Kiriman dibuat oleh Belia Nabila Putri

Nama: Belia Nabila Putri
Npm: 2212011292

Politik luar negeri merupakan suatu perangkat formula nilai, sikap, arah serta sasaran untuk
mempertahankan, mengamankan, dan memajukan kepentingan nasional di dalam
peraturan dunia internasional.
Yang juga berarti seperangkat pedoman untuk memilih tindakan yang ditujukan ke luar wilayah suatu negara.
Landasan utama politik luar negeri Indonesia adalah dasar negara yaitu Pancasila. Indonesia berasaskan pada tiga landasan. Tiga landasan politik luar negeri Indonesia adalah landasan idiil, landasan konstitusional, dan landasan operasional.
Dalam menjalankan kegiatan politik dengan negara-negara lain, Indonesia menganut paham politik "bebas aktif."
Politik bebas aktif adalah sikap/langkah yang dilakukan untuk tidak memihak pihak manapun & sekuat tenaga untuk mengutamakan perdamaian serta kemerdekaan dunia atas penjajahan. Bebas artinya Indonesia mengambil jalan sendiri dalam menghadapi masalah-masalah internasional. Sedangkan aktif maksudnya adalah Indonesia berusaha sekuat - kuatnya untuk memelihara perdamaian & meredakan pertentangan-pertentangan.