NAMA : Deasy Adelia Syahrani
NPM : 2213053091
KELAS : 3H
ANALISIS JURNAL
Nama Jurnal : Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Volume : 9
Nomor : 3
Tahun Terbit : 2021
Judul : PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH
Nama Penulis :
1. Iwan Fajri
2. Rahmat
3. Dadang Sundawa
4. Mohd Zailani Mohd Yusoff
A. Landasan penyelenggaraan pendidikan islami di Aceh
Penyelenggaraan pendidikan Islam berpedoman pada ketentuan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan Pasal 1 ayat 21 adalah pendidikan yang didasarkan atau dijiwai dengan ajaran Islam. Dengan dasar tersebut satuan pendidikan yang ada di provinsi Aceh menyelenggarakan pendidikan berdasarkan ajaran islam. Salah satu hasil dari amanah qanun tersebut adanya kurikulum Aceh (kurikulum islami) sebagai landasan dalam menerapkan pendidikan di provinsi Aceh. Dengan ciri khas tersebut penerapan pendidikan Islam dalam rangka pembentukan generasi muda Aceh yang berakhlak mulia mengikuti budaya Aceh dan syariat Islam (Sulaiman et al., 2020).
B. Integrasi budaya islami dalam proses pendidikan di Aceh
Penerapan kurikulum islami tidak hanya berfokus pada mata pelajaran agama islam saja, tetapi lebih luas dari itu yang menyangkut permasalahan penerapan nilai-nilai islam dalam kehidupan sekolah, keluarga dan lingkungan masyarakat. Sehingga nilai-nilai islam tersebut menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari (Praja et al., 2020). Pendidikan Islami di Aceh adalah sebuah konsep ideal untuk mempersiapkan peserta didik atau tenaga kependidikan yang berwawasan keilmuan dan kepribadian sebagai nilai inti tujuan dan strategi pendidikan nasional pendidikan Aceh.
C. Implementasi pendidikan nilai dan moral di Aceh
Islam berupaya memadukan semua aspek kehidupan materialistis atau spiritual, dan berupaya membangun tujuan individu sejalan dengan tujuan masyarakat dan menyerukan kepada semua untuk mengintegrasikan perkataan dengan perbuatan, serta menyeimbangkan antara kebutuhan manusia dalam kehidupan ini dan keinginannya dalam kehidupan. kehidupan lain. Menurut Alavi (2007), Islam menjadikan sisi moral sebagai tolak ukur perbuatan baik, dan sisi utama dalam nilai adalah tujuan utama dakwah Islam.
penerapan pendidikan nilai dan moral dalam pendidikan di Aceh melalui kurikulum islami sesuai dengan yang diamanatkan oleh qanun Aceh tentang pendidikan. Kurikulum islami ini mengatur satuan pendidikan yang ada di Aceh melalui dinas pendidikan untuk diterapkan di sekolah. Proses penerapan ini melalui perumusan visi sekolah yang berdasarkan nilai-nilai islami, perumusan strategi pembelajaran berbasis nilai islami, integrasi dalam setiap mata pelajaran yang ada dan penambahan muatan lokal berbasis budaya syariat islam di Aceh melalui peraturan gubernur (Yusuf et al., 2019).
NPM : 2213053091
KELAS : 3H
ANALISIS JURNAL
Nama Jurnal : Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Volume : 9
Nomor : 3
Tahun Terbit : 2021
Judul : PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH
Nama Penulis :
1. Iwan Fajri
2. Rahmat
3. Dadang Sundawa
4. Mohd Zailani Mohd Yusoff
A. Landasan penyelenggaraan pendidikan islami di Aceh
Penyelenggaraan pendidikan Islam berpedoman pada ketentuan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan Pasal 1 ayat 21 adalah pendidikan yang didasarkan atau dijiwai dengan ajaran Islam. Dengan dasar tersebut satuan pendidikan yang ada di provinsi Aceh menyelenggarakan pendidikan berdasarkan ajaran islam. Salah satu hasil dari amanah qanun tersebut adanya kurikulum Aceh (kurikulum islami) sebagai landasan dalam menerapkan pendidikan di provinsi Aceh. Dengan ciri khas tersebut penerapan pendidikan Islam dalam rangka pembentukan generasi muda Aceh yang berakhlak mulia mengikuti budaya Aceh dan syariat Islam (Sulaiman et al., 2020).
B. Integrasi budaya islami dalam proses pendidikan di Aceh
Penerapan kurikulum islami tidak hanya berfokus pada mata pelajaran agama islam saja, tetapi lebih luas dari itu yang menyangkut permasalahan penerapan nilai-nilai islam dalam kehidupan sekolah, keluarga dan lingkungan masyarakat. Sehingga nilai-nilai islam tersebut menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari (Praja et al., 2020). Pendidikan Islami di Aceh adalah sebuah konsep ideal untuk mempersiapkan peserta didik atau tenaga kependidikan yang berwawasan keilmuan dan kepribadian sebagai nilai inti tujuan dan strategi pendidikan nasional pendidikan Aceh.
C. Implementasi pendidikan nilai dan moral di Aceh
Islam berupaya memadukan semua aspek kehidupan materialistis atau spiritual, dan berupaya membangun tujuan individu sejalan dengan tujuan masyarakat dan menyerukan kepada semua untuk mengintegrasikan perkataan dengan perbuatan, serta menyeimbangkan antara kebutuhan manusia dalam kehidupan ini dan keinginannya dalam kehidupan. kehidupan lain. Menurut Alavi (2007), Islam menjadikan sisi moral sebagai tolak ukur perbuatan baik, dan sisi utama dalam nilai adalah tujuan utama dakwah Islam.
penerapan pendidikan nilai dan moral dalam pendidikan di Aceh melalui kurikulum islami sesuai dengan yang diamanatkan oleh qanun Aceh tentang pendidikan. Kurikulum islami ini mengatur satuan pendidikan yang ada di Aceh melalui dinas pendidikan untuk diterapkan di sekolah. Proses penerapan ini melalui perumusan visi sekolah yang berdasarkan nilai-nilai islami, perumusan strategi pembelajaran berbasis nilai islami, integrasi dalam setiap mata pelajaran yang ada dan penambahan muatan lokal berbasis budaya syariat islam di Aceh melalui peraturan gubernur (Yusuf et al., 2019).