Nama : Zahra Ayu Titisari
NPM : 2213053104
Kelas : 1E
PENDIDIKAN PANCASILA
ANAILISIS JURNAL
Judul : INTERELASI NILAI NILAI PANCASILA DI PERGURUAN TINGGI
Penulis Jurnal : Dwi Riyanti
Danang Prasetyo
Tahun Terbit : 11/10/2019
Kata Kunci : internalisasi, Pancasila dan perguruan tinggi
ISI :
PENDAHULUAN :
Pancasila merupakan ideologi, dasar negara, dan dasar falsafah bangsa negara. Selain itu Pancasila merupakan sebuah warisan kejeniusan dari proses filsafati para founding father. Secara de facto dan de jure, Pancasila sudah menjadi ideologi dan dasar negara. Secara de facto Pancasila digali dari proses kehidupan masyarakat Indonesia yang sudah ada sejak jaman sebelum nama Pancasila hadir, hal ini biasa disebut sebagai causa materialis. Secara de jure, Pancasila menjadi ideologi dan dasar negara sejak sehari setelah kemerdekaan yakni tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI. Sejak ditetapkannya secara de jure, maka sudah menjadi konsensus bagi bangsa untuk dipahami, dihayati dan diamalkan dalam kehidupan. Saat ini banyak masyarakat yang justru bersikap sinis, phobia, bahkan dengan mudahnya melecehkan Pancasila baik secara verbal maupun subtansial.
Terdapat contoh kasus pelecehan terhadap Pancasila yang dilakukan oleh seorang remaja berusia 14 tahun di kabupaten malang. Remaja tersebut mengatakan bahwa kenalan, pacaran, berhubungan seksual, hamil, dan melahirkan merupakan Pancasila. Bahkan ada stigma dalam memberikan Pendidikan Pancasila di sekolah atau di lembaga pendidikan dianggap gagal dalam memeperbaiki kondisi masyarakat. Penilaian ini didasarkan dengan semakin maraknya perilaku menyimpang yang jauh dari pedoman moral Pancasila.
Hal ini merupakan problem yang hadapi setelah reformasi adalah menurunnya semangat kebangsaan dan mengendurnya pemahaman Pancasila meskipun telah berumur lebih dari 74 tahun. Semestinya dengan umur yang semakin tua semakin matang dan dewasa, tetapi pada kenyataannya Pancasila semakin tergerus oleh perkembangan zaman dan arus globalisasi yang semakin masif.
Pemahaman mahasiswa terhadap Pancasila mulai berkurang, bahkan ada yang tidak hafal isi dari sila-sila Pancasila. Kenyataan ini membuat aktualisasi nilai Pancasila dalam kehidupan akan sangat sulit terwujud. Padahal mahasiswa yang notabene generasi penerus bangsa yang merupakan garda terdepan penerus cita-cita para pendiri bangsa sangatlah diharapkan peran sertanya dalam membumikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini dilakukan supaya Pancasila tidak dianggap sebagai ideologi kuno dan usang yang hanya sekedar digunakan sebagai pelengkap ceremony kenegaraan.
METODE :
Jenis penelitian :
Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian kualitatif dimulai dengan menggunakan asumsi dan penggunaan kerangka penafsiran secara teoretis yang membentuk atau kelompok pada suatu permasalahan sosial atau manusia.
Waktu dan tempat penelitian :
Penelitian ini dilakukan di UAD yang ditujukan pada mata kuliah Pancasila. Penelitian ini dilakukan pada bulan Februari sampai Agustus 2019
Subjek penelitia :
Peneliti di dalam menentukan subjek penelitian menngunakan teknik sampel bertujuan (purposive sampling) dimana peneliti memilih subjek penelitian yang secara spesifik dapat memberikan gambaran tentang masalah penelitian yang akan diteliti yaitu internalisasi nilai-nilai Pancasila.
PEMBAHASAN :
Sekarang ini pemahaman tentang nilai-nilai Pancasila mengalami degradasi. Bukan hanya pemahamannya saja tetapi juga pengetahuan tentang sila-sila Pancasila ada yang sama sekali tidak hafal. Hal tersebut dibuktikan oleh hasil survei yang dilakukan oleh Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) yang mengatakan bahwa dari 100 orang terdapat 24 orang yang tidak hafal setiap sila dari Pancasila (JPNN, 2018). Pelaksanaan Pancasila pada masa reformasi cenderung meredup serta tidak terdapat lagi istilah pengguaan propaganda Pancasila di dalam praktik penyelenggaraan negara. Hal tersebut terjadi akibat dari globalisasi yang telah melanda bangsa ini yang membuat masyarakatnya mempunyai gaya hidup hedonis.
Oleh karena itu, diperlukan revitalisasi Pancasila supaya tidak hilang atau hanya sekedar slogan saja di kalangan generasi muda. Untuk melakukan revitalisasi diperlukan peran dan keterlibatan dari masyarakat melalui perbuatan nyata. Makna revitalisasi pada hakikatnya merupakan upaya membangkitkan kembali vitalitas atau usaha mengembalikan posisinya kembali menjadi penting. Selain itu revitaliasi tujuannya untuk meninjau ulang akan kekuarangan apa yang sudah dilaksanakan dan kemudian disesuaikan dengan kondisi zaman yang dinamis dalam upaya memberikan manfaat bagi kehidupan.
Revitalisasi Pancasila harus dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan supaya di dalam melakukan revitalisasi tersebut tidak lantas menghilangkan esensi dari makna nilai Pancasila itu sendiri.
Lembaga pendidikan formal dan non-formal beserta lembaga pemetintahan harus mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila supaya menjadi penerang dan penunjuk arah tercapainya tujuan negara. Terlebih lagi dengan adanya perubahan yang terjadi pada masayarakat akan membuat kembali kepada jati diri sebagai bangsa yang besar dan majemuk dengan ideologi yang manaungi semua suku, agama, ras, golongan, dan kebudayaan yang beraneka ragam. Revitalisasi diharapkan suatu spirit dan pondasi bagi norma hukum yang ada serta sebagai pandangan hidup bangsa.
Pancasila diharapkan hadir untuk menyelesaikan semua permasalahan tersebut karena nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila selalu relevan dengan perkembanan zaman. Pancasila dianggap sebagai idiologi yang pas dan sudah final untuk bangsa dan negara Indoensia yang dapat mengatasi masalah perbedaan dan masalah-masalah kebangsaan lainnya. Pancasila dianggap sebagai kalimatun sawa yang merupakan kalimat pemersatu bagi Bangsa Indonesia. Pancasila merupakan alasan Bangsa Indonesia untuk tetap bertahan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai nilai fundamental bangsa Pancasila diharapkan menjadi core value dan fondasi persatuan bangsa dalam menyelesaikan konflik horizintal dan vertikal yang terjadi.
NPM : 2213053104
Kelas : 1E
PENDIDIKAN PANCASILA
ANAILISIS JURNAL
Judul : INTERELASI NILAI NILAI PANCASILA DI PERGURUAN TINGGI
Penulis Jurnal : Dwi Riyanti
Danang Prasetyo
Tahun Terbit : 11/10/2019
Kata Kunci : internalisasi, Pancasila dan perguruan tinggi
ISI :
PENDAHULUAN :
Pancasila merupakan ideologi, dasar negara, dan dasar falsafah bangsa negara. Selain itu Pancasila merupakan sebuah warisan kejeniusan dari proses filsafati para founding father. Secara de facto dan de jure, Pancasila sudah menjadi ideologi dan dasar negara. Secara de facto Pancasila digali dari proses kehidupan masyarakat Indonesia yang sudah ada sejak jaman sebelum nama Pancasila hadir, hal ini biasa disebut sebagai causa materialis. Secara de jure, Pancasila menjadi ideologi dan dasar negara sejak sehari setelah kemerdekaan yakni tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI. Sejak ditetapkannya secara de jure, maka sudah menjadi konsensus bagi bangsa untuk dipahami, dihayati dan diamalkan dalam kehidupan. Saat ini banyak masyarakat yang justru bersikap sinis, phobia, bahkan dengan mudahnya melecehkan Pancasila baik secara verbal maupun subtansial.
Terdapat contoh kasus pelecehan terhadap Pancasila yang dilakukan oleh seorang remaja berusia 14 tahun di kabupaten malang. Remaja tersebut mengatakan bahwa kenalan, pacaran, berhubungan seksual, hamil, dan melahirkan merupakan Pancasila. Bahkan ada stigma dalam memberikan Pendidikan Pancasila di sekolah atau di lembaga pendidikan dianggap gagal dalam memeperbaiki kondisi masyarakat. Penilaian ini didasarkan dengan semakin maraknya perilaku menyimpang yang jauh dari pedoman moral Pancasila.
Hal ini merupakan problem yang hadapi setelah reformasi adalah menurunnya semangat kebangsaan dan mengendurnya pemahaman Pancasila meskipun telah berumur lebih dari 74 tahun. Semestinya dengan umur yang semakin tua semakin matang dan dewasa, tetapi pada kenyataannya Pancasila semakin tergerus oleh perkembangan zaman dan arus globalisasi yang semakin masif.
Pemahaman mahasiswa terhadap Pancasila mulai berkurang, bahkan ada yang tidak hafal isi dari sila-sila Pancasila. Kenyataan ini membuat aktualisasi nilai Pancasila dalam kehidupan akan sangat sulit terwujud. Padahal mahasiswa yang notabene generasi penerus bangsa yang merupakan garda terdepan penerus cita-cita para pendiri bangsa sangatlah diharapkan peran sertanya dalam membumikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini dilakukan supaya Pancasila tidak dianggap sebagai ideologi kuno dan usang yang hanya sekedar digunakan sebagai pelengkap ceremony kenegaraan.
METODE :
Jenis penelitian :
Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian kualitatif dimulai dengan menggunakan asumsi dan penggunaan kerangka penafsiran secara teoretis yang membentuk atau kelompok pada suatu permasalahan sosial atau manusia.
Waktu dan tempat penelitian :
Penelitian ini dilakukan di UAD yang ditujukan pada mata kuliah Pancasila. Penelitian ini dilakukan pada bulan Februari sampai Agustus 2019
Subjek penelitia :
Peneliti di dalam menentukan subjek penelitian menngunakan teknik sampel bertujuan (purposive sampling) dimana peneliti memilih subjek penelitian yang secara spesifik dapat memberikan gambaran tentang masalah penelitian yang akan diteliti yaitu internalisasi nilai-nilai Pancasila.
PEMBAHASAN :
Sekarang ini pemahaman tentang nilai-nilai Pancasila mengalami degradasi. Bukan hanya pemahamannya saja tetapi juga pengetahuan tentang sila-sila Pancasila ada yang sama sekali tidak hafal. Hal tersebut dibuktikan oleh hasil survei yang dilakukan oleh Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) yang mengatakan bahwa dari 100 orang terdapat 24 orang yang tidak hafal setiap sila dari Pancasila (JPNN, 2018). Pelaksanaan Pancasila pada masa reformasi cenderung meredup serta tidak terdapat lagi istilah pengguaan propaganda Pancasila di dalam praktik penyelenggaraan negara. Hal tersebut terjadi akibat dari globalisasi yang telah melanda bangsa ini yang membuat masyarakatnya mempunyai gaya hidup hedonis.
Oleh karena itu, diperlukan revitalisasi Pancasila supaya tidak hilang atau hanya sekedar slogan saja di kalangan generasi muda. Untuk melakukan revitalisasi diperlukan peran dan keterlibatan dari masyarakat melalui perbuatan nyata. Makna revitalisasi pada hakikatnya merupakan upaya membangkitkan kembali vitalitas atau usaha mengembalikan posisinya kembali menjadi penting. Selain itu revitaliasi tujuannya untuk meninjau ulang akan kekuarangan apa yang sudah dilaksanakan dan kemudian disesuaikan dengan kondisi zaman yang dinamis dalam upaya memberikan manfaat bagi kehidupan.
Revitalisasi Pancasila harus dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan supaya di dalam melakukan revitalisasi tersebut tidak lantas menghilangkan esensi dari makna nilai Pancasila itu sendiri.
Lembaga pendidikan formal dan non-formal beserta lembaga pemetintahan harus mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila supaya menjadi penerang dan penunjuk arah tercapainya tujuan negara. Terlebih lagi dengan adanya perubahan yang terjadi pada masayarakat akan membuat kembali kepada jati diri sebagai bangsa yang besar dan majemuk dengan ideologi yang manaungi semua suku, agama, ras, golongan, dan kebudayaan yang beraneka ragam. Revitalisasi diharapkan suatu spirit dan pondasi bagi norma hukum yang ada serta sebagai pandangan hidup bangsa.
Pancasila diharapkan hadir untuk menyelesaikan semua permasalahan tersebut karena nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila selalu relevan dengan perkembanan zaman. Pancasila dianggap sebagai idiologi yang pas dan sudah final untuk bangsa dan negara Indoensia yang dapat mengatasi masalah perbedaan dan masalah-masalah kebangsaan lainnya. Pancasila dianggap sebagai kalimatun sawa yang merupakan kalimat pemersatu bagi Bangsa Indonesia. Pancasila merupakan alasan Bangsa Indonesia untuk tetap bertahan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai nilai fundamental bangsa Pancasila diharapkan menjadi core value dan fondasi persatuan bangsa dalam menyelesaikan konflik horizintal dan vertikal yang terjadi.