NAMA : RATRI EKA NINGTYAS
NPM : 2213053214
KELAS ; 1E
Analisis Soal
1. Bagaimanakah menurut pendapatmu sebagai mahasiswa mengenai terjadinya bom bali di tahun 2002 yang merenggut banyak korban jiwa dan luka-luka? Sesuaikah dengan nilai agama dan nilai luhur bangsa kita? Berikan solusimu!
Jawab : Dalam kejadian bom bali pada tahun 2002 belum adanya sikap toleransi beragama adanya oknum yang kurang nya pemahaman nilai Pancasila dan tanpa memanusiakan manusia yang merenggut banyak korban.
2. Nilai Pancasila apakah yang di langgar oleh para pelaku dan apa sanksi yang pantas diberikan? Berikan penjelasanmu secara lengkap dan mendalam!
Jawab :
Nilai Pancasila yang di langgar oleh pelaku yaitu
1. Nilai ketuhanan yang maha esa yaitu Nilai toleransi beragama.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab yaitu tanpa memperhatikan hak asasi manusia tanpa memanusiakan manusia yang merenggut banyak korban dan anarkis.
3. Persatuan Indonesia yaitu belum adaya paham persatuan dan jaga kedamaian negara.
Sanksi yang pantas yaitu hukuman yang setimpal dengan undang – undang yang telah di tetapkan yaitu hukuman mati karena telah merenggut nyawa.
NPM : 2213053214
KELAS ; 1E
Analisis Soal
1. Bagaimanakah menurut pendapatmu sebagai mahasiswa mengenai terjadinya bom bali di tahun 2002 yang merenggut banyak korban jiwa dan luka-luka? Sesuaikah dengan nilai agama dan nilai luhur bangsa kita? Berikan solusimu!
Jawab : Dalam kejadian bom bali pada tahun 2002 belum adanya sikap toleransi beragama adanya oknum yang kurang nya pemahaman nilai Pancasila dan tanpa memanusiakan manusia yang merenggut banyak korban.
2. Nilai Pancasila apakah yang di langgar oleh para pelaku dan apa sanksi yang pantas diberikan? Berikan penjelasanmu secara lengkap dan mendalam!
Jawab :
Nilai Pancasila yang di langgar oleh pelaku yaitu
1. Nilai ketuhanan yang maha esa yaitu Nilai toleransi beragama.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab yaitu tanpa memperhatikan hak asasi manusia tanpa memanusiakan manusia yang merenggut banyak korban dan anarkis.
3. Persatuan Indonesia yaitu belum adaya paham persatuan dan jaga kedamaian negara.
Sanksi yang pantas yaitu hukuman yang setimpal dengan undang – undang yang telah di tetapkan yaitu hukuman mati karena telah merenggut nyawa.