Nama: Deasy Adelia Syahrani
NPM: 2213053091
Kelas: 3H
ANALISIS JURNAL
Nama Jurnal : Jurnal Pedagogik
Volume : 05
Nomor : 01
Tahun Terbit : 2018
Judul : REKONSTRUKSI EVALUASI PENDIDIKAN MORAL MENUJU HARMONI SOSIAL
Nama Penulis : Ulil Hidayah
Hal ini dapat dilihat dari fenomena-fenomena kerusuhan yang mewarnai negeri ini. Banyak diantaranya pemicu terjadi konflik dalam negeri diakibatkan oleh perbedaan yang dimaknai sebagai garis runcing pemisah antara kelompok satu dan lainnya, baik itu perbedaan agama, suku, budaya bahkan yang lebih fenomenal akhir-akhir ini perseteruan antara kelompok-kelompok yang memiliki paham ideology yang berbeda (Fauzi, 2017), sehingga bendera politik identitas mulai menjadi isu yang sensitif ketika dikibarkan di wilayah tertentu atau menjadi benturan keras yang memicu saling merasa benar dan saling menyalahkan antar golongan yang berbeda sudut pandang pemahaman. Politik identitas dikaitkan dengan kepentingan-kepentingan anggota sebuah kelompok sosial yang merasa diperas dan tersingkir oleh dominasi arus besar dalam sebuah bangsa (Ahmad Syafi’I Ma’arif, 2012).
A. Tujuan Pendidikan Nasional
Maka peran pendidikan sebagai agen perubahan adalah merubah orang yang kurang beradab menjadikan orang yang beradab atau merubah orang yang perilakunya tidak baik menjadi baik. Seorang ahli sosiologi Pierre Bourdieu mengatakan pendidikan adalah agen bagi reproduksi kultural (Piere Bourdieu). Artinya pendidikan berperan besar dalam memproduksi ulang dan terus menerus mendampingi kelas-kelas sosial yang ada di masyarakat. Di sekolah anak-anak yang datang berangkat dari keluarga yang memiliki kultur berbeda-beda dalam bentuk relasi/pergaulan sosial, bahasa dan tradisi, serta gaya hidup lainnya. Sehingga disinilah peran sekolah untuk membongkar jurang pemisah antar kelas-kelas sosial yang berbeda melalui nilai-nilai akhlak di sekolah (Fauzi, 2015).
B. Tantangan Materi Pelajaran di Sekolah
Tantangan moral yang menjadi permasalahan identitas bangsa menjadi tanggungjawab semua elemen masyarakat, khususnya pendidikan yang memiliki peran signifikan dalam membentuk dan melahirkan generasi bangsa yang unggul secara intelektual dan moralitas. Sehingga evaluasi pendidikan perlu kiranya melakukan perbaikan secara terus menerus dan serius dalam memenuhi kebutuhan kegelisahan moral generasi bangsa.
Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan agar peserta didik memiliki kompetensi: (1) berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan, (2) berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta anti korupsi, (3) berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa yang lainnya. (4) berinteraksi dengan bangsa-bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (Abdul Ghofur, 2007). Pendidikan moral ada pada materi ajar PAI misalnya berisi materi pokok meneladani sifat Rosulullah, hidup hemat dan sederhana, menghindari judi dan pertengkaran. Sedangkan materi pada PKn diantaranya adalah pendidikan politik atau mengenai ketatanegaraan yang berlandaskan Pancasila guna merajut manusia dalam masyarakat yang bersatu dalam kebhinnekaan (Ahmad, 2017).
C. Output Pendidikan yang Didambakan Menuju Masyarakat Ideal
Jika disintesis antara mata pelajaran PAI dan PKn akan menjadi sebuah objek kajian pembelajaran moral yang membentuk kepribadian pesera didik yang bisa menjamin kebersatuan kebhinnekaan dengan memiliki sikap sebagai berikut: 1) Taat pada ajaran agama yang dianutnya serta tidak mudah terprovokasi oleh kelompok lain, 2) mengikuti teladan nabi Muhammad; melalui peristiwa hijrahnya ke Madinah, peserta didik dapat meneladani kisah Nabi Muhammad SAW yang mempersaudarakan kaum anshor dan kaum muhajirin dan menciptakan perdamaian antara kaum muslim dan kaum non muslim melalui piagam Madinah. Sehingga menumbuhkan sikap toleransi, 3 ) Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial, 4) Menghargai hidup dalam perbedaan di lingkungan jangkauan pergaulan dan keberadaannya, 5) Mempunyai semangat belajar untuk mengetahui berbagai wawasan keilmuan dan pemahaman tentang fenomena dan kejadian yang nampak di sekitar lingkungan, sehingga bisa berpkir dan bersikap bijak ketika dihadapkan dengan gesekan perbedaan dan perpecahan antar golongan, 6) Mampu menalar dan mengurai secara mandiri berbagai aspek permasalahan di sekitar lingkungan hidupnya secara objektif, 7) Mempunyai wawasan pendidikan politik; tentang ketatanegaraan sehingga dapat menempatkan diri sebagai bagian dari warga negara, 8) Tumbuhnya semangat nasionalisme yang turut serta menjunjung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
NPM: 2213053091
Kelas: 3H
ANALISIS JURNAL
Nama Jurnal : Jurnal Pedagogik
Volume : 05
Nomor : 01
Tahun Terbit : 2018
Judul : REKONSTRUKSI EVALUASI PENDIDIKAN MORAL MENUJU HARMONI SOSIAL
Nama Penulis : Ulil Hidayah
Hal ini dapat dilihat dari fenomena-fenomena kerusuhan yang mewarnai negeri ini. Banyak diantaranya pemicu terjadi konflik dalam negeri diakibatkan oleh perbedaan yang dimaknai sebagai garis runcing pemisah antara kelompok satu dan lainnya, baik itu perbedaan agama, suku, budaya bahkan yang lebih fenomenal akhir-akhir ini perseteruan antara kelompok-kelompok yang memiliki paham ideology yang berbeda (Fauzi, 2017), sehingga bendera politik identitas mulai menjadi isu yang sensitif ketika dikibarkan di wilayah tertentu atau menjadi benturan keras yang memicu saling merasa benar dan saling menyalahkan antar golongan yang berbeda sudut pandang pemahaman. Politik identitas dikaitkan dengan kepentingan-kepentingan anggota sebuah kelompok sosial yang merasa diperas dan tersingkir oleh dominasi arus besar dalam sebuah bangsa (Ahmad Syafi’I Ma’arif, 2012).
A. Tujuan Pendidikan Nasional
Maka peran pendidikan sebagai agen perubahan adalah merubah orang yang kurang beradab menjadikan orang yang beradab atau merubah orang yang perilakunya tidak baik menjadi baik. Seorang ahli sosiologi Pierre Bourdieu mengatakan pendidikan adalah agen bagi reproduksi kultural (Piere Bourdieu). Artinya pendidikan berperan besar dalam memproduksi ulang dan terus menerus mendampingi kelas-kelas sosial yang ada di masyarakat. Di sekolah anak-anak yang datang berangkat dari keluarga yang memiliki kultur berbeda-beda dalam bentuk relasi/pergaulan sosial, bahasa dan tradisi, serta gaya hidup lainnya. Sehingga disinilah peran sekolah untuk membongkar jurang pemisah antar kelas-kelas sosial yang berbeda melalui nilai-nilai akhlak di sekolah (Fauzi, 2015).
B. Tantangan Materi Pelajaran di Sekolah
Tantangan moral yang menjadi permasalahan identitas bangsa menjadi tanggungjawab semua elemen masyarakat, khususnya pendidikan yang memiliki peran signifikan dalam membentuk dan melahirkan generasi bangsa yang unggul secara intelektual dan moralitas. Sehingga evaluasi pendidikan perlu kiranya melakukan perbaikan secara terus menerus dan serius dalam memenuhi kebutuhan kegelisahan moral generasi bangsa.
Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan agar peserta didik memiliki kompetensi: (1) berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan, (2) berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta anti korupsi, (3) berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa yang lainnya. (4) berinteraksi dengan bangsa-bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (Abdul Ghofur, 2007). Pendidikan moral ada pada materi ajar PAI misalnya berisi materi pokok meneladani sifat Rosulullah, hidup hemat dan sederhana, menghindari judi dan pertengkaran. Sedangkan materi pada PKn diantaranya adalah pendidikan politik atau mengenai ketatanegaraan yang berlandaskan Pancasila guna merajut manusia dalam masyarakat yang bersatu dalam kebhinnekaan (Ahmad, 2017).
C. Output Pendidikan yang Didambakan Menuju Masyarakat Ideal
Jika disintesis antara mata pelajaran PAI dan PKn akan menjadi sebuah objek kajian pembelajaran moral yang membentuk kepribadian pesera didik yang bisa menjamin kebersatuan kebhinnekaan dengan memiliki sikap sebagai berikut: 1) Taat pada ajaran agama yang dianutnya serta tidak mudah terprovokasi oleh kelompok lain, 2) mengikuti teladan nabi Muhammad; melalui peristiwa hijrahnya ke Madinah, peserta didik dapat meneladani kisah Nabi Muhammad SAW yang mempersaudarakan kaum anshor dan kaum muhajirin dan menciptakan perdamaian antara kaum muslim dan kaum non muslim melalui piagam Madinah. Sehingga menumbuhkan sikap toleransi, 3 ) Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial, 4) Menghargai hidup dalam perbedaan di lingkungan jangkauan pergaulan dan keberadaannya, 5) Mempunyai semangat belajar untuk mengetahui berbagai wawasan keilmuan dan pemahaman tentang fenomena dan kejadian yang nampak di sekitar lingkungan, sehingga bisa berpkir dan bersikap bijak ketika dihadapkan dengan gesekan perbedaan dan perpecahan antar golongan, 6) Mampu menalar dan mengurai secara mandiri berbagai aspek permasalahan di sekitar lingkungan hidupnya secara objektif, 7) Mempunyai wawasan pendidikan politik; tentang ketatanegaraan sehingga dapat menempatkan diri sebagai bagian dari warga negara, 8) Tumbuhnya semangat nasionalisme yang turut serta menjunjung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.