1. Jika penanganan pernikahan anak dimulai pada tahap-tahap awal dimana belum terlalu banyak dampak yang ditimbulkan, maka dapat dimasukkan dalam kuadran deliberatif. Hal ini karena pada tahap ini masih terdapat waktu yang cukup untuk mempertimbangkan berbagai opsi kebijakan dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam proses pengambilan keputusan. Namun, jika penanganan pernikahan anak sudah berada pada tahap yang kompleks dan memerlukan penanganan strategis yang lebih terarah, maka dapat dimasukkan dalam kuadran strategis. Kuadran strategis dapat membantu pembuat kebijakan untuk merumuskan tujuan jangka panjang dan strategi untuk mengatasi pernikahan anak dengan lebih terarah dan efektif.
2. menurut saya untuk mengidentifikasi masalah dan menemukan solusi teknis yang tepat untuk menyelamatkan hutan mangrove perkotaan, maka dapat dimasukkan dalam kuadran teknis. Pada kuadran teknis, analisis yang lebih terfokus pada masalah teknis dan solusi yang tepat dapat dilakukan. Dalam kuadran ini, para ahli dan praktisi dapat mengevaluasi berbagai opsi teknis dan memilih solusi yang paling efektif berdasarkan pertimbangan ilmiah.
3. Studi kebijakan mengembangkan desa wisata hijau dapat cocok pada dua kuadran, yaitu kuadran teknis dan kuadran strategis.
Jika fokus studi adalah pada pengembangan aspek teknis, seperti pengelolaan lingkungan, pengembangan infrastruktur, dan pemasaran produk wisata, maka studi tersebut dapat dimasukkan ke dalam kuadran teknis. Dalam kuadran ini, perhatian lebih diberikan pada aspek teknis yang berkaitan dengan pengembangan desa wisata hijau, sehingga solusi yang dihasilkan lebih didasarkan pada faktor teknis yang terukur.
Namun, jika fokus studi adalah pada pengembangan aspek strategis, seperti pengembangan potensi wisata, peningkatan daya saing desa wisata hijau, dan keterlibatan masyarakat dalam pengembangan desa wisata hijau, maka studi tersebut dapat dimasukkan ke dalam kuadran strategis. Dalam kuadran ini, perhatian lebih diberikan pada faktor-faktor strategis yang dapat mempengaruhi keberhasilan program pengembangan desa wisata hijau, seperti dukungan dari masyarakat, perencanaan dan strategi pengembangan wisata yang tepat, dan upaya meningkatkan daya saing desa wisata hijau.