Kiriman dibuat oleh Adelina Kusumawati 2213053234

Nama : Adelina Kusumawati
NPM : 2213053234

Identitas Jurnal
Nama Jurnal : Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan
Nomor : 3
Halaman : 710-724
Tahun Terbit : 2021
Judul : Pendidikan Nilai Dan Moral Dalam Sistem Kurikulum Pendidikan Di Aceh
Nama Penulis : Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, Mohd Zailani Mohd Yusof

Pembahasan
Penyelenggaraan pendidikan di sekolah Provinsi Aceh dilaksanakan secara Islami, mengacu pada ketentuan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Qanun ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah Provinsi Aceh untuk mendukung pelaksanaan syariat Islam di Aceh. Penerapan pendidikan Islam dilakukan dengan mengimplementasikan nilai-nilai ajaran Islam dalam proses pendidikan di Madrasah. Di Indonesia, pendidikan nilai telah diatur dalam sistem pendidikan nasional. Ada delapan belas nilai yang perlu diintegrasikan guru dalam pembelajaran. Kedelapan belas nilai tersebut adalah religius, jujur, toleransi, disiplin, pekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, ingin tahu, nasionalis, patriotik, menghargai prestasi, ramah dan komunikatif, cinta damai, gemar membaca, sadar lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab (Kemendiknas, 2010). Khusus pendidikan di Aceh sama hal nya dengan pendidikan di provinsi lainnya secara nasional. Hanya saja di Aceh diberikan keistimewaan sesuai dengan Undang-Undangan nomor 44 tahun 1999 tentang tentang Keistimewaan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus, Pemerintah Aceh memiliki kewenangan otonom dalam penyelenggaraan pendidikan dengan keunikan dan otonomi khusus provinsi Aceh dengan hukum Islam.

Pendidikan di Aceh saat ini sedang mempersiapkan kurikulum Aceh yang disusun berdasarkan ajaran Qanun Aceh tentang penyelenggaraan pendidikan Islam. Kurikulum Aceh dapat disebut sebagai kurikulum nasional plus, karena seluruh muatan kurikulum nasional 2013 termasuk kurikulum Aceh ditambah dengan materi pendidikan Islam dan materi muatan lokal. Penyelenggaraan Pendidikan Islami di Aceh adalah sebagai upaya untuk mengembangkan seluruh aspek kepribadian peserta didik dalam rangka mewujudkan masyarakat Aceh (ureung Aceh) yang berperadaban dan bermartabat. Namun dalam imlpementasinya, secara umum sekolah-sekolah di Kabupaten/Kota di Aceh merasakan bahwa kurikulum islam terlalu tergesa-gesa untuk diterapkan, ini terlihat dari ketidak seriusan pemerintah melalui dinas terkait dalam mempersiapkan segala kebutuhan pengimpelmentasian kurikulum islam tersebut. Di banyak sekolah kurikulum islam hanya dimaknai sekedar wacana tanpa aksi nyata, karena mereka belum memperoleh gambaran secara nyata tentang bagaimana proses pengajaran, pembelajaran dan evaluasi dalam kurikulum islam yang diterapkan dan diinginkan oleh dinas pendidikan. Ketika ditanyakan lebih mendalam tentang bentuk pengintehrasian kurikulum islam dalam mata pelajarannya, banyak guru-guru yang kesulitan menerangkan dan akhirnya hanya menyatakan bahwa pengintegrasian dilaksanakan seperti layaknya kurikulum 2013. Dimana KD (Kompetensi Dasar) mata pelajaran harus memuat nilai-nilai religius atau spiritual. Tetapi ketika ditanyakan atau bentuk real dari RPP banyak dari guru hanya memuat nilai-nilai keislaman (religius) pada bagian awal pembelajaran
Nama : Adelina Kusumawati
NPM : 2213053234

Hasil analisis Video
Dalam video tersebut menunjukan maraknya kasus tindak kekerasan di sekolah, mirisnya lagi tindakan tersebut dilakukan oleh anak dibawah umur dan dilakukan di tempat yang seharusnya digunakan untuk menuntut ilmu. Dalam kasus tersebut dapat dilihat bahwa kurangnya pengawasan dari orang tua, guru, serta lingkungan masyarakat sangat mempengaruhi perilaku anak. Perilaku amoral tercipta karena kurangnya pengawasan serta pendidikan moral yang harusnya diberikan sejak dini oleh orang tua, guru, maupun masyarakat. Beberapa kasus tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anak di lingkungan sekolah sebagai berikut:
1. September 2015, siswa kelas 2 SD meninggal dunia setelah berkelahi dengan teman sekelasnya dilingkungan sekolah. Tepatnya di SD N Kebayoran Lama, Jakarta.
2. Agustus 2017, sisiwa kelas 2 SD meninggal dunia setelah berkelahi dihalaman sekolah, tepatnya di sukabumi, Jawa Barat.
3. November 2017, duel antara 2 siswa kelas 5 SD saat perlombaan senam Hari Guru, tepatnya di SD N, Kab. Bandung.
Nama : Adelina Kusumawati
NPM : 2213053234

Hasil analisis Video
Philippa Foot, pada tahun 1967 mengajukan eksperimen yang dikenal dengan Trolley Problem yang, eksperimen tentang moralitas yang telah diadaptasi untuk memahami konteks moral dalam berbagai konsdisi seperti perang, penyiksaan, aborsi, dsb. Studi ini menjadi semakin penting saat perkembangan AI, dimana mesin diberikan kontrol untuk mengambil keputusan yang lebih bermoral pada berbagai kondisi yang terjadi. The Trolley Problem membuat kita berpikir lebih jauh tentang konsekuensi dari berbagai pilihan, apakah itu dibuat berdasarkan nilai moral tertentu atau lebih pada hasil akhirnya. Serta bagaimana kita mengekspresikannya dalam kehidupan sehari-hari, apakah mengorbankan yang lebih sedikit untuk menyelamatkan yang lebih banyak adalah sesuatu yabg lebih bermoral atau hanya sebuah pembenaran belaka. Moralitas sering menjadi alat pembenaran saat ita berada diposisi yang diuntungkan atau memiliki kepentungan, moralitas hanyalah egoisme manusia dengan kepentingan dirinya atau kelompoknya sendiri.
Namun menurut saya, pada kasus yang digambarkan pada video tersebut tindakan apapun yang kita lakukan akan tetap salah. Dua pilihan sama-sama menimbulkan kerugian dan membuat kita seolah tidak bermoral, karena pada permasalahan ini kita tidak memiliki solusi lain. Pada kasus pertama tidak ada yang lebih baik selain mengorbankan yang lebih sedikit demi menyelamatkan yang kebih banyak. Karena pada dasarnya pada kasus pertama keduanya sama-sama dalam bahaya. Sedangkan dalam kasus kedua jika kita mendorong salah satu untuk menyelamatkan 5 lainnya, itu berarti kita menempatkan seseorang yang aman dalam kondisi bahaya.
Nama: adelina Kusumawati
NPM: 2213053234

Identitas jurnal
Nama jurnal : Jurnal Pendidikan Sosiologi dan Humaniora
Volume : 1
Nomor : 1
Halaman : 90--100
Tahun terbit : 2010
Judul : Membina Nilai Moral Sosial Budaya Indonesia Di Kalangan Remaja
Nama penulis : H. Wanto Rivaie

Pembahasan
Kelangkaan sentuhan dan perhatian orang tua menyebabkan munculnya berbagai kenakalan remaja. Untuk itu upaya pendidikan perlu perlakuan yang menitik beratkan pada aspek afektif dan perilaku yang luhur.

-Membangun hubungan interpersonal antar bangsa
Nilai nilai hubungan antar manusia warga bangsa perlu dibangun berdasarkan saling menghargai, percaya, untuk menciptakan hidup yang sejahtera. Hubungan antara sesama yang berbasis nilai moral yang berbentuk saling menghargai dan saling mempercayai menciptakan kehidupan berbangsa yang sejahtera. Sementara dalam realitas masyarakan indonesia saat ini hubungan antar manusia yang ada belum berjalan optimal dan memprihatinkan.

-Pendidikan generasi muda yang memiliki jati diri indonesia yang berkadar modern
Pembinaan generasi muda (SDM) melalui pendidikan berbeda dari zaman ke samandakam membentuk kepribadian sebagai upaya membentuk jati diri remaja tidak bisa lepas darinfilsafat hidup. Jati diri generasi dapat dibentuk oleh tradisi kehidupan masyarakat atau oleh usaha yang terprogram, direncanakan dengan baik, dan sistematis/modern. Untuk membentuk jati didri perlu diawali dengan upaya perenungan yang sangat mendalam. Jati diri akan terbangun apabila seseorang dapat membedakan dirinya dengan mahluk lain dan menyadari tentang kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya. Dengan memahhami jati diri kita tidak akan menjadi tinggi hati, rakus, dan lupa daratan.

-Diperlukan pendidik dalam arti seluas-luasnya (orang tua, guru, dosen, tokoh masyarakat formal/non formal)
Sepanjang hidupnya manusia dipengaruhi oleh pendidik, tokoh pendidikan nasional menyatakan ada 3 pusat lingkungan pebdidikan yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat. Mereka itukah yang bertanggung jawab dalam membangun kepribadian seseorang yang memiliki jati diri yang khas. Jati diri perlu dijaga keseimbangan dalam masyarakat yang terus berubah, agar manusia tetap menjadi manusia yang bermoral.

-Penciptaan suasana yang kondusif, aktif, komunikatif penuh nilai kreatif dan bertanggung jawab.
Menciptakan suasana pendidikan yang kondusif dimaksudkan bahwa perlu dibangun interaksi timbal balik dua arah yang akan melahirkan masukan dan hasil. Suasana pendidikan yang kondusif perlu didasari komunikasi yang penuh nilai.

-Peranan strategis pendidikan agara dalam pembentukan perilaku peserta didik dalam kondisi masyarakat yang pluralistis
Acuan utama bagi terwujudnya masyarakat indonesia yang multikultural dan pluralistis adalah multikulturalisme, yaitu sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secar individual maupun kebudayaan.

-Faktor-faktor yang mempengaruhi tindakan personal yang mempengaruhi tindakan manusia
1. Aspek biologis
2. Aspek sosiopsikologis
3. Motif sosiogenesis
4. Konsepsi manusia dalam psikoanalisis
5.t Teori Behaviorisme

-Menginernalisasikan nilai pancasila, membina jatidiri, berwawasan nasional
Jatidiri berarti jadilah diri sendiri yang berakhlakul karimah, beretos kerja dan cerdas menghadapi kehidupan hari ini, mendatang mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat lokal, nasional, regional dan dunia.
Nama: adelina Kusumawati
NPM: 2213053234

Identitas jurnal
Nama jurnal : Jurnal Pemimpin-Pengabdian Masyarakat Ilmu Pendididkan
Volume : 2
Nomor : 1
Halaman : 13-17
Tahun terbit : 2022
Judul : Penerapan Nilai Moral Pancasila Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi Di Sd Negeri Osiloa Kupang Tengah!
Nama penulis : Asty Yunita Benu, Maria Diana Rafael, Imanuel Baok, Intan Yunita Tungga, Maria M Nina Niron, Niski Astria Ndolu, Vebiyanti P Leo

Pembahasan
Moral adalah suatu tuntutan prilaku yang baik yang dimiliki individu sebagai moralitas, yang tercermin dalam pemikiran/konsep, sikap, dan tingkah laku. Nilai Moral pancasila adalah suatu pedoman bagi masyarakat untuk bertindak hidup sebagaimana telah diatur dalam pancasila atau ideologi Indonesia, dengan kata lain moral pancasila adalah sikap bermasyarakat yang baik dimana harus dilakukan oleh masyarakat. Pendidikan Moral Pancasila merupakan pendidikan yang berupaya untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Tujuan dari Penerapan Nilai Moral Pancasila Sejak Dini Dalam Mewujudkan Generasi Anti Korupsi di SD Negeri Osiloa Kupang Tengah ialah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dengan jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan, menembangkan pendidikan nasional yang meletakan pendidikan moral Pancasila sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan keterlibatan publik yang di lakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal dan informal, merevitalisasi dan memperkuat potensi pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik ,masyarakat dan lingkungan keluarga. Nilai moral dan hukum mempunyai keterkaitan yang sangat erat sekali. Nilai dianggap penting oleh manusia itu harus jelas, harus semakin diyakini oleh individu dan harus diaplikasikan dalam perbuatan. Moralitas identik dengan perbuatan baik dan perbuatan buruk(etika) yang mana cara pengukurannya adalah melalui nilai- nilai yang terkandung dalam perbuatan tersebut. Menanamkan nilai moral sejak dini dapat mencengah ajakan/dorongan negatif untuk melalukan korupsi sejak dini. Penanaman nilai moral pancasila kepada peserta didik dapat membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas dalam mewujudkan budaya anti korupsi sejak dini.