གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Maya Nurdianti 2213053230

3F Pendidikan Nilai dan Moral -> Forum Analisis Jurnal 1

Maya Nurdianti 2213053230 གིས-
Nama : Maya Nurdianti
Kelas : 3F
NPM : 2213053230

Sekolah merupakan ruang publik demokratis yang dibangun untuk membentuk peserta didik yang dapat mengajukan pertanyaan kritis, menghargai dialog yang bermakna dan menjadi agensi kemanusiaan. Melalui hal tersebut berarti lingkungan sekolah memegang peranan penting dalam pembentukan moral anak.
Pendidikan Moral di sekolah adalah bagian penting dari kurikulum pendidikan yang bertujuan untuk mengembangkan nilai-nilai moral, etika, dan karakter positif dalam siswa. Walaupun peran utama untuk mendidik moral anak adalah di tangan orang tua mereka, guru di sekolah juga berperan besar untuk mewujudkan moral peserta didik yang seharusnya. Keluarga, sekolah, dan masyarakat bersama-sama bertanggung jawab untuk mendidik anak-anak muda agar bermoral baik sekaligus pintar secara intelektual sehingga terwujud generasi muda yang unggul. Tujuannya adalah untuk membantu siswa menjadi individu yang bertanggung jawab, berempati, peduli, dan memiliki perilaku yang baik dalam kehidupan sehari-hari.

3F Pendidikan Nilai dan Moral -> Forum Analisis Video 2

Maya Nurdianti 2213053230 གིས-
Nama : Maya Nurdianti
Kelas : 3F
NPM : 2213053230

Pendekatan pentahelix dalam pendidikan nilai dan moral melibatkan lima pihak yang saling berinteraksi, yaitu pendidik, siswa, orang tua, masyarakat, dan lingkungan.
Terdapat beberapa pendekatan yang dapat membantu dalam menanamkan nilai yaitu :
1. Pemerintah, pemerintah membuat UUD nomor 12 tahun 2012 mengenai pendidikan tinggi pada pasal 35 tentang kurikulum ayat 3. yaitu Agama, Pancasila, Bahasa Indonesia, sudah sepatutnya ada dalam dunia pendidikan yang digunakan sebagai langkah dalam penanaman nilai.
2. Masyarakat/Komunitas, kehidupan atau kebiasaan yang ada dalam masyarakat dapat membantu dalam penanaman nilai dan moral.
3. Akademisi, guru dan dosen ataupun seluruh orang yang ada di lingkungan pendidikan akan mentransfer penanaman nilai dan moral kepada peserta didik.
4. Pengusaha/Pemilik Modal, penerapan nilai erat dengan kaitannya bidang tersebut.
5. Media, dalam hal ini penanaman nilai dapat dilakukan dengan memanfaatkan media elektronik, serta bsia dilakukan dalam berbagai media sosial.

Pendekatan pentahelix ini mendorong kerja sama antara semua pemangku kepentingan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pengembangan nilai dan moral yang kuat dalam masyarakat. Ini juga mengakui bahwa pendidikan nilai dan moral tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga harus ada dalam seluruh aspek kehidupan dan lembaga di masyarakat.

3F Pendidikan Nilai dan Moral -> Forum Analisis Video 1

Maya Nurdianti 2213053230 གིས-
Nama : Maya Nurdianti
NPM : 2213053230
Kelas : 3F

Kesadaran nilai moral yang berguna untuk mengarahkan anak agar mampu secara matang untuk memahami perilakunya baik di sekolah maupun dimasyarakat. Jika peserta didik tidak diajarkan mengenai pendidikan nilai dan moral adalah ada nya masalah moral yang sangat menyita perhatian terutama pendidik, alim ulama, pemuka masyarakat dan orang tua. Pentingnya pendidikan moral sangat penting untuk disosialisasikan kepada seluruh peserta didik demi kemajuan bangsa.
Jika seorang anak tidak dibekali dengan pendidikan moral akan mengakibatkan munculnya masalah moral yaitu suatu masalah yang terjadi pada anak karena tidak adanya pembekalan pendidikan moral. Pendidikan moral sangat penting disosialisasikan kepada peserta didik karena dengan adanya pendidikan moral ini dapat membantu peserta didik dalam menentukan sikap yang benar dalam berperilaku sehari - hari sehingga hal ini sangat penting bagi kemajuan bangsa.

PPKn menjadi salah satu mata pelajaran yang mampu mencetak dan membangun generasi dengan moral yang baik. Secara makro pkn juga merupakan wahana sosial pendagogis pencerdasan kehidupan bangsa. Peran pendidik dalam menanamkan pendidikan moral dapat dilakukan dengan (1) Indroktinasi; (2) Memberi teladan atau contoh; (3) Klarifikasi Nilai; dan (4) Pembiasaan dalam perilaku.

3F Pendidikan Nilai dan Moral -> Forum Analisis Jurnal 2

Maya Nurdianti 2213053230 གིས-
Nama : Maya Nurdianti
Kelas : 3F
NPM : 2213053230

Analisis Jurnal 2

Teori Kohlberg dikenal sebagai teori yang mengukur tingkatan moral seseorang, Kohlberg tidak memusatkan perhatian pada tingkah laku moral, artinya apa yang dilakukan oleh seorang indivdu tidak menjadi pusat pengamatannya, Mengamati tingkah laku tidak menunjukan banyak mengenai kematangan moral, Kohlberg juga tidak memusatkan perhatian pada pernyataan (statement) seseorang, apakah dia mengatakan sesuatu hal benar atau salah tetapi tingkatan moral seseorang dapat dilihat dari alasan apa yang digunakan seseorang untuk melakukan sesuatu, anak-anak usia 11-12 tahun berada pada tahap pra konvensional tahap ½ yang dominan diikuti tahap 2 dan 2/3, yang cenderung ingin melakukan sesuatu karena takut dihukum.

Teori (Kohlberg; L., Hersh, R.H. 1977) tentang Perkembangan Moral dibagi menjadi 3 level :
1. Moralitas Pra-konvensional
Tahap 1 - Ketaatan dan Hukuman (anak-anak melihat aturan sebagai hal yang tetap dan absolut, Mematuhi aturan itu penting karena merupakan sarana untuk menghindari hukuman), Tahap 2 - Individualisme dan Pertukaran (anak-anak menjelaskan sudut pandang individu dan menilai tindakan berdasarkan bagaimana mereka melayani kebutuhan individu).
2. Moralitas Konvensional
Tahap 3 - Hubungan Interpersonal atau "good boy-good girl" (difokuskan pada memenuhi harapan dan peran sosial), Tahap 4 - Menjaga Ketertiban Sosial (difokuskan pada menjaga hukum dan ketertiban dengan mengikuti aturan, melakukan tugas seseorang dan menghormati otoritas).
3. Moralitas Pasca-konvensional
Tahap 5 - Kontrak Sosial dan Hak Perorangan ( mulai memperhitungkan perbedaan nilai, pendapat, dan kepercayaan orang lain), Tahap 6 - Prinsip Universal, Tingkat penalaran moral terakhir Kolhberg didasarkan pada prinsip-prinsip etika universal dan penalaran abstrak (orang mengikuti prinsip-prinsip keadilan yang diinternalisasi ini, bahkan jika mereka bertentangan dengan hukum dan peraturan)