Nama : Maya Nurdianti
Kelas : 2F
Npm : 2213053230
1. Hal positif yang saya dapatkan dari artikel di atas, adalah dengan adanya gerakan PSBB yang memutu mata rantai penyebaran Covid-19, udara mulai membaik, solidaritas masyarakat meningkat, dan munculnya relawan Covid-19. Tidak ada pelanggaran konstitusi, selama ada peraturan yang tetap di patuhi.
2. Apabila suatu negara tidak mempunyai konstitusi, maka negara tersebut akan hancur. Karna pada dasarnya Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan negara. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya. Lalu apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara? Jawaban nya iya, karena konstitusi berperan langsung membatasi kekuasaan pemerintah sedemikian rupa, sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang. Dengan demikian, diharapkan hak-hak warganegara akan lebih terlindungi.
3. Contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini adalah pristiwa masuk nya budaya asing di Indonesia yang membuat pudarnya kebudayaan asli Indonesia, serta banyak nya kegiatan radikalisme didalan negeri. Menurut saya pasal pasal yang ada dalam UUD NKRI 1945 sudah cukup mampu menjadi pedoman penyelesaian masalah tersebut namun kurang nya kesadaran diri masyarakat sendiri perlu di perhitungkan.
4. Sebagai sebuah negara yang bhineka tunggal ika, dengan beragam suku, agama, budaya, dan bahasa, menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sangat penting untuk mempertahankan keutuhan negara Indonesia. Konsep ini mengajarkan bahwa warga negara Indonesia harus mampu menghargai perbedaan dan mempersatukan keberagaman dalam satu tujuan bersama, yaitu kemajuan bangsa.
Namun, masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam upaya menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan di Indonesia. Salah satunya adalah pemahaman yang kurang tepat mengenai perbedaan dan keragaman, yang dapat memunculkan konflik antarsuku, agama, dan budaya. Oleh karena itu, perlu ada upaya untuk meningkatkan pemahaman mengenai perbedaan dan keragaman tersebut, baik melalui pendidikan formal maupun nonformal.