan persatuan tersebut dibutuhkan penguatan semangat kebangsaan secara kontinyu. Di mana semangat kebangsaan sebenarnya telah dirintis melalui peristiwa kebangkitan nasional 2 Mei 1908 ditegaskan dalam sumpah pemuda 28 Oktober 1928 dan berhasil diwujudkan dengan proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Latar Belakang Politis Wawasan Nusantara
Cita-cita bangsa sebagaimana tertuang pada pembukaan undang-undang dasar 1945 alinea 2 yaitu untuk mewujudkan Negara Indonesia merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Sedangkan tujuan nasional tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea 4 salah satunya yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Dengan adanya konsepsi wawasan nusantara wilayah Indonesia menjadi sangat luas. Namun konsepsi wawasan nusantara juga mengajak seluruh warga negara untuk memandang kekuasaan wilayah dan keragaman yang ada sebagai satu kesatuan. Kehidupan politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan dalam bernegara merupakan satu kesatuan. Luas wilayah Indonesia memiliki potensi sebagai ancaman dan sebaliknya dapat menjadi keunggulan dan kemanfaatan bagi bangsa Indonesia.
Esensi dan Urgensi Wawasan Nusantara
Esensi dan urgensi wawasan nusantara adalah kesatuan wilayah dan persatuan bangsa. Keutuhan wilayah Indonesia terbentang dari Sabang sampai. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya akan menciptakan kehidupan bangsa yang terintegrasi dan saling bertoleransi atas kemajemukan juga sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam menumbuhkan rasa nasionalisme dan bela negara di setiap warga negara Indonesia.