Kiriman dibuat oleh Adelina Kusumawati 2213053234

ilmu pendidikan -> FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Adelina Kusumawati 2213053234 -
Nama : Adelina Kusumawati
NPM : 2213053234
Kelas : 2H

           Kearifan lokal merupakan elemen budaya yang harus digali, dikaji, dan direvitalisasikan karena esensinya begitu penting dalam penguatan fondasi jatidiri bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasi. realitas sosial bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dengan kebudayaannya masing-masing. Sejauh ini masih terjadi perbedaan pemahaman dalam mengartikan konsep suku bangsa. Multikulturalisme dapat dimaknai sebagai sebuah kepercayaan yang menyatakan bahwa kelompok-kelompok etnik atau budaya (ethnic and cultural groups) dapat hidup berdampingan secara damai dalam prinsip coexistence yang ditandai oleh kesediaan menghormati budaya lain. kearifan lokal dapat dimaknai sebagai kebijakan manusia dan komunitas dengan bersandar pada filosofi, nilai-nilai, etika, cara-cara, dan perilaku yang melembaga secara tradisional mengelola berbagai sumber daya alam, sumber daya hayati, sumber daya manusia, dan sumber daya budaya untuk kelestarian sumber kaya tersebut bagi kelangsungan hidup berkelanjutan.

          Penguatan jati diri suatu kelompok etnik atau bangsa menjadi begitu penting di era globalisasi, dengan harapan jangan sampai tercerabut dari akar budaya yang kita warisi dari para pendahulu di tengah-tengah kecenderungan homogenitas kebudayaan sebagai akibat dari globalisasi. Struktur masyarakat Indonesia yang multi dimensional merupakan suatu kendala bagi terwujudnya konsep integrasi secara hoorizontal, perlu adanya upaya memulihkan dan membangkitkan kembali ingatan dan kesadaran kolektif masyarakat lokal dengan ciri dan identitas budayanya masing-masing. Indonesia hanya dapat bersatu jika pluralitas yang menjadi kenyataan sosialnya dihormati. Ke-Indonesia-an dibangun bukan untuk menghilangkan identitas khas semua komponen bangsa, melainkan agar semuanya dapat menjadi warga Negara Indonesia tanpa merasa terasing.