Nama : Fara Adilia
NPM : 2213053003
Kelas : 2F
Identitas nasional merupakan ciri yang dimiliki suatu Negara sehingga dapat membedakan dengan Negara lain. Tujuan dan fungsi identitas nasional yaitu sebagai alat pemersatu bangsa dan sebagai pembeda dengan bangsa lain.
Identitas nasional adalah kepribadian nasional atau jati diri nasional yang dimiliki suatu bangsa yang membedakan bangsa satu dengan bangsa yang lain. Identitas nasional dalam konteks bangsa cenderung mengacu pada budaya, budaya adat, serta karakter khas suatu negara. Sedangkan identitas nasional dalam konteks negara tercermin dalam simbol- simbol kenegaraan seperti: Pancasila, Bendera Merah Putih, Bahasa Nasional yaitu Bahasa Indonesia, Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika, Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila, Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945 serta Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
Identitas nasional Indonesia tercantum dalam konstitusi Indonesia yaitu UUD 1945 pasal 35 dan 36C.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pembentukan identitas bangsa bangsa Indonesia yaitu primodinal ikatan kekerabatan suku bangsa daerah, sakral (kesamaan agama), tokoh (pahlawan), sejarah (memiliki rasa senasib, seperjuangan), bhineka tunggal ika.