Kiriman dibuat oleh Nida Rahmaniya Hakim 2213053222

MKU PGSD 2F 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Nida Rahmaniya Hakim 2213053222 -
Nama : Nida Rahmaniya Hakim
NPM : 2213053222
Kelas : 2F

Hasil Analisis Video :

Hal yang dibahas di dalam video tersebut ialah mengenai identitas nasional. Secara singkat, identitas nasional ini didefinisikan sebagai ciri khusus suatu negara yang menjadikan bangsa tersebut secara istimewa berbeda dari bangsa satu dan lainnya. Identitas nasional ini dibentuk atas beberapa unsur, yaitu suku bangsa, agama, budaya, serta bahasa. Dengan beragamnya keempat unsur tersebut di Indonesia, dengan spesifik kita memiliki identitas kita yang dirumuskan sebagai identitas alamiah. Selain dari identitas alamiah, Indonesia juga memiliki 2 identitas lain yaitu identitas fundamental berupa Pancasila dan identitas instrumental berupa UUD 1945.

Dalam pembentukannya, identitas memiliki faktor-faktor untuk membentuk eksistensinya. Faktor-faktor inilah yang akan mendukung dan membantu terlahirnya identitas bagi suatu bangsa. Identitas nasional sendiri tidak hanya bertujuan untuk membedakan bangsa yang satu dengan yang lain, identitas nasional juga memiliki perannya sendiri di dalam pembentukan bangsa, yang mana di antaranya ialah sebagai objek integrasi nasional, menjadi penanda solidaritas, serta definisi teritorial yang maksudnya dengan identitas ini, suatu ruang secara pasti terbentuk sebagai tempat bagi warga negara menjalankan kehidupannya dengan nilai-nilai yang sesuai.
Nama : Nida Rahmaniya Hakim
NPM : 221353222
Kelas : 2F

Hasil Analisi Jurnal Berjudul "Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa" :

Kearifan lokal merupakan elemen budaya yang harus digali, dikaji, dan direvitalisasikan karena esensinya begitu penting dalam penguatan pondasi jati diri bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasi. Jati diri ini mengacu pada identitas masa dan ruang yang mempunyai makna penting dalam permasalahan kebudayaan. Bagi sebuah negara modern seperti Indonesia, hal ini bukanlah sebatas wujud dari sebuah unit geopolitik semata, namun dalam kenyataannya senantiasa mengandung keragaman kelompok sosial dan sistem budaya yang tercermin pada keanekaragaman kebudayaan suku bangsa. Indonesia sebagai negara bangsa yang multietnis dan multikultural memang sejak awal berdirinya mengandung masalah legitimasi kultural. Kesenjangan, ketidakadilan, kurangnya pemerataan pembangunan, tirani minoritas yang terjadi di berbagai wilayah di tanah air dalam kenyataannya telah memicu terjadinya konflik sosial di berbagai wilayah di Indonesia. Patut disyukuri bahwa hubungan antar suku bangsa dan golongan yang ada di wilayah NKRI ini, belum seburuk seperti di beberapa negara lain, namun potensi terpendam untuk konflik karena masalah ketegangan antar suku bangsa dan golongan tidak bisa diabaikan demikian saja.

Penting untuk disadari bahwa bangsa Indonesia mewarisi berbagai kekayaan alam, kekayaan hayati, dan kekayaan keanekaragaman sosiokultural. Kekayaan ini merupakan modal dasar yang harus dikelola untuk kesejahteraan masyarakatnya. Kearifan lokal sebagai modal budaya Indonesia diharapkan mampu untuk menumbuhkembangkan identitas ke-Indonesiaan, menjadi referensi dalam mengembangkan wawasan kebangsaan, membangun bobot kualitas manusia dan bangsa Indonesia, kemuliaan harkat dan martabat bangsa yang memancar ke dalam bagi keadaban warga negara bangsa dan ke luar dalam membangun citra dan pergaulan antar bangsa dalam bingkai diplomasi kebudayaan. Pada era globalisasi dewasa ini muncul upaya-upaya untuk membangkitkan kembali atau pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan peran dari lembaga-lembaga adat. Menggunakan nilai- nilai budaya lokal untuk menjawab berbagai tantangan inilah sebagai wujud nyata revitalisasi budaya lokal itu. Bahkan tidak hanya mampu menjawab berbagai tantangan ke depan, namun kearifan lokal itu dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus memperkokoh identitas bangsa.

Nah, sebagai bangsa yang multikultur, atas dasar itulah semua komponen bangsa ini berkewajiban mengajarkan dan mendidik masyarakat untuk mampu hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budaya masing-masing dan mampu memberi jaminan hidup budaya orang/etnis lain. Oleh sebab itu perlu pembelajaran yang tepat agar budaya kekerasan yang banyak terjadi dikikis dengan budaya damai.

MKU PGSD 2F 2023 -> FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh Nida Rahmaniya Hakim 2213053222 -
Nama : Nida Rahmaniya Hakim
NPM : 221353222
Kelas : 2F

Hasil Analisi Jurnal Berjudul "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani" :

Latar belakang dari pelaksanaan Pendidikan Kewarganegaraan ini adalah kesadaran akan pentingnya moral dan nilai demokrasi masyarakat Indonesia yang telah lama merosot dengan penggunaan Pendidikan Kewarganegaraan pada zaman Orde Baru yang menghilangkan unsur-unsur Pendidikan Kewarganegaraan yang murni untuk kepentingan para elite negeri. Setelah berhasil diruntuhkannya Orde Baru, maka, pembelajaran mengenai Pendidikan Kewarganegaraan yang selaras dengan realitas bangsa dapat dipraktikan kembali. Fokusnya terutama pada generasi muda yang dididik dengan tujuan agar bisa menjadi warga negara yang aktif, kritis, demokratis, dan beradab, serta memahami hubungan antara hak dan kewajibannya serta berkomitmen dalam menjaga persatuan dan integritas bangsa.

Dengan pembangunan karakter melalui Pendidikan Kewarganegaraan ini, diharapkan akan menghasilkan generasi warga Indonesia yang dapat memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat dengan cara memanifestasi nilai dan prinsip demokrasi, HAM, dan masyarakat madani di kehidupan nyata. Demokrasi adalah suatu pemerintahan yang dibentuk dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi mendukung rakyat untuk menyampaikan pendapatnya di tengah masyarakat, selain itu, demokrasi juga mendukung kebebasan berekspresi rakyat. Untuk HAM, di dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia didefinisikan sebagai seperangkat hak yang melekat pada diri pada setiap manusia sebagai bentuk anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat setiap manusia. Nah, sedangkan yang terakhir yaitu masyarakat madani dapat diartikan sebagai suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupannya.

Ketiga hal tersebut dapat jika diserap menjadi suatu kesatuan yang padu dapat menghasilkan suatu nilai-nilai yang dapat membantu masyarakat Indonesia untuk tidak hanya bergabung di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tetapi juga sebagai warga dunia. Oleh karena itu, eksistensi Pendidikan Kewarganegaraan ini begitu penting terutama untuk mencapai hubungan humanis-partisipatoris sehingga dapat terciptanya laboratorium bagi prinsip-prinsip demonstrasi yang telah terintregasi dengan nilai-nilai filosofis bangsa Indonesia.